-->

Pelayanan SIM Keliling Di Polsek Pajangan

Pajangan - Hari ini, Kamis tanggal 19 Nopember 2015 dimulai jam 09.00 wib Dit Lantas Polda DIY melaksanakan pelayanan perpanjangan SIM Golongan A dan C di Polsek Pajangan.

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil melayani warga yang memperpanjang SIM A sebanyak 5 orang dan SIM C sebanyak 29 orang.

Waktu perpanjangan SIM ini sebetulnya tidak terlalu lama, kurang lebih 15 menit proses perpanjangan selesai sehingga pelayanan ini sangat diminati warga. Yang bikin cukup lama adalah banyaknya antriannya saja. Namun biarpun begitu, tetap saja pelayanan SIM Keliling ini lebih mudah dan cepat bila dibandingkan di Polres.

Biaya perpanjangan SIM adalah 75 Ribu untuk SIM C dan 80 Ribu untuk SIM A. Di tempat tersebut juga sudah tersedia petugas Bank dan kesehatan yang dimanfaatkan untuk pengecekan kesehatan, sebagai salah satu syarat perpanjangan SIM. (Sihumas Polsek Pajangan).



Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger