Pajangan - Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aipda Ngadiman ikut menghadiri acara serah terima Kasi (Kepala Seksi) Pembangunan Desa Triwidadi bertempat di Balai Desa Triwidadi, Senin 9 November 2015 jam 09.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Lurah Desa Triwidadi Slamet Riyanto, Ketua LPMD Triwidadi Drs. Sukamtri, Ketua BPD Bpk. Slamet, Sekretaris Desa Triwidadi Bpk. Beja, Perangkat Desa Triwidadi dan para Kepala Dukuh Desa Triwidadi.
Kasi Pembangunan Desa Triwidadi Bpk. Sinto telah memasuki purna tugas dan diganti Pejabat Sementara oleh Kasi Kemasyarakatan Bpk. Mulyadi. Sesuai Surat Keputusan Lurah Desa Triwidadi Nomor : 75 Tahun 2015 tentang pemberhentian Sdr. Sinto Jabatan Kasi Pembangunan Desa Triwidadi Kec. Pajangan karena habis masa jabatannya dan Surat Keputusan Lurah Desa Triwidadi Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Sdr. Mulyadi jabatan Kasi Kemasyarakatan Desa Triwidadi menjadi Kasi Pembangunan Desa Triwidadi Pajangan Kab. Bantul.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan sambutan Lurah Triwidadi Slamet Riyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bpk. Sinto yang telah mengabdikan diri menjadi Kasi Pembangunan Desa Triwidadi selama ini. Semoga amal perbuatan dan kinerjanya selama ini mendapat ganjaran dari Alloh SWT. Ia atas nama Perangkat Desa dan warga masyarakat Triwidadi menyampaikan ucapan maaf apabila selama ini ada kesalahan dan khilaf yang disengaja maupun tidak disengaja dan tidak berkenan di hati Bpk. Sinto. Meskipun sudh selesai melaksanakan tugasnya kita harus tetap menjaga hubungan yang baik selama ini. terakhir Ia mengucapkan purna tugas kepada Bpk. Sinto. Kepada Bpk. Mulyadi Ia berharap agar segera melaksanakan tugas yang diembannya dengan baik.
Bpk. Sinto yang telah purna tugas dalam pesan dan kesannya mengucapkan hal yang sama, apabila ada salah dan khilaf selama menjabat sebagai Kasi Pembangunan Desa Triwidadi Ia mohon agar dimaafkan.
Sebagai tanda terimakasih dari Desa Triwidadi, kepada Bpk. Sinto diberikan tunjangan purna tugas berupa 1/5 tanah garapan/pelungguh selama Ia menjabat seluas ± 1800² kelas II pada Persil : 85 di Bulak Trucuk sampai dengan seumur hidupnya.
Kemudian acara dilanjutklan dengan acara inti berupa serah terima jabatan, pemberian tali asih dan ucapan selamat memasuki purna tugas kepada Bpk. Sinto oleh seluruh undangan yang hadir. (Sihumas Sek Pajangan).
Hadir dalam acara tersebut Lurah Desa Triwidadi Slamet Riyanto, Ketua LPMD Triwidadi Drs. Sukamtri, Ketua BPD Bpk. Slamet, Sekretaris Desa Triwidadi Bpk. Beja, Perangkat Desa Triwidadi dan para Kepala Dukuh Desa Triwidadi.
Kasi Pembangunan Desa Triwidadi Bpk. Sinto telah memasuki purna tugas dan diganti Pejabat Sementara oleh Kasi Kemasyarakatan Bpk. Mulyadi. Sesuai Surat Keputusan Lurah Desa Triwidadi Nomor : 75 Tahun 2015 tentang pemberhentian Sdr. Sinto Jabatan Kasi Pembangunan Desa Triwidadi Kec. Pajangan karena habis masa jabatannya dan Surat Keputusan Lurah Desa Triwidadi Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Sdr. Mulyadi jabatan Kasi Kemasyarakatan Desa Triwidadi menjadi Kasi Pembangunan Desa Triwidadi Pajangan Kab. Bantul.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan sambutan Lurah Triwidadi Slamet Riyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bpk. Sinto yang telah mengabdikan diri menjadi Kasi Pembangunan Desa Triwidadi selama ini. Semoga amal perbuatan dan kinerjanya selama ini mendapat ganjaran dari Alloh SWT. Ia atas nama Perangkat Desa dan warga masyarakat Triwidadi menyampaikan ucapan maaf apabila selama ini ada kesalahan dan khilaf yang disengaja maupun tidak disengaja dan tidak berkenan di hati Bpk. Sinto. Meskipun sudh selesai melaksanakan tugasnya kita harus tetap menjaga hubungan yang baik selama ini. terakhir Ia mengucapkan purna tugas kepada Bpk. Sinto. Kepada Bpk. Mulyadi Ia berharap agar segera melaksanakan tugas yang diembannya dengan baik.
Bpk. Sinto yang telah purna tugas dalam pesan dan kesannya mengucapkan hal yang sama, apabila ada salah dan khilaf selama menjabat sebagai Kasi Pembangunan Desa Triwidadi Ia mohon agar dimaafkan.
Sebagai tanda terimakasih dari Desa Triwidadi, kepada Bpk. Sinto diberikan tunjangan purna tugas berupa 1/5 tanah garapan/pelungguh selama Ia menjabat seluas ± 1800² kelas II pada Persil : 85 di Bulak Trucuk sampai dengan seumur hidupnya.
Kemudian acara dilanjutklan dengan acara inti berupa serah terima jabatan, pemberian tali asih dan ucapan selamat memasuki purna tugas kepada Bpk. Sinto oleh seluruh undangan yang hadir. (Sihumas Sek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE