Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana menghadiri pertemuan Pamong dan Pandu (Paguyuban Dukuh) Desa Sendangsari bertempat di rumah Ibu Daimah Dusun Gupakwarak RT 04 Sendangsari Pajangan Bantul, Sabtu (25/2/2017) jam 10.00 Wib.
Carik Sendangsari Zuhri Saren Satrio, S.Sos. menyampaikan tentang Dana Desa dari Pemerintah ada kabar akan ada batas waktunya untuk itu kita harus menyiapkan diri dengan meningkatkan PAD Desa. Pamong harus punya BPJS Pamong sebagai jaminan kesehatan kita apabila sakit. Banyak Pamong dan Dukuh yang belum mendapat jaminan kesehatan.
Kasipem Desa Sendangsari Sugiman, S.Pd. memberi informasi kepada Pak Dukuh mengenai pengurusan pertanahan/pecah waris, agar syaratnya dilengkapi, leter C asal, asal usul keluarga dan Akta Kematian sesuai nama yang mempunyai tanah. Masyarakat apabila ingin mengurus harus musyawarah keluarga dulu agar jelas. Status tanah harus jelas pecah waris, konversi (orang yang mempunyai tanah masih hidup) atau hibah. Tanah Kas Desa, pengarem-pengarem, dan pelungguh sudah didata oleh DIY. Sekarang tidak boleh disertifikatkan atas nama Desa, pungkasnya.
Guribanto mengingatkan untuk Lomba Desa Sendangsari Bulan Maret, jadwal sudah ada dan perlu untuk mempersiapkan diri dari sekarang. Acara juga diisi dengan perkenalan oleh Bpk. Panji Pranowo dari Bapeda Kab. Bantul sebagai pendamping TKPK Desa di Kec. Pajangan.
Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana mengatakan kita harus memiliki jaminan kesehatan BPJS karena untuk berjaga-jaga bila kena musibah. Untuk Kecelakaan tunggal akan ditanggung oleh BPJS. Kecelakaan ditanggung oleh Jasaraharja dan selebihnya nantinya diklaim dengan BPJS. Barang Bukti kecelakaan diamankan di Polsek atau Polres, silahkan diambil jika sudah selesai suruh urusannya, Polri tidak akan mempersulit. Bpk. Dukuh agar memotori ronda Poskamling untuk jaga warga lingkungan agar aman dan tenteram, kita sudah berusaha semaksimal mungkin jangan sampai wilayah kita kebobolan, pungkasnya.
Acara pertemuan Pamong Desa Sendangsari selesai jam 12.30 Wib dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Album Foto : 25.2-2-2017 Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Hadiri Pertemuan Pamong
Carik Sendangsari Zuhri Saren Satrio, S.Sos. menyampaikan tentang Dana Desa dari Pemerintah ada kabar akan ada batas waktunya untuk itu kita harus menyiapkan diri dengan meningkatkan PAD Desa. Pamong harus punya BPJS Pamong sebagai jaminan kesehatan kita apabila sakit. Banyak Pamong dan Dukuh yang belum mendapat jaminan kesehatan.
Kasipem Desa Sendangsari Sugiman, S.Pd. memberi informasi kepada Pak Dukuh mengenai pengurusan pertanahan/pecah waris, agar syaratnya dilengkapi, leter C asal, asal usul keluarga dan Akta Kematian sesuai nama yang mempunyai tanah. Masyarakat apabila ingin mengurus harus musyawarah keluarga dulu agar jelas. Status tanah harus jelas pecah waris, konversi (orang yang mempunyai tanah masih hidup) atau hibah. Tanah Kas Desa, pengarem-pengarem, dan pelungguh sudah didata oleh DIY. Sekarang tidak boleh disertifikatkan atas nama Desa, pungkasnya.
Guribanto mengingatkan untuk Lomba Desa Sendangsari Bulan Maret, jadwal sudah ada dan perlu untuk mempersiapkan diri dari sekarang. Acara juga diisi dengan perkenalan oleh Bpk. Panji Pranowo dari Bapeda Kab. Bantul sebagai pendamping TKPK Desa di Kec. Pajangan.
Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana mengatakan kita harus memiliki jaminan kesehatan BPJS karena untuk berjaga-jaga bila kena musibah. Untuk Kecelakaan tunggal akan ditanggung oleh BPJS. Kecelakaan ditanggung oleh Jasaraharja dan selebihnya nantinya diklaim dengan BPJS. Barang Bukti kecelakaan diamankan di Polsek atau Polres, silahkan diambil jika sudah selesai suruh urusannya, Polri tidak akan mempersulit. Bpk. Dukuh agar memotori ronda Poskamling untuk jaga warga lingkungan agar aman dan tenteram, kita sudah berusaha semaksimal mungkin jangan sampai wilayah kita kebobolan, pungkasnya.
Acara pertemuan Pamong Desa Sendangsari selesai jam 12.30 Wib dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Album Foto : 25.2-2-2017 Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Hadiri Pertemuan Pamong
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE