Pajangan - Selasa, 2 Februari 2016 jam 09.00 Wib, Kasihumas Aiptu Sunarto dan Bhabinkamtibmas Triwidadi Aiptu Ngadiman menghadiri giat bakti sosial di Masjid Baiturrohim Dusun Blabak RT 01 Triwidadi Pajangan.
Baksos ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMY dihadiri Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, Kepala Dukuh Blabak Endung Dasuki, Kepal Dukuh Kadireso Suyadi, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pajangan Bpk. Slamet, Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Desa Triwidadi Pardiyono, Dekan Fakultas Hukum UMY Dr. Trisno Raharjo, SH. M.Hum, Dosen, Mahasiswa dan Masyarakat penerima Baksos sejumlah ± 100 orang.
Dekan Fakultas Hukum UMY Dr. Trisno Raharjo, SH. M.Hum mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Milad Fakultas Hukum UMY ke 35 dan merupakan kelanjutan dari kegiatan Fakultas Hukum UMY di Desa Triwidadi. Agenda yang akan dilaksanakan berupa penanaman pohon buah, sembako murah, penyuluhan Hukum tentang penanggulangan terorisme, penyuluhan dan pendampingan Hukum kelompok tani “Sumber Mulyo” Kadireso untuk membantu pembuatan badan Hukum dan penyerahan pundi amal soleh Fakultas Hukum UMY. Ia berharap apa yang kami laksanakan dapat membawa manfaat kepada masyarakat Desa Triwidadi terutama di Dusun Blabak ini.
Lurah Triwidadi Slamet Riyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa akses program Pemerintah oleh masyarakat terutama bantuan Pemerintah saat ini harus berbentuk berbadan hukum. Terimakasih kepada Fakultas Hukum UMY telah melakuan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bisa menambah keakraban, wawasan dan manfaat kepada warganya khususnya di Blabak ini.
Dosen Fakultas Hukum UMY Muhammad Nur Islami dalam penyuluhan mengenai penanggulangan terorisme menyampaikan agama Islam mengajarkan kedamaian. Memeluk agama Islam bukan suatu paksaan, kita bisa mengetahui mana yang hak dan mana yang bathil.
Kita memeluk agama Islam harus dengan ikhlas dengan disertai malaksanakan perintah dan menjauhi segala larangannya. Kita harus melaksanakan perintah Alloh SWT dan menjalankan sunah Nabi Muhammad SAW kita akan selamat Dunia dan akhirat. Teroris berasal dari daerah peperangan. Terorisme di Indonesia berasal dari masalah keyakinan. Saat ini sedang diusulkan revisi Undang-Undang menangkap teroris dilakukan tanpa membunuh dan kemudian diadakan pembinaan dan sudah ada buktinya kecuali apabila terorisnya bersenjata dan melawan.
Syeh Kusaimin dan Syeh Ibnu Taimiyah menyatakan bom bunuh diri diharamkan karena tidak membawa manfaat dan malah membawa korban yang lebih banyak dipihak Islam. Pemahaman Al Qur'an surat Al Baqoroh ayat 191 apabila penafsiran salah akan berakibat menjadi teroris, yang dimaksudkan disini adalah membunuh orang kafir dimedan peperangan. ISIS (Islamic State of Iraq and Syuriah) merupakan rekayasa dan bentukan dari musuh-musuh Islam dengan tujuan memecah belah Islam mengadu domba, mereka menggunakan orang Islam sendiri untuk menghancurkan Islam.
Pemahaman Surat Al Fath ayat 29 “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka”, keras terhadap orang kafir itu tidak membunuh namun keras dalam menjaga aqidah agama Islam, orang Islam membunuh satu jiwa tanpa suatu alasan sama dengan membunuh semua manusia dan termasuk dosa besar. Semoga sedikit pemahaman tentang terorisme ini bisa bermanfaat, semoga kita tambah giat dalam belajar pemahaman agama Islam yang sebenarnya dan membentengi kita agar tidak terjerumus ke terorisme.
Penyerahan pundi amal sholeh dari Fakultas Hukum UMY ini merupakan wujud Dosen-Dosen FH UMY untuk Jamah Masjid Baiturohim Blabak Triwidadi. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pinjaman tanpa bunga kepada Jama'ah Masjid yang membutuhkan dan kepentingan mendesak seperti kesehatan, pendidikan ataupun modal usaha sesuai syariat Islam. Pundi amal diserahkan oleh Dekan Fakultas Hukum UMY Dr. Trisno Raharjo, SH. M.Hum dan diterima oleh Bpk. Udinaryo Takmir Masjid baiturohum Blabak Triwidadi.
Pendampingan Hukum kelompok tani “Sumber Mulyo” Kadireso pada kesempatan ini dimaksudkan untuk membantu dalam pembuatan badan Hukumnya sehingga bisa menerima bantuan dari Pemerintah. Kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon buah dan penjualan sembako murah kepada warga Blabak. Sistem pembeliannya sudah dibagikan kupon untuk membeli sehingga kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar hingga akhir. (Sihumas Polsek Pajangan).
Baksos ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMY dihadiri Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, Kepala Dukuh Blabak Endung Dasuki, Kepal Dukuh Kadireso Suyadi, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pajangan Bpk. Slamet, Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Desa Triwidadi Pardiyono, Dekan Fakultas Hukum UMY Dr. Trisno Raharjo, SH. M.Hum, Dosen, Mahasiswa dan Masyarakat penerima Baksos sejumlah ± 100 orang.
Dekan Fakultas Hukum UMY Dr. Trisno Raharjo, SH. M.Hum mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Milad Fakultas Hukum UMY ke 35 dan merupakan kelanjutan dari kegiatan Fakultas Hukum UMY di Desa Triwidadi. Agenda yang akan dilaksanakan berupa penanaman pohon buah, sembako murah, penyuluhan Hukum tentang penanggulangan terorisme, penyuluhan dan pendampingan Hukum kelompok tani “Sumber Mulyo” Kadireso untuk membantu pembuatan badan Hukum dan penyerahan pundi amal soleh Fakultas Hukum UMY. Ia berharap apa yang kami laksanakan dapat membawa manfaat kepada masyarakat Desa Triwidadi terutama di Dusun Blabak ini.
Lurah Triwidadi Slamet Riyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa akses program Pemerintah oleh masyarakat terutama bantuan Pemerintah saat ini harus berbentuk berbadan hukum. Terimakasih kepada Fakultas Hukum UMY telah melakuan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bisa menambah keakraban, wawasan dan manfaat kepada warganya khususnya di Blabak ini.
Dosen Fakultas Hukum UMY Muhammad Nur Islami dalam penyuluhan mengenai penanggulangan terorisme menyampaikan agama Islam mengajarkan kedamaian. Memeluk agama Islam bukan suatu paksaan, kita bisa mengetahui mana yang hak dan mana yang bathil.
Kita memeluk agama Islam harus dengan ikhlas dengan disertai malaksanakan perintah dan menjauhi segala larangannya. Kita harus melaksanakan perintah Alloh SWT dan menjalankan sunah Nabi Muhammad SAW kita akan selamat Dunia dan akhirat. Teroris berasal dari daerah peperangan. Terorisme di Indonesia berasal dari masalah keyakinan. Saat ini sedang diusulkan revisi Undang-Undang menangkap teroris dilakukan tanpa membunuh dan kemudian diadakan pembinaan dan sudah ada buktinya kecuali apabila terorisnya bersenjata dan melawan.
Syeh Kusaimin dan Syeh Ibnu Taimiyah menyatakan bom bunuh diri diharamkan karena tidak membawa manfaat dan malah membawa korban yang lebih banyak dipihak Islam. Pemahaman Al Qur'an surat Al Baqoroh ayat 191 apabila penafsiran salah akan berakibat menjadi teroris, yang dimaksudkan disini adalah membunuh orang kafir dimedan peperangan. ISIS (Islamic State of Iraq and Syuriah) merupakan rekayasa dan bentukan dari musuh-musuh Islam dengan tujuan memecah belah Islam mengadu domba, mereka menggunakan orang Islam sendiri untuk menghancurkan Islam.
Pemahaman Surat Al Fath ayat 29 “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka”, keras terhadap orang kafir itu tidak membunuh namun keras dalam menjaga aqidah agama Islam, orang Islam membunuh satu jiwa tanpa suatu alasan sama dengan membunuh semua manusia dan termasuk dosa besar. Semoga sedikit pemahaman tentang terorisme ini bisa bermanfaat, semoga kita tambah giat dalam belajar pemahaman agama Islam yang sebenarnya dan membentengi kita agar tidak terjerumus ke terorisme.
Penyerahan pundi amal sholeh dari Fakultas Hukum UMY ini merupakan wujud Dosen-Dosen FH UMY untuk Jamah Masjid Baiturohim Blabak Triwidadi. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pinjaman tanpa bunga kepada Jama'ah Masjid yang membutuhkan dan kepentingan mendesak seperti kesehatan, pendidikan ataupun modal usaha sesuai syariat Islam. Pundi amal diserahkan oleh Dekan Fakultas Hukum UMY Dr. Trisno Raharjo, SH. M.Hum dan diterima oleh Bpk. Udinaryo Takmir Masjid baiturohum Blabak Triwidadi.
Pendampingan Hukum kelompok tani “Sumber Mulyo” Kadireso pada kesempatan ini dimaksudkan untuk membantu dalam pembuatan badan Hukumnya sehingga bisa menerima bantuan dari Pemerintah. Kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon buah dan penjualan sembako murah kepada warga Blabak. Sistem pembeliannya sudah dibagikan kupon untuk membeli sehingga kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar hingga akhir. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE