Kabag Ops Polres Bantul Kompol Jan Benjamin, S.Sos, M.Sc bersama Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. mendampingi Kepala Rutan Kelas IIB Bantul R.M. Dwi Ananta, S.H. dalam menerima kunjungan penasehat Hukum orang tua JM (1,5), ICJ, Gebrak, Media Solo Raya dan LSM di Rutan Bantul, Senin (31/5/2017) jam 10.30 Wib.
Taufikur Rahman penasehat Hukum orang tua JM mewakili rombongan dalam kesempatan ini menyampaikan maksudnya, ingin menanyakan kondisi pelaku AC alias Diduk kasus tindak pidana perlindungan anak yang tidak bisa menghadiri persidangkan Senin (29/5) kemarin. Selain itu juga pihaknya ingin mengawal kasus Hukumnya dan membantu aparatur negara khususnya penegakkan Hukum dalam menegakkan Hukum yang berlaku.
R.M. Dwi Ananta, S.H. Kepala Rutan Kelas II B Bantul menjelaskan bahwa tersangka AC Senin (29/5) tidak bisa mengikuti sidang dikarenakan baru sembuh dari sakit. Sabtu dan Minggu dirujuk ke RS. Gracia Pakem Sleman untuk penanganan yang serius, Senin baru di bawa ke Rutan. AC saat ini sudah di Rutan Bantul di tempatkan di ruang khusus dengan pengawasan oleh petugas Rutan Bantul. "Kondisinya sudah baik dan sudah kita koordinasikan dengan pihak Kejaksaan maupun Pengadilan untuk proses Hukum selanjutnya.", tuturnya.
Rutan Kelas II B Bantul bersama Polres Bantul dan Polsek Pajangan menyambut baik kunjungan ini. Maksud dan tujuan dari penasehat Hukum orang tua korban sudah mendapat titik terang bahwa proses Hukum terhadap AC dilanjutkan. Hingga selesainya kunjungan di Rutan Kelas II B Bantul situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
31-5-2017 Pengamanan Rutan Bantul Kunjungan PH Dan LSM
Taufikur Rahman penasehat Hukum orang tua JM mewakili rombongan dalam kesempatan ini menyampaikan maksudnya, ingin menanyakan kondisi pelaku AC alias Diduk kasus tindak pidana perlindungan anak yang tidak bisa menghadiri persidangkan Senin (29/5) kemarin. Selain itu juga pihaknya ingin mengawal kasus Hukumnya dan membantu aparatur negara khususnya penegakkan Hukum dalam menegakkan Hukum yang berlaku.
R.M. Dwi Ananta, S.H. Kepala Rutan Kelas II B Bantul menjelaskan bahwa tersangka AC Senin (29/5) tidak bisa mengikuti sidang dikarenakan baru sembuh dari sakit. Sabtu dan Minggu dirujuk ke RS. Gracia Pakem Sleman untuk penanganan yang serius, Senin baru di bawa ke Rutan. AC saat ini sudah di Rutan Bantul di tempatkan di ruang khusus dengan pengawasan oleh petugas Rutan Bantul. "Kondisinya sudah baik dan sudah kita koordinasikan dengan pihak Kejaksaan maupun Pengadilan untuk proses Hukum selanjutnya.", tuturnya.
Rutan Kelas II B Bantul bersama Polres Bantul dan Polsek Pajangan menyambut baik kunjungan ini. Maksud dan tujuan dari penasehat Hukum orang tua korban sudah mendapat titik terang bahwa proses Hukum terhadap AC dilanjutkan. Hingga selesainya kunjungan di Rutan Kelas II B Bantul situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
31-5-2017 Pengamanan Rutan Bantul Kunjungan PH Dan LSM
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE