Pajangan - Jumat, 4 Desember 2015 jam 13.00 Wib, Kapolsek Pajangan AKP Riwanta menghadiri Rapat Pemantapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015 di Kec. Pajangan yang diselenggarakan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kec. Pajangan bertempat di Pendopo Kec. Pajangan.
Hadir dalam rapat tersebut Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Ketua PPK Kec. Pajangan Miftakhul Khasanah, Peltu Rasula Koramil Pajangan, Ketua Panwas Pajangan Zandaru, Lurah se Kec. Pajangan, Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kec. Pajangan, peserta rapat sejumlah ± 30 orang.
Menurut Kapolsek Pajangan AKP Riwanta di wilayah Pajangan situsi kondusif aman meskipun ada beberapa tempat yang masuk dalam kategori rawan 1 dan rawan 2 yang disebabkan lokasi yang sudlit TPS dan kondisi masyarakat. Kita tetap mengatasipasinya hal-hal tersebut dengan Pola pengamanan di TPS, 1 personil Polisi untuk 2 TPS dan dibantu 2 Linmas untuk tiap TPS.
Ketua PPK Pajangan Miftakhul Khasanah mengatakan Jumlah petugas KPPS untuk Pilkada Bantul 2015 Kecamatan Pajangan sebanyak 490 orang, sekitar 80% petugas KPPS tersebut adalah “wajah-wajah baru”. KPU melalui PPK dan PPS melaksanakan bimbingan teknis sebanyak 2x untuk seluruh anggota KPPS. KPU memfasilitasi semua anggota KPPS dengan buku panduan KPPS. Harapan kita semua ada kesamaan pemahaman tentang Teknis Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Logistik sudah terdistribusi (di luar Kotak Suara) berupa DPT, C6, Poster daftar pasangan calon, dan denah TPS. Logistik di dalam Kotak Suara terdiri dari Alkap TPS, formulir, Tinta, Surat suara, Segel, Alat bantu tuna netra, Sampul dan Tanda pengenal. Pendistribusian pada tanggal 8 Desember 2015 (H-1). Pengiriman logistik berupa kotak suara (beserta isinya) serta bilik suara (1 tps=3 bilik) tahap I, untuk Pajangan akan dilakukan pagi hingga siang berbarengan dengan Sanden, Srandakan, Pandak dan Jetis. Pengiriman dilakukan ke masing-masing PPS dan kemudian dari PPS mendistribusikan ke KPPS dengan pengawalan petugas Polsek dan Linmas.
Selesai pemungutan dan penghitungan suara kemudian KPPS Menyerahkan Kotak Suara ke PPS di Kecamatan. PPS menyerahkan kota suara ke PPK apabila seluruh Kotak di wilayahnya semua sudah terkumpul selanjutnya di serahkan ke PPK.
PPK akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara pada tanggal 10 s.d 16 Desember 2015. Rekapitulasi Kecamatan Pajangan direncanakan 3 hari pada tanggal 10 -12 Des 2015. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan dilakukan 2 tahap, Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam satu wilayah desa/ kelurahan (Formulir DAA) dan Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam satu wilayah kecamatan (Formulir DA dan DA1).
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan, rekap di PPS ditiadakan, proses rekap hasil per TPS dilaksanakan di Kecamatan oleh PPK dengan Formulir DAA-KWK dan proses rekap tersebut dapat dilaksanakan secara paralel, untuk mempersingkat waktu rekap. Hasil rekap harus dapat diakses oleh masyarakat danhasil rekap harus discan dan diupload di laman KPU RI untuk memudahkan pengaksesan.
Pelayanan pemilih khusus LP Pajangan, Puskesmas Pajangan, Polsek Pajangan (Tahanan apabila ada) dengan mekanisme pada hari Senin, 7 Desember 2015 PPK melakukan pendataan pemilih, untuk difasilitasi sebagai pemilih pindahan (DPPh) dengan diberi Form A5. PPS atau KPPS terdekat akan mendatangi tempat tersebut untuk memberikan hak pilih apabila ada yang dirawat Inap di Puskesmas Pajangan atau dalam masa tahanan Polsek Pajangan.
Camat Pajangan dalam arahannya menyampaikan koordinasi dari semua pihak sangat dibutuhkan sekali untuk mensukseskan Pemilukada Kab. Bantul 2015. Kita pertahankan Kec. Pajangan dengan aspirasi pemilih pada Pilleg dan Pilpres kemarin ± 80 %. Ada kekurangan dalam pemilihan ini harus diselesaikan secara prosedur yang benar.
Hingga selesainya Rapat Pemantapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015 di Kec. Pajangan situasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Hadir dalam rapat tersebut Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Ketua PPK Kec. Pajangan Miftakhul Khasanah, Peltu Rasula Koramil Pajangan, Ketua Panwas Pajangan Zandaru, Lurah se Kec. Pajangan, Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kec. Pajangan, peserta rapat sejumlah ± 30 orang.
Menurut Kapolsek Pajangan AKP Riwanta di wilayah Pajangan situsi kondusif aman meskipun ada beberapa tempat yang masuk dalam kategori rawan 1 dan rawan 2 yang disebabkan lokasi yang sudlit TPS dan kondisi masyarakat. Kita tetap mengatasipasinya hal-hal tersebut dengan Pola pengamanan di TPS, 1 personil Polisi untuk 2 TPS dan dibantu 2 Linmas untuk tiap TPS.
Ketua PPK Pajangan Miftakhul Khasanah mengatakan Jumlah petugas KPPS untuk Pilkada Bantul 2015 Kecamatan Pajangan sebanyak 490 orang, sekitar 80% petugas KPPS tersebut adalah “wajah-wajah baru”. KPU melalui PPK dan PPS melaksanakan bimbingan teknis sebanyak 2x untuk seluruh anggota KPPS. KPU memfasilitasi semua anggota KPPS dengan buku panduan KPPS. Harapan kita semua ada kesamaan pemahaman tentang Teknis Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Logistik sudah terdistribusi (di luar Kotak Suara) berupa DPT, C6, Poster daftar pasangan calon, dan denah TPS. Logistik di dalam Kotak Suara terdiri dari Alkap TPS, formulir, Tinta, Surat suara, Segel, Alat bantu tuna netra, Sampul dan Tanda pengenal. Pendistribusian pada tanggal 8 Desember 2015 (H-1). Pengiriman logistik berupa kotak suara (beserta isinya) serta bilik suara (1 tps=3 bilik) tahap I, untuk Pajangan akan dilakukan pagi hingga siang berbarengan dengan Sanden, Srandakan, Pandak dan Jetis. Pengiriman dilakukan ke masing-masing PPS dan kemudian dari PPS mendistribusikan ke KPPS dengan pengawalan petugas Polsek dan Linmas.
Selesai pemungutan dan penghitungan suara kemudian KPPS Menyerahkan Kotak Suara ke PPS di Kecamatan. PPS menyerahkan kota suara ke PPK apabila seluruh Kotak di wilayahnya semua sudah terkumpul selanjutnya di serahkan ke PPK.
PPK akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara pada tanggal 10 s.d 16 Desember 2015. Rekapitulasi Kecamatan Pajangan direncanakan 3 hari pada tanggal 10 -12 Des 2015. Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan dilakukan 2 tahap, Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam satu wilayah desa/ kelurahan (Formulir DAA) dan Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam satu wilayah kecamatan (Formulir DA dan DA1).
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan, rekap di PPS ditiadakan, proses rekap hasil per TPS dilaksanakan di Kecamatan oleh PPK dengan Formulir DAA-KWK dan proses rekap tersebut dapat dilaksanakan secara paralel, untuk mempersingkat waktu rekap. Hasil rekap harus dapat diakses oleh masyarakat danhasil rekap harus discan dan diupload di laman KPU RI untuk memudahkan pengaksesan.
Pelayanan pemilih khusus LP Pajangan, Puskesmas Pajangan, Polsek Pajangan (Tahanan apabila ada) dengan mekanisme pada hari Senin, 7 Desember 2015 PPK melakukan pendataan pemilih, untuk difasilitasi sebagai pemilih pindahan (DPPh) dengan diberi Form A5. PPS atau KPPS terdekat akan mendatangi tempat tersebut untuk memberikan hak pilih apabila ada yang dirawat Inap di Puskesmas Pajangan atau dalam masa tahanan Polsek Pajangan.
Camat Pajangan dalam arahannya menyampaikan koordinasi dari semua pihak sangat dibutuhkan sekali untuk mensukseskan Pemilukada Kab. Bantul 2015. Kita pertahankan Kec. Pajangan dengan aspirasi pemilih pada Pilleg dan Pilpres kemarin ± 80 %. Ada kekurangan dalam pemilihan ini harus diselesaikan secara prosedur yang benar.
Hingga selesainya Rapat Pemantapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015 di Kec. Pajangan situasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE