Untuk mengantisipasi jatuhnya korban sia sia akibat miras, Kanit Sabhara Polsek Pajangan Ipda Suhirno beserta anggota menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras di wilayah Hukum Polsek Pajangan, Selasa 9 Februari 2016 jam 20.00 Wib.
Dalam razia ini petugas mendatangi warung atau rumah yang diduga menjual miras. Terakhir petugas mendatangi rumah MA di dusun Watugeduk, Guwosari Pajangan yang pada bulan Oktober 2015 kemarin kedapatan menjual miras jenis ciu. Namun petugas juga tidak mendapati miras dan berpesan kepada MA agar tidak menjual miras lagi. Sudah banyak korban berjatuhan yang terakhir sudah 26 orang meninggal akibat miras oplosan di Yogyakarta.
Kanit Sabhara Polsek Pajangan menghimbau warga masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan adannya penyakit masyarakat seperti miras kepada polisi agar cepat di tindak lanjuti, himbaunya.
No. Telp polsek Pajangan 0811-2583-235, email Humas Polsek Pajangan ppidpajanganbantuldiy@gmail.com. (Sihumas Polsek Pajangan).
Dalam razia ini petugas mendatangi warung atau rumah yang diduga menjual miras. Terakhir petugas mendatangi rumah MA di dusun Watugeduk, Guwosari Pajangan yang pada bulan Oktober 2015 kemarin kedapatan menjual miras jenis ciu. Namun petugas juga tidak mendapati miras dan berpesan kepada MA agar tidak menjual miras lagi. Sudah banyak korban berjatuhan yang terakhir sudah 26 orang meninggal akibat miras oplosan di Yogyakarta.
Kanit Sabhara Polsek Pajangan menghimbau warga masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan adannya penyakit masyarakat seperti miras kepada polisi agar cepat di tindak lanjuti, himbaunya.
No. Telp polsek Pajangan 0811-2583-235, email Humas Polsek Pajangan ppidpajanganbantuldiy@gmail.com. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE