-->

Bhabinkamtibmas Triwidadi Ikut PSN Di Kec. Pajangan Dusun Trucuk Triwidadi Pajangan

Pajangan - Jumat 29 Januari 2016 jam 08.00 Wib, dalam rangka mencegah timbulnya penyakit yang ditimbulkan oleh nyamuk seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) pada musin hujan ini, Jajaran Instansi Kec. Pajangan termasuk anggota Polsek Pajangan mengadakan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk), di 3 Pedusunan yaitu di Dusun Kembangputihan (Guwosari), Dusun Krebet Desa Wisata Krebet (Sendangsari) dan Dusun Trucuk (Triwidadi).

Sekcam Pajangan Bambang Yuliono. SE memimpin rapat sebelum memberangkatkan Tim PSN. Intansi Pajangan yang ikut dalam kegiatan ini diantaranya Kecamatan, Polsek, Koramil, PLKB, Puskesmas, KUA, UPT PPD, Desa dan Pedukuhan serta dari Mahasiswa AKAKOM yang sedang melaksanakan KKN di Kec. Pajangan. Ia mengatakan agar disampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memberantas sarang nyamuk untuk menghindari DBD yang akhir-akhir ini ada di Kec. Pajangan.

Dalam kegiatan PSN ini petugas dibagi tiga kelompok dengan mendatangi rumah rumah warga memeriksan tempat tempat yang dimungkinkan untuk tempat berkembangnya nyamuk. Seperti tempat bak air, kamar mandi, penampung air kulkas, air dispenser, WC, sampah plastik yang dapat menampung air dan lain lain.

Hasil pemeriksaan PSN di dusun Kembangputihan RT 01, 03 dan 04 Desa Guwosari ditemukan 7 rumah positif jentik dari 30 rumah yang diperiksa, di dusun Krebet Sendangsari ditemukan 4 rumah positif jentik, dari 22 rumah yang diambil sampelnya dan di dusun Trucuk RT 01 dan 02 Desa Triwidadi dari 21 rumah yang diambil sampel seluruhnya negatif jentik-jentik nyamuk. Dengan masih ditemukan jentik-jentik ini, maka petugas menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan 3 M yaitu Mengubur, Menguras dan Menutup. (Sihumas Polsek Pajangan).



Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger