Kanit Reskrim Ipda Sumarman mewaikili Kapolsek Pajangan memberikan pengarahan kepada 34 siswa dari salah satu SMK Swasta di Gamping yang terlibat pengrusakan SMKN 1 Pajangan di Gedung UPT PPD Kecamatan Pajangan, Senin, (16/10/2017).
Dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Ipda Sumarman menyampaikan agar semua anak menyadari kesalahannya serta tidak mengulanginya lagi. Ipda Sumarman juga berpesan agar para siswa berhati-hati dalam bertindak, karena semua perbuatan yang merugikan orang lain mempunyai konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK swasta di Gamping yang hadir dalam kesempatan tersebut atas nama sekolah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Pajangan dan seluruh anggota yang telah memberikan pengarahan dan pembinaan kepada anak didiknya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan baik dari SMK N 1 Pajangan, kepolisian maupun masyarakat atas tindakan anak didiknya.
Proses pembinaan selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Gamping. Dengan dilakukan pembinaan ini, anak-anak diharapkan agar apa yang telah disampaikan tadi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab salah satunya dengan cara beribadah yang baik terhadap Allah SWT serta kejadian tersebut tidak diulangi lagi ke depannya.
Kegiatan diakhiri dengan saling berjabat tangan dan saling memaafkan. (Sihumas polsek Pajangan)
16.4-10-2017 Arahan Anti Radikalisme Oleh Kanit Reskrim Polsek Pajangan
Dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Ipda Sumarman menyampaikan agar semua anak menyadari kesalahannya serta tidak mengulanginya lagi. Ipda Sumarman juga berpesan agar para siswa berhati-hati dalam bertindak, karena semua perbuatan yang merugikan orang lain mempunyai konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK swasta di Gamping yang hadir dalam kesempatan tersebut atas nama sekolah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Pajangan dan seluruh anggota yang telah memberikan pengarahan dan pembinaan kepada anak didiknya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan baik dari SMK N 1 Pajangan, kepolisian maupun masyarakat atas tindakan anak didiknya.
Proses pembinaan selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Gamping. Dengan dilakukan pembinaan ini, anak-anak diharapkan agar apa yang telah disampaikan tadi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab salah satunya dengan cara beribadah yang baik terhadap Allah SWT serta kejadian tersebut tidak diulangi lagi ke depannya.
Kegiatan diakhiri dengan saling berjabat tangan dan saling memaafkan. (Sihumas polsek Pajangan)
16.4-10-2017 Arahan Anti Radikalisme Oleh Kanit Reskrim Polsek Pajangan
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE