-->

Road Show Pendewasaan Usia Perkawinan Tahun 2017 Kecamatan Pajangan

Road Show Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) tahun  2017 Kecamatan PajanganRoad Show Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) tahun  2017 Kecamatan PajanganRoad Show Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) tahun  2017 Kecamatan PajanganRoad Show Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) tahun  2017 Kecamatan Pajangan
Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. menghadiri acara Road Show Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) tahun 2017 dengan tema “Bolehkah Remaja Kawin” yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) D.I.Yogyakarta di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Senin (2/10/2017) jam 09.00 Wib.

Acara dihadiri drg. Retno Murwanti, M.Kes BPPM DIY, Kasi Pembinaan Kelembagaan Bidang Keluarga Berencana DPPKBPMD (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Bantul Lilis Wijayanti S Sos, MM, Dra. Bernadeta Irna Hermawati Supeni Kasi Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi pada Bidang Keluarga Berencana DPPKBPMD, DPRD Kab. Bantul Komisi A Drs. H Sapto Sarosa S.P.si., Kasi Kemasyarakatan Kec. Pajangan Edy Susanto, S.Pd. MM, Koordinator BPPKBPMD Kec. Pajangan Ir. Sriyanti, M.Si., Guru, Komite Sekolah dan siswa SMP, SMA dan SMK di Kec. Pajangan ± 100 orang.

Dra. Bernadeta Irna Hermawati Supeni menjelaskan “pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia merapat perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan mencapai usia minimal 20 tahun perempuan dan 25 tahun laki-laki. PUP merupakan bagian dari program keluarga berencana National, sehingga program PUP akan memberikan dampak terhadap peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR). Tujuan program PUP adalah memberikan pengertian serta kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakaan keluarga dengan matang. Mereka dapat memberdayakan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkelurga , kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran”, katanya.

Camat Pajangan Yulius Suharto S Sos, M.Si. dalam paparannya mengatakan “menurut konvensi hak anak umur 0-18 Tahun, Pubertas usia 10-19 Tahun (WHO, UNFPA, UNICEF), remaja usia 15-24 Tahun (WHO, UNFPA, UNICEF) dan Kaum muda usia 10-24 Tahun ((WHO, UNFPA, UNICEF)”.

Ia juga menjelaskan mengenai karakteristik dan tumbuh kembang anak, ciri-ciri pergaulan yang sehat dan tidak sehat, pengaruh pergaulan positif dan negatif.

“Beberapa upaya penanggulangan pengaruh negatif dilakukan dengan memperbaiki cara pandang dengan mencoba bersikap optimis dan hidup dalam “kenyataan”, maksudnya sebaiknya remaja dididik dari kecil agar tidak memiliki angan-angan yang tidak sesuai dengan kemampuannya sehingga apabila remaja mendapatkan kekecewaan mereka akan mampu menanggapinya dengan positif”.

“Menjaga keseimbangan pola hidup, yaitu perlunya remaja belajar disiplin dengan mengelola waktu, emosi, energi serta pikiran dengan baik dan bermanfaat, misalnya mengatur waktu dalam kegiatan sehari-hari serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif”

“Jujur pada diri sendiri, yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga pergaulan bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja tidak menganiaya emosi dan diri mereka sendiri”.

“Memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita.”

Diakhir paparannya Ia mengajak, “Pelajar untuk membangun jiwanya dan membangun badannya. jiwa yang sehat terdapat badan yang kuat. sehingga akan tumbuh menjadi remaja yang dewasa lahir dan batin. Pelajar harus menghindari dan mengantisipasi kenakalan remaja”, imbuhnya.

Acara diakhiri dengan acara Deklarasi Remaja Komitmen Bersama para penyelenggara program KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) oleh Siswa SMP N 1 Pajangan yang dipandu oleh BPPM DIY. Kegiatan ini berakhir jam 12.00 Wib berjalan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)

2.2-10-2017 Road Show Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) tahun 2017 Kecamatan Pajangan.

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger