-->

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Sendangsari Masa Bakti 2017 - 2020

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Sendangsari Masa Bakti 2017 - 2020Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Sendangsari Masa Bakti 2017 - 2020Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Sendangsari Masa Bakti 2017 - 2020Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Sendangsari Masa Bakti 2017 - 2020Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Sendangsari Masa Bakti 2017 - 2020Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Sendangsari Masa Bakti 2017 - 2020Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Sendangsari Masa Bakti 2017 - 2020
Generasi muda khususnya Karang Taruna mempunyai peranan yang yang sejajar dengan lembaga Desa lainnya seperti PKK, LPMD dan lainnya untuk meneruskan pembangunan negara khususnya di Desa.

Bamin Sihumas Polsek Pajangan Aipda Moh. Arin Ashudi menghadiri pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Sendangsari Masa Bakti tahun 2017 - 2020 di Balai Desa Sendangsari, Rabu (24/5/2017) jam 20.00 Wib.

Hadir dalam acara ini Bapak Musman, SE Kasi Organisasi Sosial, dan Partisipasi Masyarakat Bidang Pengembangan dan Pendayagunaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Sekcam Kec. Pajangan Bambang Yuliono, SE, Pembina Utama Karang Taruna Seta Jalanidhi Timur Desa Sendangsari Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T., Babinsa Koramil Pajangan, Ketua BPD Desa Sendangsari Bpk. Miskidjo, S.I.P, MPKT (Majelis Pertimbangan Karang Taruna) Carik Desa Sendangsari Zuhri Saren Satrio, S.Sos, Dukuh, tamu undangan dan anggota Karang Taruna Desa Sendangsari.

Zuhri Saren Satrio, S.Sos menjelaskan dalam regenerasi Karang Taruna Seta Jalanidhi Timu Desa Sendangsari telah melalui Temu karya dan pemilihan dengan hasil Muhammad Mujib Azzuhri dari Dusun Gupakwarak Sendangsari menjadi Ketua terpilih Karang Taruna Seta Jalanidhi Timur Desa Sendangsari periode 2017 - 2020.

Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T. melakukan pelantikan terhadap Ketua dan pengurus Karang Taruna Seta Jalanidhi Timur (Sejati) Desa Sendangsari. Dalam pelantikannya Ia menyampaikan Dasa Sakti Karang Taruna Desa Sendangsari :
1. Karang Taruna Berwatak Sosial yang menjadikannya sebagai satu-satunya organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda.
2. Karang Tarunaberkedudukan di Desa/Kelurahan, yang memposisikan sebagai organisasi paling mengakar.
3. Karang Taruna bersifal lokal yang dilandasi oleh nilai-nilai kearifan budaya setempat, pengetahuan serta kesadaran dan tanggungjawab sosialnya terhadap wilayah lokalnya.
4. Karang Taruna berbentuk otonom dalam arti berkapasitas menyelenggarakan kegiatan kesejahteraan sosial untuk masyarakat tanpa intervensi dari pihak manapun.
5.Karang Taruna bersifat non partisipan (Independen) terutama dalam pendirian politiknya yang hanya untuk kesejahteraan sosial masyarakat.
6. Sumberdaya manusia Karang Taruna adalah pejuang yang dengan pengetahuannya dan integritas kepribadiannya selalu melahirkan karya nyata bagi masyarakatnya.
7. Tugas pokok Karang Taruna adalah sebagai komponen masyarakat dalam mencegah permasalahan sosial dan pengembangan potensi sosial ekonomi dalam kerangka pembangunan kesejahteraan sosial.
8. Karang Taruna memiliki warga terbesar di tanah air dengan keanggotaan bersifat terbuka bagi seluruh warga masyarakat tanpa memandang jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, suku dan pendirian politik.
9. Pemberdayaan dan pengembangan Karang Taruna diselenggarakan melalui jejaring kepengurusan mulai tingkat nasional hingga Kecamatan yang bersiat Horisontal.
10. Karang Taruna adalah komponen utama bangsa dalam keitaan pembangunan kesejahteraan sosial dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan Bangsa.

Dalam sambutannya Muhammad Irwan Susanto, ST menyampaikan bahwa pengukuhan ini dilakukan secara sederhana. Karang Taruna Desa setingkat PKK dan lembaga lainnya di bawah Kasi Kesejahteraan. Usia pemuda sebagai Karang Taruna umur 13 tahun hingga 45 tahun. Karang Taruna harus organisasi sosial dan independen yang strategis dan jangan sampai ditumpangi kepentingan politik. Karang Taruna harus peka terhadap lingkungannya seperti warga miskin, pengangguran, kepemudaan. Kegiatan yang sukses bisa dilaksanakan dan berfalsawah seperti yang di sampaikan oleh Ki Hajar Dewantara. Pemuda harus lebih berdaya dan yang tua akan memberikan arahan dan dorongan. Karang Taruna Dipo Ratna Muda Desa Guwosari sudah juara nasional 2 kali, kita bisa melakukan studi banding dengannya serta bekerjasama dengan Karang Taruna Desa lainnya. Desa akan mensuport dana untuk Karang Taruna yang terpenting ada bentuk kegiatan, dan bisa dipertanggungjawabkan, pungkasnya.

Sekcam Kec. Pajangan Bambang Yuliono, S.E. memamitkabmn Bapak Camat tidak bisa hadir karena mengikuti refleksi gempa di Parasamya. Kalian harus berkotmitmen untuk mengabdikan diri di Karang Taruna. Pemuda menjadi ujung tombak dan generasi penerus perjuangan bangsa. Segala kegiatan Karang Taruna ditanggung Apbedes. Kalian juga harus peduli terhadap sosial di lingkungan masing-masing. Pola pikir yang sehat bisa untuk kemajuan, lakukan study banding dengan Karang Taruna dipo Ratna Muda Guwosari yang sudah menjadi juara nasional 2 kali. Selamat menjalankan tugas sesuai dengan bidang masing-masing, katanya.

Karang Taruna Sendangsari banyak pemberdayaan perempuannya. Di dalam bidang UKS da bagian advokasi sosial yang berguna untuk menyelesaikan permasalahan sosial. Ada permasalahan sosial Desa bisa memberdayakan Karang Tarunanya untuk penyelesaian, tutur Bpk. Musman, SE manambahkan.

Kegiatan pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan diakhir dengan lagu Padamu Negeri. Hingga selesainya acara situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)

Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
1. 24.4-5-2017 1100DPelantikan Karang Taruna Desa Sendangsari Periode 2017 - 2020

2. 24.4-5-2017 600D Pelantikan Karang Taruna Desa Sendangsari Periode 2017 - 2020


Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger