-->

Sarasehan Penanggulangan Kemiskinan Di Kecamatan Pajangan

Sarasehan Penanggulangan Kemiskinan Di Kecamatan PajanganSarasehan Penanggulangan Kemiskinan Di Kecamatan PajanganSarasehan Penanggulangan Kemiskinan Di Kecamatan PajanganSarasehan Penanggulangan Kemiskinan Di Kecamatan PajanganSarasehan Penanggulangan Kemiskinan Di Kecamatan Pajangan
Pemerintah Kecamatan Pajangan mengadakan Sarasehan Peningkatan Kapasitas Dan Penguatan Muspika, Pendampingan Fakir Miskin, KAT, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Pajangan Bersama Komisi A DPRD KAb btl di Ingkung Kuali Dusun Kalakijo RT 02 Sendangsari Pajangan Bantul, Selasa (24/10/2017).

Hadir dalam acara ini DPRD Kab. Bantul Komisi A H. Sapta Sarosa, S. Psi., Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Kepala Dinas Sosial P3A Kab. Bantul Drs. Eddy Susanto, Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. dan Danramil 18/Pajangan Kapten Inf. Purwanto. Acara diikuti dari unsur Instansi Pajangan, Pamong, Dukuh, Pokdarwis, Gapoktan, Kader PKK, Pos Yandu, Karang Taruna, PMKS, TKPK, Muspika di Kecamatan Pajangan sejumlah ± 140 orang.

Kasi Ekbang Kec. Pajangan Jon Amrulloh sebagai ketua panitia pelaksana mengatakan, “acara ini merupakan Peningkatan Kemampuan Petugas Dan Pendamping Sosial Pemberdayaan Fakir Miskin, KAT dan PMKS di Kecamatan Pajangan. Payung Hukum kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa. Acara diikuti oleh berbagai unsur diantaranya Pemerintah, Muspika, Pamong Desa, PKK, Pokdarwis, Karang Taruna, PMKS, TKPK dan Pos Yandu di Kecamatan Pajangan. Tujuan dari kegiatan ini untuk menguatan hubungan antar instansi dan kelembagaan sosial di Kecamatan Pajangan guna memantapkan program Pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan di Pajangan”, tuturnya.

Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si mengatakan dengan kegiatan ini untuk mengarahkan kebijakan dari Pemerintah di wilayah Kecamatan Pajangan dalam rangka mewujudkan masyarakat Pajangan yang sehat, cerdas dan sejahtera. Bagaimana kita menciptakan sinergisitas guna penanggulangan kemiskinan masyarakat Pajangan. Kami sangat berharap dengan kegiatan ini agar dapat membawa guna dan berguna untuk Masyarakat Pajangan.

Sedangkan DPRD Kab. Bantul Komisi A H. Sapta Sarosa, S. Psi. yang memberikan sambutan dan membuka secara resmi acara ini menjelaskan. “Potensi Dana Keistimewaan (Danais) dalam rangka mewujudkan masyarakat Pajangan yang sehat, sehat dan sejahtera. Upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan kecamatan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik. Yang hadir kali ini sebagai agen-agen agar masyarakat Pajangan lebih maju dan berkembang.”

“Acara Ini dalam rangka memikirkan dan penguatkan kapasitas dan penguatan Muspika dan peningkatan kemampuan Petugas Dan Pendamping Sosial guna Pemberdayaan Fakir Miskin, KAT dan penanggulangan PMKS.”

“Setelah memperoleh otonomi khusus DIY memperoleh anggaran yang luar biasa (danais). Peluang peluang pemanfaatan dana keistimewaan harus kita maksimalkan. Masyarakat Pajangan harus bisa menangkap adanya peluang ini dan adanya program pembangunan bandara di Kulon Progo. Kelompok Ibu-ibu di Pajangan harus benar-benar berdaya. Adanya Pariwisata di Pajangan harus saling terkoneksi dengan obyek lainnya. Goa Selarong digarap dengan betul agar berdaya guna untuk masyarakat sekitarnya dan bisa meningkatkan PAD Kab. Bantul. Setelah penguatan ini kita harapkan bisa mewujudkan cita-cita Pajangan berkembang, maju dan makin sejahtera”, ujarnya.

Kegiatan ini didampingi oleh Yayasan satu nama. Acara diisi dengan FGD dan tanya jawab sehingga dapat mengoptimalkan program pemerintah penanggulangan kemiskinan di Pajangan.

Kepala Dinas Sosial P3A Kab. Bantul Drs. Eddy Susanto dalam acara ini mengatakan, “Rastra (beras sejahtera) akan diganti dengan bantuan pangan non tunai, masyarakat akan dilatih dan menggunakan Bank BNI. Jumlah penduduk Kab. Bantul ± 940 Ribu sedangkan angka kemiskinan ± 140 ribu.

Program lainnya pemberdayaan KUBE, PKH (Program Keluarga Harapan), RTLH, batuan korban bencana, bantuan ASODK (Asistensi Sosial Orang Dengan Kecacatan) Rp. 300 Ribu/bulan, Asistensi sosial lanjut usia Rp. 200 Ribu/Bulan, pemberian ketrampilan untuk lansia dan defabel, pemberian rekomendasi untuk jamkesda, fasilitasi pemeriksaan jamkesus, pembinaan panti, penguatan perempuan dan Kepala keluarga, perlindungan dan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, sosialisasi pencegahan narkoba dan kegiatan lainnya”, katanya.

Acara selesai hingga sore jam 16.00 Wib berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)

24.2-10-2017 Pemerintah Kecamatan Pajangan mengadakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kemampuan Petugas Dan Pendamping Sosial Pemberdayaan Fakir Miskin, KAT dan PMKS

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger