Pajangan – Polsek Pajangan menggalakkan razia peredaran minuman keras (miras) diwilayahnya. Kanit Sabhara Ipda Suhirno memimpin operasi miras yang kali ini dilaksanakan di Dusun Jetis Sendangsari Pajangan, Jumat 12 Februari 2016 jam 11.00 Wib.
Petugas Gabungan dari Sabhara, Intel dan Reskrim Polsek Pajangan melakukan pemeriksaan terhadap warung dan rumah yang diduga menjual maupun menimbun miras. Warung klontong milik Sdri. EK di Dusun Jetis dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Setelah memeriksa dengan teliti isi rumah dan warungnya, petugas tidak mendapatkan barang yang dicari. Kanit Reskrim Aiptu Sarjono memberikan himbauan kepada Sdri. EK untuk tidak menjual miras di tokonya.
Akibat mengkonsumsi miras terutama oplosan sudah banyak menimbulkan korban jiwa. Miras juga dapat menjadikan pemicu kenakalan remaja saat ini. Oleh karena itu kegiatan seperti ini akan terus digalakkan oleh Polsek Pajangan di wilayahnya.
Kapolsek Pajangan AKP Riwanta mengharapkan bantuan dan kerjasama dari masyarakat Pajangan tentang informasi penjualan miras di wilayah Pajangan untuk segera disampaikan ke Polsek agar pihaknya segera bisa menanganinya.
No. Telp polsek Pajangan 0811-2583-235, email Humas Polsek Pajangan ppidpajanganbantuldiy@gmail.com. (Sihumas Polsek Pajangan).
Petugas Gabungan dari Sabhara, Intel dan Reskrim Polsek Pajangan melakukan pemeriksaan terhadap warung dan rumah yang diduga menjual maupun menimbun miras. Warung klontong milik Sdri. EK di Dusun Jetis dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Setelah memeriksa dengan teliti isi rumah dan warungnya, petugas tidak mendapatkan barang yang dicari. Kanit Reskrim Aiptu Sarjono memberikan himbauan kepada Sdri. EK untuk tidak menjual miras di tokonya.
Akibat mengkonsumsi miras terutama oplosan sudah banyak menimbulkan korban jiwa. Miras juga dapat menjadikan pemicu kenakalan remaja saat ini. Oleh karena itu kegiatan seperti ini akan terus digalakkan oleh Polsek Pajangan di wilayahnya.
Kapolsek Pajangan AKP Riwanta mengharapkan bantuan dan kerjasama dari masyarakat Pajangan tentang informasi penjualan miras di wilayah Pajangan untuk segera disampaikan ke Polsek agar pihaknya segera bisa menanganinya.
No. Telp polsek Pajangan 0811-2583-235, email Humas Polsek Pajangan ppidpajanganbantuldiy@gmail.com. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE