Pajangan – Bhabinkamtibmas Sendangsari Aipda Tetepana menghadiri pertemuan Rutin Kader Pos Yandu se Desa Sendangsari bertempat di rumah Ibu Sriwanti Kunden RT 03 Sendangsari Pajangan, Jumat, 26 Februari 2016 jam 09.00 Wib. Pertemuan rutin ini biasanya di gelar setiap tanggal 27 per Bulan. Berhubung tanggal 27 hari Sabtu akhirnya pertemuan di majukan pada tanggal 26 Februari ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kasi Kesra Desa Sendangsari Bpk. Sabari, Tim dari Puskesmas Pajangan Bpk. Sutanto dan PLKB Kec. Pajangan. Peserta kegiatan sejumlah ± 50 orang.
Aipda Tetepana memberikan dalam sambutannya menyampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan akan terus menghadiri setiap pertemuan warga masyarakat seperti pada pertemuan kali ini. Ia mengingatkan kepada Ibu-Ibu Kader Pos Yandu untuk selalu menjaga kebersihan lingkungannya dalam rangka PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) karena Kec. Pajangan sudah ada yang kena terlebih di dominasi oleh Desa Sendangsari.
Kepada Ibu-Ibu diharapkan memperhatikan dan mengawasi pergaulan anaknya karena perkembangan jaman yang sangat pesat. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus minuman keras dan pergaulan yang kurang baik. Jaminan kesehatan tidak bisa digunakan dalam kasus minuman keras ini. Anak dibawah umur dan belum mempunyai SIM diharapkan jangan naik motor dahulu lebih baik naik sepeda untuk membiasakan mereka hidup prihatin dahulu.
Dalam memberikan pelajaran agama kepada anak-anak diharapkan menggunakan Ustadz yang jelas agar tidak terjerumus ke dalam kelompok-kelompok yang kurang baik seperti Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Kab. Bantul dulu mengijinkan karena Gafatar bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan untuk saat ini ijin tersebut sudah dibekukan.
Berita terhangat saat ini mengenai LGBT (Lesbi, Gay, Bisexsual dan Trans Gender), kelompok tersebut suka terhadap sesama jenis, laki-laki suka sama laki-laki (gay/homoseksual), perempuan-suka sama perempuan (lesbi). Untuk Negara Indonesia LGBT dilarang karena tidak sesuai dengan dasar Negara kita Pancasila. Di agama Islampun LGBT tidak diperbolehkan, di Al Qur'an diceritakan mengenai kisah Nabi Luth yang memerangi kaum homoseksual dan akhirnya Alloh SWT menurunkan azabNya berupa gempa bumi.
Terakhir Ia berharap agar sekali-kali para orang tua untuk memeriksa HP anaknya, bisa meminta bantuan orang yang lebih ngerti. Ia juga mengumumkan mengenai perpanjangan SIM A dan SIM C layanan SIM Keliling Satpas SIM Polres Bantul on line akan dilaksanakan di Polsek Pajangan pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2016, pungkasnya. (Sihumas Polsek Pajangan).
Hadir dalam pertemuan tersebut Kasi Kesra Desa Sendangsari Bpk. Sabari, Tim dari Puskesmas Pajangan Bpk. Sutanto dan PLKB Kec. Pajangan. Peserta kegiatan sejumlah ± 50 orang.
Aipda Tetepana memberikan dalam sambutannya menyampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan akan terus menghadiri setiap pertemuan warga masyarakat seperti pada pertemuan kali ini. Ia mengingatkan kepada Ibu-Ibu Kader Pos Yandu untuk selalu menjaga kebersihan lingkungannya dalam rangka PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) karena Kec. Pajangan sudah ada yang kena terlebih di dominasi oleh Desa Sendangsari.
Kepada Ibu-Ibu diharapkan memperhatikan dan mengawasi pergaulan anaknya karena perkembangan jaman yang sangat pesat. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus minuman keras dan pergaulan yang kurang baik. Jaminan kesehatan tidak bisa digunakan dalam kasus minuman keras ini. Anak dibawah umur dan belum mempunyai SIM diharapkan jangan naik motor dahulu lebih baik naik sepeda untuk membiasakan mereka hidup prihatin dahulu.
Dalam memberikan pelajaran agama kepada anak-anak diharapkan menggunakan Ustadz yang jelas agar tidak terjerumus ke dalam kelompok-kelompok yang kurang baik seperti Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Kab. Bantul dulu mengijinkan karena Gafatar bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan untuk saat ini ijin tersebut sudah dibekukan.
Berita terhangat saat ini mengenai LGBT (Lesbi, Gay, Bisexsual dan Trans Gender), kelompok tersebut suka terhadap sesama jenis, laki-laki suka sama laki-laki (gay/homoseksual), perempuan-suka sama perempuan (lesbi). Untuk Negara Indonesia LGBT dilarang karena tidak sesuai dengan dasar Negara kita Pancasila. Di agama Islampun LGBT tidak diperbolehkan, di Al Qur'an diceritakan mengenai kisah Nabi Luth yang memerangi kaum homoseksual dan akhirnya Alloh SWT menurunkan azabNya berupa gempa bumi.
Terakhir Ia berharap agar sekali-kali para orang tua untuk memeriksa HP anaknya, bisa meminta bantuan orang yang lebih ngerti. Ia juga mengumumkan mengenai perpanjangan SIM A dan SIM C layanan SIM Keliling Satpas SIM Polres Bantul on line akan dilaksanakan di Polsek Pajangan pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2016, pungkasnya. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE