Pajangan – Senin, 28 Desember 2015 sekira jam 08.00 Wib, Kasihumas Aiptu Sunarto adakan pemantauan pencairan dana PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap IV untuk warga Kec. Pajangan bertempat di Kantor Pos Kec. Pajangan.
PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari program ini untuk mengurangi beban RTSM dalam jangka pendek dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan.
Sebanyak 1.603 KK Kec. Pajangan menirima pancairan ini, Desa Sendangsari 573 KK dan sudah dibagikan pada hari Sabtu 26 Desember 2015, Desa triwidadi 575 KK dibagikan hari ini Senin 28 Desember 2015 dan untuk besok Desa Guwosari dengan penerima PKH sebanyak 455 KK. Pencairan ini didampingi oleh Pendamping Sosial Kec. Pajangan Bpk. Zuchri Saren Satrio, S.Sos dan Staf Kemasyarakatan Kec. Pajangan Bpk. Suroto.
Bpk. Zuchri Saren Satrio, S.Sos mengatakan pencairan tahap ke IV ini antar keluarga jumlahnya tidak sama, tergantung jumlah anak. Syarat pencairan harus membawa KTP dan kartu PKH. Ia menambahkan pencairan selama ini belum mengalami kendala, berjalan lancar dan aman. (Sihumas Polsek Pajangan).
PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari program ini untuk mengurangi beban RTSM dalam jangka pendek dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan.
Sebanyak 1.603 KK Kec. Pajangan menirima pancairan ini, Desa Sendangsari 573 KK dan sudah dibagikan pada hari Sabtu 26 Desember 2015, Desa triwidadi 575 KK dibagikan hari ini Senin 28 Desember 2015 dan untuk besok Desa Guwosari dengan penerima PKH sebanyak 455 KK. Pencairan ini didampingi oleh Pendamping Sosial Kec. Pajangan Bpk. Zuchri Saren Satrio, S.Sos dan Staf Kemasyarakatan Kec. Pajangan Bpk. Suroto.
Bpk. Zuchri Saren Satrio, S.Sos mengatakan pencairan tahap ke IV ini antar keluarga jumlahnya tidak sama, tergantung jumlah anak. Syarat pencairan harus membawa KTP dan kartu PKH. Ia menambahkan pencairan selama ini belum mengalami kendala, berjalan lancar dan aman. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE