Manager Proyek PT. Waskita – PP KSO Toto Birowo melakukan penandatangan kerja sama dengan Dusun Plambongan terkait pembangunan Proyek Bendung D.I. Kamijoro yang digelar di Kantornya Dusun Plambongan RT 03 Triwidadi Pajangan Bantul, Selasa (28/2/2017) jam 10.30 Wib.
Hadir dalam acara ini Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, Kepala Dukuh Plambongan Ibu Ninik Hariyanti, Ketua Tim 14 Dusun Plambongan Zandaru dkk, Perwakilan Polsek Pajangan Kanit Sabhara Iptu Suhirno dan Kanit Reskrim Ipda Sumarman dan Koramil 18/Pajangan Peltu Yohanes A. Rasul.
“Tim 14 Dusun Plambongan ini untuk menjebatani keinginan warga Plambongan dengan PT. Waskita - PP KSO yang beberapa waktu ada permasalah mengenai kompensasi penggunaan lahan pekarangan dan jalan warga untuk Proyek Bendungan”, Jelas Zandaru. Tim 14 yang dibentuk oleh kesepakatan warga Plambongan dan berasal dari beberapa kalangan tokoh masyarakat dan Pemuda Dusun Plambongan. “Kita tetap mendukung adanya proyek Pemerintah ini di Dusun Plambongan. Keinginan warga lainnya yaitu agar masyarakat setempat diikutkan bekerja dalam proyek ini sesuai dengan kemampuannya dan bahan material untuk proyek sebagian agar dari warga sekitar sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warganya”, tambahnya.
“Musyawarah pada Jumat malam (24/2) telah menemui titik terang dan disepakati kedua belah pihak. Pertemuan ini untuk penandatanganan perjanjian kerjasama yang sudah disepakati kemarin guna pemanfaatan lahan pekarangan dan akses jalan warga masyarakat selama kegiatan proyek pembangunan Bendung D.I. Kamijoro oleh Waskita -PO KSO berlangsung sampai selesai, ujar Toto Birowo (Manager Proyek PT. Waskita - PP KSO di Plambongan).
“Kami harapkan perjanjian kerjasama yang telah disepakati nantinya dipatuhi oleh seluruh pihak dan keberadaan proyek pembangunan Bendung D.I. Kamijoro ini dapat membawa manfaat untuk warga sekitarnya khususnya Dusun Plambongan”, ujar Iptu Suhirno Kanit Sabhara Polsek Pajangan.
Hal senada juga disampaikan Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, “Pemerintah Desa Triwidadi dan Dukuh Plambongan tetap mensukung proyek ini. Berita acara perjanjian yang telah dirumuskan oleh Tim ini nantinya harus dihormati oleh seluruh pihak saya menyebutnya bentuk Kerjasama pemanfaatan lahan dan jalan akibat adanya dampak proyek ini”, ujarnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Bpk. Toto Birowo (Proyek Manager PT. Waskita - PP KSO), Kepala Dukuh Plambongan Ibu Ninik Hariyanti, Zandaru (Ketua Tim 14) dan mengetahui Lurah Triwidadi Slamet Riyanto. Hingga selesainya penandatangan kerjasama PT. Waskita - PP KSO dan Dusun Plambongan berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Album Foto : 28.2-2-2017 Penandatangan Perjanjian PT. Waskita - PP KSO Dengan Warga Plambongan Triwidadi
Hadir dalam acara ini Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, Kepala Dukuh Plambongan Ibu Ninik Hariyanti, Ketua Tim 14 Dusun Plambongan Zandaru dkk, Perwakilan Polsek Pajangan Kanit Sabhara Iptu Suhirno dan Kanit Reskrim Ipda Sumarman dan Koramil 18/Pajangan Peltu Yohanes A. Rasul.
“Tim 14 Dusun Plambongan ini untuk menjebatani keinginan warga Plambongan dengan PT. Waskita - PP KSO yang beberapa waktu ada permasalah mengenai kompensasi penggunaan lahan pekarangan dan jalan warga untuk Proyek Bendungan”, Jelas Zandaru. Tim 14 yang dibentuk oleh kesepakatan warga Plambongan dan berasal dari beberapa kalangan tokoh masyarakat dan Pemuda Dusun Plambongan. “Kita tetap mendukung adanya proyek Pemerintah ini di Dusun Plambongan. Keinginan warga lainnya yaitu agar masyarakat setempat diikutkan bekerja dalam proyek ini sesuai dengan kemampuannya dan bahan material untuk proyek sebagian agar dari warga sekitar sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warganya”, tambahnya.
“Musyawarah pada Jumat malam (24/2) telah menemui titik terang dan disepakati kedua belah pihak. Pertemuan ini untuk penandatanganan perjanjian kerjasama yang sudah disepakati kemarin guna pemanfaatan lahan pekarangan dan akses jalan warga masyarakat selama kegiatan proyek pembangunan Bendung D.I. Kamijoro oleh Waskita -PO KSO berlangsung sampai selesai, ujar Toto Birowo (Manager Proyek PT. Waskita - PP KSO di Plambongan).
“Kami harapkan perjanjian kerjasama yang telah disepakati nantinya dipatuhi oleh seluruh pihak dan keberadaan proyek pembangunan Bendung D.I. Kamijoro ini dapat membawa manfaat untuk warga sekitarnya khususnya Dusun Plambongan”, ujar Iptu Suhirno Kanit Sabhara Polsek Pajangan.
Hal senada juga disampaikan Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, “Pemerintah Desa Triwidadi dan Dukuh Plambongan tetap mensukung proyek ini. Berita acara perjanjian yang telah dirumuskan oleh Tim ini nantinya harus dihormati oleh seluruh pihak saya menyebutnya bentuk Kerjasama pemanfaatan lahan dan jalan akibat adanya dampak proyek ini”, ujarnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Bpk. Toto Birowo (Proyek Manager PT. Waskita - PP KSO), Kepala Dukuh Plambongan Ibu Ninik Hariyanti, Zandaru (Ketua Tim 14) dan mengetahui Lurah Triwidadi Slamet Riyanto. Hingga selesainya penandatangan kerjasama PT. Waskita - PP KSO dan Dusun Plambongan berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Album Foto : 28.2-2-2017 Penandatangan Perjanjian PT. Waskita - PP KSO Dengan Warga Plambongan Triwidadi
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE