Pajangan – Hari Senin 22 Februari 2016 jam 09.00 Wib telah dilaksanakan pelayanan perpanjangan SIM Keliling on line Satpas SIM Polres Bantul bertempat di Mapolsek Pajangan.
Masyarakat menyukai perpanjangan melalui Bus SIM Keliling ini yang sudah on line di 48 Satpas seluruh Indonesia karena prosesnya yang cepat dan bisa menghemat waktu mereka. Sejak pagi masyarakat sudah menanti kedatangan Bus SIM Keliling ini.
Bripka Martono dibantu oleh Tim Medis dan Bank BRI memberikan pelayanan SIM Keliling on line kepada masyarakat di Mapolsek Pajangan. Bus SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, untuk pembuatan SIM baru dilakukan di Satpas SIM Polres Bantul.
Masyarakat dihimbau untuk memperhatikan batas waktu SIMnya Habis. SIM mati lebih dari 3 Bulan tidak bisa dilayani di Bus SIM Keliling ini. Untuk perubahan alamat harap disampaikan saat pengecekan data pemohon ketika sudah mendapat giliran untuk rekam data. Jadwal pelayanan SIM Keliling ini sudah ditambah, sudah setiap hari kecuali hari Minggu dan Libur Nasional. Khusus hari Sabtu malam Minggu perpanjangan dilayani di Lapangan Paseban Bantul depan kantor Bupati Bantul dimulai pada jam 17.00 Wib hingga jam 21.00 Wib, bahkan pernah hingga jam 22.30 Wib, ungkap Bripka Martono.
Syarat perpanjangan SIM ini sangat mudah. Pemohon tinggal melengkapi syaratnya, fotokopi SIM lama dan KTP yang berlaku, mengisi blangko perpanjangan, Surat Keterangan Sehat dan membayar biaya perpanjangan SIM ke Bank, untuk cek kesehatan dan bayar bank sudah disiapkan bersama Bus SIM keliling ini. Khusus Perpanjangan SIM A dan C berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010 biaya administrasinya sebesar Rp. 80.ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Tidak hanya masyarakat Personil Polsek Pajangan yang SIMnya habis turut memperpanjang SIM nya di Bus SIM keliling ini. pada hari ini Bus SIM keliling on line Satpas SIM Polres Bantul telah mengeluarkan SIM perpanjangan untuk SIM A sebanyak 5 dan SIM C sebanyak 29. (Sihumas Polsek Pajangan).
Masyarakat menyukai perpanjangan melalui Bus SIM Keliling ini yang sudah on line di 48 Satpas seluruh Indonesia karena prosesnya yang cepat dan bisa menghemat waktu mereka. Sejak pagi masyarakat sudah menanti kedatangan Bus SIM Keliling ini.
Bripka Martono dibantu oleh Tim Medis dan Bank BRI memberikan pelayanan SIM Keliling on line kepada masyarakat di Mapolsek Pajangan. Bus SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, untuk pembuatan SIM baru dilakukan di Satpas SIM Polres Bantul.
Masyarakat dihimbau untuk memperhatikan batas waktu SIMnya Habis. SIM mati lebih dari 3 Bulan tidak bisa dilayani di Bus SIM Keliling ini. Untuk perubahan alamat harap disampaikan saat pengecekan data pemohon ketika sudah mendapat giliran untuk rekam data. Jadwal pelayanan SIM Keliling ini sudah ditambah, sudah setiap hari kecuali hari Minggu dan Libur Nasional. Khusus hari Sabtu malam Minggu perpanjangan dilayani di Lapangan Paseban Bantul depan kantor Bupati Bantul dimulai pada jam 17.00 Wib hingga jam 21.00 Wib, bahkan pernah hingga jam 22.30 Wib, ungkap Bripka Martono.
Syarat perpanjangan SIM ini sangat mudah. Pemohon tinggal melengkapi syaratnya, fotokopi SIM lama dan KTP yang berlaku, mengisi blangko perpanjangan, Surat Keterangan Sehat dan membayar biaya perpanjangan SIM ke Bank, untuk cek kesehatan dan bayar bank sudah disiapkan bersama Bus SIM keliling ini. Khusus Perpanjangan SIM A dan C berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010 biaya administrasinya sebesar Rp. 80.ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Tidak hanya masyarakat Personil Polsek Pajangan yang SIMnya habis turut memperpanjang SIM nya di Bus SIM keliling ini. pada hari ini Bus SIM keliling on line Satpas SIM Polres Bantul telah mengeluarkan SIM perpanjangan untuk SIM A sebanyak 5 dan SIM C sebanyak 29. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE