-->

Operasi Gabungan Dinas Perhubungan DIY Dan Kepolisian Penertiban Kendaraan Di Jalan Raya Triwidadi Pajangan

Operasi Gabungan Dinas Perhubungan DIY Dan Kepolisian Penertiban Kendaraan Di Jalan Raya Triwidadi Pajangan Operasi Gabungan Dinas Perhubungan DIY Dan Kepolisian Penertiban Kendaraan Di Jalan Raya Triwidadi Pajangan Operasi Gabungan Dinas Perhubungan DIY Dan Kepolisian Penertiban Kendaraan Di Jalan Raya Triwidadi Pajangan Operasi Gabungan Dinas Perhubungan DIY Dan Kepolisian Penertiban Kendaraan Di Jalan Raya Triwidadi Pajangan
Pajangan - Petugas Gabungan dari Dishubkominfo DIY, Ditlantas Polda DIY, Pol PP Pemda. DIY, Dishub Kab. Bantul, Pol PP Kab. Bantul dan Polsek Pajangan menggelar operasi gabungan pneertiban kendaraan umum di jalan raya Kayuhan Kulon Triwidadi Pajangan, Rabu 16 Desember 2015 jam 10.30 Wib.

Operasi tersebut dipimpin oleh Muh. Yazid SH Kasi Pengendalian Lalu Lintas Dishubkominfo DIY sedangkan dari Dit Lantas Polda DIY Kompol Aris Waluyo, Pol PP DIY Bpk. Sugeng, Dishub Kab. Bantul Bpk. Joko, Polsek Pajangan AKP Riwanta dan Pol PP Kab. Bantul Anjar Arin Taka.

Operasi Gabungan ini dalam rangka penegakkan Hukum bagi kendaraan angkutan umum dan anggkutan barang penindakan oleh Dishubkominfo DIY. Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas ditindak oleh Ditlantas polda DIY.

Muh. Yazid SH mengungkapkan sasaran utama dalam operasi ini adalah surat-surat kendaraan angkutan umum KIR dan tonase muatannya. Opearsi ini rutin dilakukan selain itu untuk menanggapi adanya keluhan dari masyarakat, banyak kendaraan yang melebihi tonase yang mengakibatkan kerusakan jalan lebih cepat sehingga perlu adanya pengendalian ini. Ia menghimbau, agar jalan raya berumur panjang tidak rusak, kendaraan muatan untuk tidak melebihi batas tonase yang diijinkan.

Kantor Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishubkominfo DIY dalam kesempatan tersebut menggunakan alat timbang portable yang digunakan untuk melihat tonase bawaan.

Dalam waktu kurang lebih 1 jam kendaraan truk dan minibus angkutan yang berhasil diperiksa dalam operasi ini sebanyak 52 kendaraan dan kendaraan yang ditilang sejumlah 16 kendaraan dengan pelanggaran melebihi tonase dan KIR mati.

Kompol Aris Waluyo menghimbau kepada pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan roda dua agar menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan dan SIMnya. Ia menindak tegas dengan sangsi tilang bagi pelanggaran tersebut. Pihaknya dalam operasi ini mengeluarkan tilang sebanyak ± 10 lembar. Pengendara yang tidak membawa surat-surat terpaksa kendaraannya dibawa ke Dit lantas Polda DIY sebagai penjamin barang bukti tilang.

Hingga selesainya operasi gabungan di jalan raya Kayuhan Kulon Triwidadi Pajangan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).



Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger