-->

KP3 Pajangan Dan PKPU Jogja Berikan Bantuan Kepada Yatim Piatu Desa Sendangsari Pajangan

Pajangan – KP3 (Komunitas Pemuda Peduli Pendidikan) Pajangan dan PKPU (Pos Keadilan Peduli Umat) Jogja mengadakan santunan anak Yatim – Piatu se Desa Sendangsari bertempat di Balai Desa Sendangsari Pajangan, Minggu 7 Februari 2016 jam 10.00 Wib.

Hadir dalam acara tersebut PKPU Jogja Bpk. Darsono, Ustaz Arif dari Banguntapan dan Ketua KP3 Pajangan Nur Huda Waskitha Yoga yang juga Ketua Karang Taruna Desa Triwidadi. Penerima santunan anak Yatim Piatu Desa Sendangsari kali ini sejumlah 32 orang.

Bpk. Darsono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa PKPU merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang sosial, menyantuni umat dan pemberdayaan masyarakat. Ada 4 program utama PKPU yaitu kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan kebencanaan. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa membantu anak Yatim Piatu di Desa Sendangsari Pajangan khususnya untuk pendidikannya.

Ustaz Arif dalam kesempatan tersebut memberikan motifasi kepada orang tua untuk mendidik anak dengan baik dan benar. Anak adalah karunia dari Alloh SWT. Kewajiban dari orang tua untuk menuntun dan membekalinya dengan ilmu agama dan pendidikan agar kelak bisa menjadi orang yang berguna untuk Bangsa, agama dan Negara Indonesia. Mendidik anak untuk bekerja bisa dimulai dari semenjak anak. Kewajiban anak adalah berbakti kepada kedua orang tunya dan jangan menjadi anak yang durhaka kepada orang tua.

Ketua KP3 Pajangan Nur Huda Waskita Yoga mengatakan KP3 Pajangan berkantor di depan lapangan Kamijoro Sendangsari Pajangan sangat membuka dompet amal kepada para donatur yang ingin membantu. Ia mengajak kepada kita semua untuk menjadi orang yang memiliki saham kepada generasi mendatang. Ia menambahkan kegiatan ini akan dilaksanakan di 2 Desa lainnya di Kec. Pajangan.

Hingga selesainya acara santunan anak Yatim Piatu di Balai Desa Sendangsari situasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).



Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger