Pajangan – Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Polsek Pajangan Polres Bantul Aipda Tetepana, melaksanakan fungsi Kepolisian dalam proses penyaluran Program pemerintah, berupa penyaluran beras Raskin kepada keluarga Pra Sejahtera jangan sampai jatuh kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, Selasa (10/5/2016) jam 11.00 Wib.
Fungsi Kepolisian yang dilaksanakan adalah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi bantuan. Kehadiran Anggota Polri sangat penting, mengingat selama ini ada saja cerita tentang penyelewengan Beras Raskin yang tidak disalurkan kepada warga yang tidak berhak. Seperti, beras malah dijual kepada tengkulak, dan sebagainya dengan berbagai alasan.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas ini diharap semua proses penyalurannya menjadi tertib dan tidak terjadi penyimpangan. Beras Raskin yang disubsidi oleh Pemerintah harus didistribusikan kepada yang berhak. Warga masyarakat diharapkan membantu Pemerintah dalam penyaluran ini, ungkap Aipda Tetepana. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Pajangan AKP Riwanta. (Sihumas Polsek Pajangan).
Fungsi Kepolisian yang dilaksanakan adalah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi bantuan. Kehadiran Anggota Polri sangat penting, mengingat selama ini ada saja cerita tentang penyelewengan Beras Raskin yang tidak disalurkan kepada warga yang tidak berhak. Seperti, beras malah dijual kepada tengkulak, dan sebagainya dengan berbagai alasan.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas ini diharap semua proses penyalurannya menjadi tertib dan tidak terjadi penyimpangan. Beras Raskin yang disubsidi oleh Pemerintah harus didistribusikan kepada yang berhak. Warga masyarakat diharapkan membantu Pemerintah dalam penyaluran ini, ungkap Aipda Tetepana. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Pajangan AKP Riwanta. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE