Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. menghadiri sosialisasi Proyek Pembangunan Bendung DI. Kamijoro Kab. Bantul oleh Balai Besar Wilayah Sungai Opak Serayu (BBWS.OS) bertempat di Balai Desa Triwidadi, Kamis, 17 November 2016 jam 10.00 Wib.
Hadir dalam acara ini Bpk Suparno Pejabat Pembuat Komitmen BBWS-OS, Bpk. Nico Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri DIY, Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Danramil 18/Pajangan Kapten Suyadi, BAPPEDA Kab. Bantul, Dinas PU Kab. Bantul, Dinas SDA Kab. Bantul, Kepala BPN Kab. Bantul, Muspika Pandak, Muspika Sanden, Muspika Kretek, Muspika Srandakan, Perwakilan Pemerintah Desa, warga pengguna dan warga terdampak atas proyek pembangunan DI. Bendung Kamijoro sejumlah ± 60 orang.
Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun dalam sambutannya menyampikan Pembangunan Bendung DI. Kamijoro ini bisa meningkatkan kualitas pemanfaatan DI.Kamijoro sebagai irigasi di empat kecamatan yaitu Kretek, Pandak, Srandakan dan Sanden meskipun warga dari Kecamatan Pajangan sendiri tidak secara langsung menikmati dari peningkatan DI. Kamijoro. Kami berharap warga Kecamatan Pajangan dan sekitarnya bisa ikut mendukung dan memelihara Bendung Kamijoro ini karena ada manfaat secara langsung bagi warga Kecamatan Pajangan dengan adanya akses jalan inspeksi Bendung sehingga bisa menghubungkan antara Kab. Bantul dengan Kab. Kulon Progo. Selain itu akan terdapat taman yang dapat digunakan sebagai tempat wisata Bendung Kamijoro. Ketika warga setempat dilibatkan maka, kami harapkan warga setempat memiliki rasa handarbeni (memiliki). Pohon-pohon perindang yang sekiranya tidak mengganggu pembangunan agar dilestarikan. Mari kita diskusikan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, imbuhnya.
Pemaparan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa II BBWS.OS Bpk. Suparno menyampaikan pelaksanaan pembangunan Bendung DI. Kamijoro menggunakan anggaran multi years selama 3 tahun, yaitu tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018 dengan dana ± Rp. 217 M. Tujuan dari pembangunan Bendung DI. Kamijoro diharapkan meningkatkan irigasi di wilayah Kabupaten Bantul dan intensitas tanam. Bangunan ini adalah aset daerah dengan skala lebih dari 3000 ha sawah adalah kewenangan pusat. Adanya kendala dilapangan kami minta agar diinformasikan kepada kami sehingga dalam proses pelaksanaan pembangunan ini sesuai rencana dan warga terdampak dapat menerima dengan legowo. Kami mengharapkan kepada warga untuk bisa mendukung dalam pelaksanaan pembangunan Bendung DI. Kamijoro. Pelaksanaan pembangunan dilaksanakan oleh Kontraktor PT. Waskita Karya – PP KSO dan diawasi oleh Konsultan Supervisi PT. Yodya Karya-Catur Bina KSO dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun anggaran.
Pemaparan metode pelaksanaan oleh PT. Waskita Karya – PP KSO Bpk. Rokh Subroto menyapaikan, rencana pengerjaan pelaksanaan Bendung dengan pengeringan seluruh area pekerjaan Bendung sehingga dibuatkan saluran pengelak diluar area pekerjaan tubuh Bendung dan membuat satu kali metode cofferdam. Resiko dari dengan adanya saluran pengelak ini mungkin akan menggangu penambangan pasir di sekitar saluran pengerak. Selama pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi saluran kemungkinan akan ada pengeringan untuk di daerah saluran sekunder Kamijoro. Sehingga guna mengatasi masalah debit air selama proses pembangunan aliran sungai akan kami alihkan memutar kebarat dan masuk lagi dititik intake Bendung Kamijoro sehingga irigasi tetap dapat digunakan. Selama proses pembangunan mohon untuk dimaklumi jika suplai air terkadang akan terganggu, namun kami berusaha untuk air tetap mengalir.
Dalam seksi tanya jawab dijelaskan oleh Bapak Suparno, Penanganan irigasi diatas 3000 ha adalah kewenangan pusat jika dibawah itu masuk dalam kewenangan daerah, jadi kemumgkinan tergantung dari luas area dari daerah irigasi. Debit air selama pelaksanaan pekerjaan Bendung ini, tidak akan terganggu tapi ketika saat pelaksanaan perbaikan saluran Kamijoro kemungkinan akan terganggu, maka dari itu kami mengharapkan dukungan warga semuanya demi kelancaran pekerjaan perbaikan saluran kamijoro.
Wisata Cagar Budaya Intake Kamijoro tidak ada perubahan bentuk dan tidak akan terganggu. Fungsi dari bendung ini hanya menaikkan elevasi muka air untuk peningkatan kebutuhan air irigasi bukan seperti fungsi bendungan pada umumnya.
Bendung Kamijoro nanti akan ada pembilas atau penguras di saluran pengambilan sehingga tidak ada sedimen masuk di saluran intake. Elevasi bagian utama di pintu lama intake akan ditinggikan dan di pintu lama bagian hilir akan dibuat untuk pintu penguras sedimen saluran intake. Untuk lubang terowongan kondisi sekarang berdasarkan desain sudah mencukupi untuk debit rencana 2,5 m3/detik.
Masukan mengenai sosialisasi dari BBWS.OS terhadap penambangan pasir di daerah aIiran sungai menjadi masukkan untuk tim dan akan didiskusikan dengan Pemerintah Daerah. Jalan inspeksi (Jalan akses) nantinya akan dibuat sampai ke jalan besar berupa jalan cor disesuaikan dengan lebar dari jembatan diatas tubuh bendung dan jalan yang ada. Kemudian masalah pembayaran tumbuhan (penanam kolonjono) akan segera diselesaikan, imbuhnya.
Bpk Nico dari TP4D Kejaksaan DIY menyampaikan pembangunan bendung DI. Kamijoro ini sudah ada MoU dengan Kejaksaan DIY. Dimaksudkan untuk menghindari dan meminimalisir dampak Hukum yang akan timpul dari pembangunan ini. Pembangunan ini memakan dana ± Rp. 217 M, harapan dari pusat Dana pembangunan ini terserap sesuai peruntukannya. Kami berharap pembangunan daerah dapat meningkat dengan tidak ada permasalahan Hukum dikemudian hari.
Acara sosialisasi berakhir pada jam 11.30 Wib dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Album Foto : 17.2-11-2016 Sosialisasi Pembangunan Bendung D.I. Kamijoro Kab. Bantul Di Balai Desa Triwidadi
Hadir dalam acara ini Bpk Suparno Pejabat Pembuat Komitmen BBWS-OS, Bpk. Nico Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri DIY, Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Danramil 18/Pajangan Kapten Suyadi, BAPPEDA Kab. Bantul, Dinas PU Kab. Bantul, Dinas SDA Kab. Bantul, Kepala BPN Kab. Bantul, Muspika Pandak, Muspika Sanden, Muspika Kretek, Muspika Srandakan, Perwakilan Pemerintah Desa, warga pengguna dan warga terdampak atas proyek pembangunan DI. Bendung Kamijoro sejumlah ± 60 orang.
Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun dalam sambutannya menyampikan Pembangunan Bendung DI. Kamijoro ini bisa meningkatkan kualitas pemanfaatan DI.Kamijoro sebagai irigasi di empat kecamatan yaitu Kretek, Pandak, Srandakan dan Sanden meskipun warga dari Kecamatan Pajangan sendiri tidak secara langsung menikmati dari peningkatan DI. Kamijoro. Kami berharap warga Kecamatan Pajangan dan sekitarnya bisa ikut mendukung dan memelihara Bendung Kamijoro ini karena ada manfaat secara langsung bagi warga Kecamatan Pajangan dengan adanya akses jalan inspeksi Bendung sehingga bisa menghubungkan antara Kab. Bantul dengan Kab. Kulon Progo. Selain itu akan terdapat taman yang dapat digunakan sebagai tempat wisata Bendung Kamijoro. Ketika warga setempat dilibatkan maka, kami harapkan warga setempat memiliki rasa handarbeni (memiliki). Pohon-pohon perindang yang sekiranya tidak mengganggu pembangunan agar dilestarikan. Mari kita diskusikan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, imbuhnya.
Pemaparan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa II BBWS.OS Bpk. Suparno menyampaikan pelaksanaan pembangunan Bendung DI. Kamijoro menggunakan anggaran multi years selama 3 tahun, yaitu tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018 dengan dana ± Rp. 217 M. Tujuan dari pembangunan Bendung DI. Kamijoro diharapkan meningkatkan irigasi di wilayah Kabupaten Bantul dan intensitas tanam. Bangunan ini adalah aset daerah dengan skala lebih dari 3000 ha sawah adalah kewenangan pusat. Adanya kendala dilapangan kami minta agar diinformasikan kepada kami sehingga dalam proses pelaksanaan pembangunan ini sesuai rencana dan warga terdampak dapat menerima dengan legowo. Kami mengharapkan kepada warga untuk bisa mendukung dalam pelaksanaan pembangunan Bendung DI. Kamijoro. Pelaksanaan pembangunan dilaksanakan oleh Kontraktor PT. Waskita Karya – PP KSO dan diawasi oleh Konsultan Supervisi PT. Yodya Karya-Catur Bina KSO dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun anggaran.
Pemaparan metode pelaksanaan oleh PT. Waskita Karya – PP KSO Bpk. Rokh Subroto menyapaikan, rencana pengerjaan pelaksanaan Bendung dengan pengeringan seluruh area pekerjaan Bendung sehingga dibuatkan saluran pengelak diluar area pekerjaan tubuh Bendung dan membuat satu kali metode cofferdam. Resiko dari dengan adanya saluran pengelak ini mungkin akan menggangu penambangan pasir di sekitar saluran pengerak. Selama pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi saluran kemungkinan akan ada pengeringan untuk di daerah saluran sekunder Kamijoro. Sehingga guna mengatasi masalah debit air selama proses pembangunan aliran sungai akan kami alihkan memutar kebarat dan masuk lagi dititik intake Bendung Kamijoro sehingga irigasi tetap dapat digunakan. Selama proses pembangunan mohon untuk dimaklumi jika suplai air terkadang akan terganggu, namun kami berusaha untuk air tetap mengalir.
Dalam seksi tanya jawab dijelaskan oleh Bapak Suparno, Penanganan irigasi diatas 3000 ha adalah kewenangan pusat jika dibawah itu masuk dalam kewenangan daerah, jadi kemumgkinan tergantung dari luas area dari daerah irigasi. Debit air selama pelaksanaan pekerjaan Bendung ini, tidak akan terganggu tapi ketika saat pelaksanaan perbaikan saluran Kamijoro kemungkinan akan terganggu, maka dari itu kami mengharapkan dukungan warga semuanya demi kelancaran pekerjaan perbaikan saluran kamijoro.
Wisata Cagar Budaya Intake Kamijoro tidak ada perubahan bentuk dan tidak akan terganggu. Fungsi dari bendung ini hanya menaikkan elevasi muka air untuk peningkatan kebutuhan air irigasi bukan seperti fungsi bendungan pada umumnya.
Bendung Kamijoro nanti akan ada pembilas atau penguras di saluran pengambilan sehingga tidak ada sedimen masuk di saluran intake. Elevasi bagian utama di pintu lama intake akan ditinggikan dan di pintu lama bagian hilir akan dibuat untuk pintu penguras sedimen saluran intake. Untuk lubang terowongan kondisi sekarang berdasarkan desain sudah mencukupi untuk debit rencana 2,5 m3/detik.
Masukan mengenai sosialisasi dari BBWS.OS terhadap penambangan pasir di daerah aIiran sungai menjadi masukkan untuk tim dan akan didiskusikan dengan Pemerintah Daerah. Jalan inspeksi (Jalan akses) nantinya akan dibuat sampai ke jalan besar berupa jalan cor disesuaikan dengan lebar dari jembatan diatas tubuh bendung dan jalan yang ada. Kemudian masalah pembayaran tumbuhan (penanam kolonjono) akan segera diselesaikan, imbuhnya.
Bpk Nico dari TP4D Kejaksaan DIY menyampaikan pembangunan bendung DI. Kamijoro ini sudah ada MoU dengan Kejaksaan DIY. Dimaksudkan untuk menghindari dan meminimalisir dampak Hukum yang akan timpul dari pembangunan ini. Pembangunan ini memakan dana ± Rp. 217 M, harapan dari pusat Dana pembangunan ini terserap sesuai peruntukannya. Kami berharap pembangunan daerah dapat meningkat dengan tidak ada permasalahan Hukum dikemudian hari.
Acara sosialisasi berakhir pada jam 11.30 Wib dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Album Foto : 17.2-11-2016 Sosialisasi Pembangunan Bendung D.I. Kamijoro Kab. Bantul Di Balai Desa Triwidadi
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE