Pajangan – Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. memberikan arahan saat apel pagi kepada para Kanit, Kasi dan anggota Polsek Pajangan bertempat di halaman Polsek Pajangan, Senin 23 Mei 2016 jam 08.00 Wib. Apel kali ini diikuti anggota sejumlah 30 orang.
Dalam arahannya AKP Suyanto, S.H. menyampaikan agar anggotanya melaksanakan tugas sehari-hari dengan penuh rasa Ikhlas dan bertanggung jawab. Pos pagi agar dilaksanakan untuk membantu kelancaran lalu lintas. Pelaksanaan tugas harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Sebagai anggota Polri yang mempunyai tanggung jawab menjaga Kamtibmas kita harus peka terhadap perkembangan situasi lingkungan maupun pemberitaan. Kita Harus mengingatkan kepada anggota lainnya untuk menjaga kekompakan guna menghadapi masalah-masalah terkini. Tingkatkan koordinasi sesama anggota Polsek Pajangan, perkembangan situasi harus segera disampaikan kepadanya. Terakhir Ia menekankan agar anggota Polsek Pajangan jangan sampai terlibat permasalahan baik pelanggaran maupun kasus Hukum, anggota Polsek Pajangan harus zerro pelanggaran, tambahnya.
Selesai apel pagi ia memberikan pengarahan kepada para Bamin masing-masing fungsi untuk keseragaman Jukminu dalam administrasi surat-menyurat di lingkungan Polri maupun surat keluar. Peraturan Kapolri No. 15 tahun 2007 menjadi pedoman untuk keseragaman administrasi. Pembuatan surat-surat di Kepolisian harus disertai konseptor dan dikoreksi oleh para Kanit maupun Kasi di masing-masing fungsi. Setiap pengiriman surat baik di lingkungan Polri maupun ke luar harus disertai dengan buku ekspedisi agar dapat dipertanggung jawabkan, tambahnya.
Selesai pengarahan dari Kapolsek Pajangan personil melanjutkan tugas sesuai deng fungsinya masing-masing. (Sihumas Polsek Pajangan).
Dalam arahannya AKP Suyanto, S.H. menyampaikan agar anggotanya melaksanakan tugas sehari-hari dengan penuh rasa Ikhlas dan bertanggung jawab. Pos pagi agar dilaksanakan untuk membantu kelancaran lalu lintas. Pelaksanaan tugas harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Sebagai anggota Polri yang mempunyai tanggung jawab menjaga Kamtibmas kita harus peka terhadap perkembangan situasi lingkungan maupun pemberitaan. Kita Harus mengingatkan kepada anggota lainnya untuk menjaga kekompakan guna menghadapi masalah-masalah terkini. Tingkatkan koordinasi sesama anggota Polsek Pajangan, perkembangan situasi harus segera disampaikan kepadanya. Terakhir Ia menekankan agar anggota Polsek Pajangan jangan sampai terlibat permasalahan baik pelanggaran maupun kasus Hukum, anggota Polsek Pajangan harus zerro pelanggaran, tambahnya.
Selesai apel pagi ia memberikan pengarahan kepada para Bamin masing-masing fungsi untuk keseragaman Jukminu dalam administrasi surat-menyurat di lingkungan Polri maupun surat keluar. Peraturan Kapolri No. 15 tahun 2007 menjadi pedoman untuk keseragaman administrasi. Pembuatan surat-surat di Kepolisian harus disertai konseptor dan dikoreksi oleh para Kanit maupun Kasi di masing-masing fungsi. Setiap pengiriman surat baik di lingkungan Polri maupun ke luar harus disertai dengan buku ekspedisi agar dapat dipertanggung jawabkan, tambahnya.
Selesai pengarahan dari Kapolsek Pajangan personil melanjutkan tugas sesuai deng fungsinya masing-masing. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE