Pajangan – Bhabinkamtibmas Triwidadi Aiptu Ngadiman hadiri Musyawarah Pembangunan Desa Triwidadi Tahun 2016 bertempat di balai Desa Triwidadi, Rabu, 18 Mei 2016 jam 20.00 Wib
Hadir dalam acara ini Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, SE, LPMD Triwidadi Drs. Sukamtri (Ketua TPK), Kasi Ekbang Desa Triwidadi Mulyadi, Kasipem Desa Triwidadi Giyanta, S.Pd, Para Kepala Dukuh Dukuh Desa Triwidadi, Pokgiat LPMD Desa Triwidadi, pengusaha Material sebagai suplayer dan Program Pembangunan Desa Triwidadi tahun 2016, peserta kegiatan sejumlah ± 60 orang.
Lurah Triwidadi Slamet Riyanto dalam sambutannya mengatakan Pembangunan Desa Triwidadi ini telah di sesuikan dengan usulan prioritas hasil Mesrenbang dari masing-masing pedukuhan. Status tanah yang akan dibangun harus diperhatikan jangan sampai salah prosedur. Pembangunan ada yang berupa gedung TK dan rabat beton. Penyediaan material tahun ini harus sesuai prosedur dan tertib administrasinya.
Kita berterimakasih kepada para supliyer-supliyer berasal dari Desa Triwidadi yang bisa menyediakan material terlebih dahulu dan membantu pembangunan ini. Dalam Pencegahan KKN tentang uang HOK (tenaga) dan tenaga kerja harian harus diperhatikan untuk menghindari korupsi. Ukuran bangunan harus sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan, karena akan ada survei dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) maupun inspektorat.
Drs. Sukamtri Ketua LPMD dan TPK mengatakan Dana Desa terus meningkat kita harus memprioritaskan pembangunan sesuai skala prioritasnya. Program rabat beton adalah program prioritas Desa Triwidadi sebagai jalan penghubung dan sarana jalan mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Pengalaman PNPM dapat kita ambil hikmahnya, pemilihan lokasi pembangunan harus melalui musyawarah tingkat pedukuhan. Musyawarah tingkat dusun harus dilaksanaan sebaik-baiknya jangan sampai ada permasalahan dikemudian hari. Pak Dukuh, Pak RT, pokgiat LPMD dan warga harus mufakat. Pembangunan ini harus berprinsip Ki Hajar Dewantara dan diterapkan dalam pembangunan ini.
Dalam musyawarah ini dibahas juga pengadaan molen (alat untuk mengaduk adonan semen dengan pasir ) untuk pembagunan ini. Hal ini dipertimbagkan karena molen daripada setiap tahun menyewa lebih baik membeli untuk aset dan bisa digunakan pembangunan berikutnya. Pengadaan pasir juga menggunakan pasir dari gunung merapi tidak menggunakan pasir pantai karena kurang bagus untuk pembangunan.
Musyawarah ini selesai pada jam 22.00 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Hadir dalam acara ini Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, SE, LPMD Triwidadi Drs. Sukamtri (Ketua TPK), Kasi Ekbang Desa Triwidadi Mulyadi, Kasipem Desa Triwidadi Giyanta, S.Pd, Para Kepala Dukuh Dukuh Desa Triwidadi, Pokgiat LPMD Desa Triwidadi, pengusaha Material sebagai suplayer dan Program Pembangunan Desa Triwidadi tahun 2016, peserta kegiatan sejumlah ± 60 orang.
Lurah Triwidadi Slamet Riyanto dalam sambutannya mengatakan Pembangunan Desa Triwidadi ini telah di sesuikan dengan usulan prioritas hasil Mesrenbang dari masing-masing pedukuhan. Status tanah yang akan dibangun harus diperhatikan jangan sampai salah prosedur. Pembangunan ada yang berupa gedung TK dan rabat beton. Penyediaan material tahun ini harus sesuai prosedur dan tertib administrasinya.
Kita berterimakasih kepada para supliyer-supliyer berasal dari Desa Triwidadi yang bisa menyediakan material terlebih dahulu dan membantu pembangunan ini. Dalam Pencegahan KKN tentang uang HOK (tenaga) dan tenaga kerja harian harus diperhatikan untuk menghindari korupsi. Ukuran bangunan harus sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan, karena akan ada survei dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) maupun inspektorat.
Drs. Sukamtri Ketua LPMD dan TPK mengatakan Dana Desa terus meningkat kita harus memprioritaskan pembangunan sesuai skala prioritasnya. Program rabat beton adalah program prioritas Desa Triwidadi sebagai jalan penghubung dan sarana jalan mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Pengalaman PNPM dapat kita ambil hikmahnya, pemilihan lokasi pembangunan harus melalui musyawarah tingkat pedukuhan. Musyawarah tingkat dusun harus dilaksanaan sebaik-baiknya jangan sampai ada permasalahan dikemudian hari. Pak Dukuh, Pak RT, pokgiat LPMD dan warga harus mufakat. Pembangunan ini harus berprinsip Ki Hajar Dewantara dan diterapkan dalam pembangunan ini.
Dalam musyawarah ini dibahas juga pengadaan molen (alat untuk mengaduk adonan semen dengan pasir ) untuk pembagunan ini. Hal ini dipertimbagkan karena molen daripada setiap tahun menyewa lebih baik membeli untuk aset dan bisa digunakan pembangunan berikutnya. Pengadaan pasir juga menggunakan pasir dari gunung merapi tidak menggunakan pasir pantai karena kurang bagus untuk pembangunan.
Musyawarah ini selesai pada jam 22.00 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE