Pajangan – Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, SH menghadiri acara Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Dan Kualitas Penanggulangan Bencana Alam Dalam Rangka Pembentukan BALAKAR (Barisan Relawan Kebakaran) di Kab. Bantul bertempat di balai Desa Guwosari Pajangan Bantul, Senin, 30 Mei 2016 jam 08.00 Wib.
Kegiatan ini diikuti Linmas (Perlindungan Masyarakat) dari masing-masing Desa di Pajangan sejumlah 45 orang (15 orang/Desa). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kab. Bantul, Unit Pemadamkebakaran Kab. Bantul dan menggunakan dana aspirasi dari anggota DPRD Kab. Bantul H. Sapta Sarosa, S.Psi.
Hadir dalam acara ini H. Sapta Sarosa, S. Psi anghota Komisi A DPRD Kab. Bantul, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Kasitrantib Kec. Pajagan Halumuan Marbun, S.H, Kasipem Desa Guwosari Muh. Taufik, Kasipem Desa Sendangsari Sugiman, S.Pd, Kasipem Desa Triwidadi Giyanta, S.Pd, Bpk. Yohannes Widyatmoko dari Unit Damkar Kab. Bantul, Bpk. Dewanto Dipoyono, S.STP Kasi Pengurangan Resiko Bencana BPBD Kab. Bantul.
Materi Peran Masyarakat Terhadap Bencana Alam disampaikan oleh Bpk. H. Sapta Sarosa, S. Psi. Ia menyampaikan Indonesia adalah negara subur dan rawan dengan bencana alam untuk itu perlu dibentuk balakar di Kab. Bantul khususnya di Kec. Pajangan ini. Balakar tidak hanya menangani kebakaran saja namun dapat menginformasikan bencana alam lainnya kepada BPBD Kab. Bantul, Pemadam Kebakaran, Polsek maupun Koramil, karena mereka nantinya akan saling berkoordinasi menangani bencana alam. Peran serta masyarakat dan rekan-rekan Linmas ini sangat dibutuhkan, khususnya tanggap darurat di masyarakat. Pajangan juga rawan terhadap bencana alam, bencana tanah longsor, puting beliung dan kebakaran pernah terjadi. Linmas juga bisa memberikan informasi dalam menangkal bencana alam, agar bisa ditangani. Ia juga berpesan agar Balakar dapat membantu aparat dalam menangani pekat (penyakit masyarakat, miras, judi dan prostitusi, tambahnya.
Bpk. Dewanto Dipoyono, S.STP Kasi Pengurangan Resiko Bencana BPBD Kab. Bantul mengatakan kita harus menyiapkan diri kita, keluarga kita untuk mengurangi dan menjauhkan dari resiko bencana alam. Keberadaan Relawan didasarkan perka BPBD No. 17 tahun 2011 tentang Relawan Penanggulangan Bencana (RPB). Relawan harus mempunyai kemampuan, profesional, solidaritas, sinergi, kepedulian dan tanggungjawab di dalam melaksabakan tugasnya.
Bpk. Yohanes Widyatmoko dari pemadam kebakaran mengatakan materi pemadam nantinya berupa, pengenalan api dan cara penaggulangan dan pencegahan kebakaran. Ia menambahkan kebakaran disebabkan adalah manusia, hewan, alam, listrik dan api nyala sendiri. Klasifiksi kebakaran, kelas A kebakaran benda-benda padat, kelas B benda cair, kelas C karena listrik menyala. Jarak rumah yang ideal 6 m atau lebih. Prinsip pemadaman adalah mengurangi kerugian masyarakat dan juga listrik harus padam.
Buatlah tim anti kebakaran dalam rumah tangga, orang pertama memadamkan kebakaran, orang kedua menyelamatkan dokumen penting, orang ketiga bertugas memutus aliran listrik, orang ke empat sebagai alarm minta tolong bantuan dan orang kelima bertugas menelpon pemadam kebakaran maupun Kepolisian. Api dalam 5 menit api tidak bisa dipadamkan agar menyelamatkan diri karena api akan segera membesar. Tugas Balakar apabila ada kebakaran adalah memadamkan apai jika bisa, melaporkan kejadian ke Pemadam Kebakaran, menseterilkan jalan untuk pemadam masuk dan memberi tahukan titik-titik sumber air kepada pemadaman. Balakar juga diharapkan menggunakan helm apabila diminta bantuannyaoleh Pemadam Kebakaran. Proses pemadaman yang berhak adalah Unit Pemadam, Polisi dan Balakar membantu mensterilkan area. Pasir satu ember adalah alternatif dan bisa digunakan untuk pemadaman bagi penjual bensin eceran.
Masyarakat Kab. Bantul apabila membutuhkan pemadam kebakaran Kab. Bantul dapat menghubungi No. Telp. 0274 368222 dan 6462100, nomir tersebut juga bisa untuk melaporkan bencana alam lainnya.
Selanjutnya dilakukan latihan cara penggunaan apar (alat pemadam kebakaran ringan), pemadaman langsung kebakaran tabung gas dan pemadaman api ringan. Linmas peserta pelatihan diminta untuk menjajal peralatan unit pemadam kebakaran karena mereka sewaktu-waktu bisa dimintai bantuannya oleh Unit Damkar Kab. Bantul dilapangan nantinya. Hingga selesainya kegiatan pada jam 13.00 Wib situasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Kegiatan ini diikuti Linmas (Perlindungan Masyarakat) dari masing-masing Desa di Pajangan sejumlah 45 orang (15 orang/Desa). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kab. Bantul, Unit Pemadamkebakaran Kab. Bantul dan menggunakan dana aspirasi dari anggota DPRD Kab. Bantul H. Sapta Sarosa, S.Psi.
Hadir dalam acara ini H. Sapta Sarosa, S. Psi anghota Komisi A DPRD Kab. Bantul, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Kasitrantib Kec. Pajagan Halumuan Marbun, S.H, Kasipem Desa Guwosari Muh. Taufik, Kasipem Desa Sendangsari Sugiman, S.Pd, Kasipem Desa Triwidadi Giyanta, S.Pd, Bpk. Yohannes Widyatmoko dari Unit Damkar Kab. Bantul, Bpk. Dewanto Dipoyono, S.STP Kasi Pengurangan Resiko Bencana BPBD Kab. Bantul.
Materi Peran Masyarakat Terhadap Bencana Alam disampaikan oleh Bpk. H. Sapta Sarosa, S. Psi. Ia menyampaikan Indonesia adalah negara subur dan rawan dengan bencana alam untuk itu perlu dibentuk balakar di Kab. Bantul khususnya di Kec. Pajangan ini. Balakar tidak hanya menangani kebakaran saja namun dapat menginformasikan bencana alam lainnya kepada BPBD Kab. Bantul, Pemadam Kebakaran, Polsek maupun Koramil, karena mereka nantinya akan saling berkoordinasi menangani bencana alam. Peran serta masyarakat dan rekan-rekan Linmas ini sangat dibutuhkan, khususnya tanggap darurat di masyarakat. Pajangan juga rawan terhadap bencana alam, bencana tanah longsor, puting beliung dan kebakaran pernah terjadi. Linmas juga bisa memberikan informasi dalam menangkal bencana alam, agar bisa ditangani. Ia juga berpesan agar Balakar dapat membantu aparat dalam menangani pekat (penyakit masyarakat, miras, judi dan prostitusi, tambahnya.
Bpk. Dewanto Dipoyono, S.STP Kasi Pengurangan Resiko Bencana BPBD Kab. Bantul mengatakan kita harus menyiapkan diri kita, keluarga kita untuk mengurangi dan menjauhkan dari resiko bencana alam. Keberadaan Relawan didasarkan perka BPBD No. 17 tahun 2011 tentang Relawan Penanggulangan Bencana (RPB). Relawan harus mempunyai kemampuan, profesional, solidaritas, sinergi, kepedulian dan tanggungjawab di dalam melaksabakan tugasnya.
Bpk. Yohanes Widyatmoko dari pemadam kebakaran mengatakan materi pemadam nantinya berupa, pengenalan api dan cara penaggulangan dan pencegahan kebakaran. Ia menambahkan kebakaran disebabkan adalah manusia, hewan, alam, listrik dan api nyala sendiri. Klasifiksi kebakaran, kelas A kebakaran benda-benda padat, kelas B benda cair, kelas C karena listrik menyala. Jarak rumah yang ideal 6 m atau lebih. Prinsip pemadaman adalah mengurangi kerugian masyarakat dan juga listrik harus padam.
Buatlah tim anti kebakaran dalam rumah tangga, orang pertama memadamkan kebakaran, orang kedua menyelamatkan dokumen penting, orang ketiga bertugas memutus aliran listrik, orang ke empat sebagai alarm minta tolong bantuan dan orang kelima bertugas menelpon pemadam kebakaran maupun Kepolisian. Api dalam 5 menit api tidak bisa dipadamkan agar menyelamatkan diri karena api akan segera membesar. Tugas Balakar apabila ada kebakaran adalah memadamkan apai jika bisa, melaporkan kejadian ke Pemadam Kebakaran, menseterilkan jalan untuk pemadam masuk dan memberi tahukan titik-titik sumber air kepada pemadaman. Balakar juga diharapkan menggunakan helm apabila diminta bantuannyaoleh Pemadam Kebakaran. Proses pemadaman yang berhak adalah Unit Pemadam, Polisi dan Balakar membantu mensterilkan area. Pasir satu ember adalah alternatif dan bisa digunakan untuk pemadaman bagi penjual bensin eceran.
Masyarakat Kab. Bantul apabila membutuhkan pemadam kebakaran Kab. Bantul dapat menghubungi No. Telp. 0274 368222 dan 6462100, nomir tersebut juga bisa untuk melaporkan bencana alam lainnya.
Selanjutnya dilakukan latihan cara penggunaan apar (alat pemadam kebakaran ringan), pemadaman langsung kebakaran tabung gas dan pemadaman api ringan. Linmas peserta pelatihan diminta untuk menjajal peralatan unit pemadam kebakaran karena mereka sewaktu-waktu bisa dimintai bantuannya oleh Unit Damkar Kab. Bantul dilapangan nantinya. Hingga selesainya kegiatan pada jam 13.00 Wib situasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE