Pajangan – Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono menghadiri pertemuan rutin Linmas Desa Guwosari setiap hari Minggu Pon bertempat di rumah Bapak Jumakir Dusun Pringgading RT 04 Guwosari Pajangan, Minggu 24 Januari 2016 jam 13.00 Wib.
Acara dihadiri oleh Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Kasi Linmas Pol PP Kab. Bantul Joko Sutrisno, Kasipem Desa Guwosari Muh. Taufik, Koramil Pajangan Peltu Rasula, Babinsa Guwosari Kopka Suratmin, Ketua Linmas Bpk. Suharto dan PMI Kab. Bantul Nur Khamid. Anggota Linmas Desa Guwosari yang hadir dan mengikuti acara sejumlah ± 70 orang. Kegiatan diawali dengan membaca Tahlil dan Doa serta pengajian tujuh menit oleh H. Jais.
Dra. Sri Kayatun dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan Pajangan saat ini sangat pesat, pembangunan jalan sudah terlihat dan bisa dirasakan masyarakat termasuk perkembangan Pariwisata di Pajangan. Peranan Linmas di masyarakat sangat penting seiiring dengan perkemabngan Kec. Pajangan. Kesadaran masyarakat Pajangan dalam membayar pajak mendapat rangking 1. Guwosari akan mendapat dana keistimewaan untuk membangun Cagar Budaya, Obyek Wisata Gua Selarong. Kemudian akan dilanjutkan pembangunan petilasan Mangir dan Intake Kamijoro. Hal tersebut merupakan keinginan dari masyarakat Pajangan saya hanya menjembatani saja. 3 Kecamatan Banguntapan, Sewon dan Kasihan sudah mengalami moratorium tidak boleh dibangun untuk perumahan, sehingga perkembangan perumahan mengarah ke Pajangan. Masyarakat Pajangan harus siap menerima perubahan tersebut, masyarakat jangan sampai tergiur untuk menjual tanah sebab 10 Tahun ke depan harga tanah Pajangan akan meningkat karena pembangunan sudah kearah Pajangan seperti pembangunan Kampus UIN.
Berkaitan tentang pengajuan komunikasi HT pihaknya akan sangat menerima, saat ini pemakaian komunikasi HT sudah di pakai Pamong Desa Triwidadi, pihaknya sebagai evaluator anggaran Desa akan menyetujuinya mengingat wilayah Pajangan yang berbukit dan sinyal HP kurang bagus. Pengajuan dari Desa harus mendapat persetujuan dari BPD Tingkat Desa. Dengan perkembangan yang pesat ini tentunya disertai tantangan untuk itu dalam memudahkan komunikasi yang efektif dan murah bisa menggunakan sarana komunikasi HT melalui RAPI Kec. Pajangan. Masyarakat Pajangan dapat menyampaikan keluhan dan permasalahan ke dirinya melalui jejaring sosial FB maupun SMS HP. Berkaitan dengan IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) tanpa Amdal (tanpa resiko dampak lingkungan) di Pajangan saat ini hanya sampai Kecamatan Pajangan, pendaping dari Kecamatan sudah ada dan siap membantu dalam mengurusnya. IUMK ini bekerjasama dengan BRI dalam bentuk pinjaman lunak. Dengan permasalahan modal usaha yang dapat ditangani ini semoga KK miskin di Kec. Pajangan dapat segera berkurang.
Kasi Linmas Joko Sutrisno Pol PP Kab. Bantul mengatakan berkaitan dengan Linmas, berkaitan Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2014 saat ini sudah diatur batas minimal dan maksimal menjadi anggota Linmas 18 Tahun dan maksimal 60 Tahun. Di dalam Linmas akan terdapat beberapa Regu diantaranya Regu Evakuasi, Pertolongan Pertama, Dapur Umum, Keamanan dll. Mulai Februari 2015, Desa Guwosari masuk dalam regu tersebut. Linmas nantinya akan melaksanakan Patroli Linmas ke kantor-kantor dan kegiatan masyarakat, patroli ini intinya untuk penanggulangan bencana dengan peralatan di mobil yang sudah disiapkan. Kegiatan ini disetujui DPRD Kab. Bantul sebanyak 4 Bulan. Kita tunjukkan Linmas tetap eksis dan dapat menjalankan tugasnya dalam melindungi masyarakat. Pelatihan dan pengarahan SOP (Standar Operasional Prosedur) akan diberikan Kasat Pol PP Kab. Bantul sebelum melaksanakan tugas tersebut.
Berkaitan permasalahan perumahan di Pajangan, warga perumahan diharapkan bisa membaur secara baik dengan masyarakat sekitar, ada permasaalahan harus dirembuk bersama-sama. Berkaitan dengan eks kelompok Gafatar, kita harus bisa menerima kembali, jangan dikucilkan dan pihak Pemkab. Bantul akan memantau akan hal tersebut.
Dalam membina Kamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono menyampaikan memang benar ada anggota eks Gafatar di Desa Guwosari dan akan dipulangkan, kita harus menerima dengan baik warga tersebut dan jangan sampai dikucilkan. Berkaitan dengan gangguan Kamtibmas Ia mengatakan, dalam musim penghujan ini kasus pencurian dan gangguan Kamtibmas lainnya mengalami peningkatan, sebagai Linmas kita harus meningkatkan kegiatan Poskamling. Pelaku kejahatan yang sudah nekat, kita harus mengutamakan keselamatan diri pribadi, kita bisa membekalinya dengan ikut bela diri dan masyarakat dapat memberikan informasi-informasi penting berkaitan kejadian, ciri-ciri pelaku, sarana prasana yang digunakan pelaku, nomor plat, jumlah pelaku dan yang terpenting segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Pajangan.
Koramil Pajangan Peltu Rasula menambahkan mengenai pemulangan Gafatar ke rumah masing-masing termasuk di Desa Guwosari ini. Masyarakat tidak boleh menolak eks Gafatar dan tetap menerimanya dengan baik. Apabila ada timbul permasalahan tentang kedatangan tersebut dapat memberikan informasi ke Koramil maupun ke Polsek Pajangan.
Bpk. Nur Khamid dari PMI Kab. Bantul memberikan sosialisasi mengenai penanganan pertama dalam menolong korban kecelakaan. Apabila korban sadar kita komunikasikan yang sakit yang mana dan kita suruh menggerakkan bagian yang sakit tersebut. Dalam memindahkan korban laka ketempat aman harus berhati-hati minimal 4-5 orang meskipun korban berbadan kecil, memegang bagian kaki, bagian bokong, punggung dan Kepala. Memindahkan korban dengan tidak hati-hati bisa berakibat fatal untuk itu harus berhati-hati. Lebih aman kita atur lalu lintas di TKP dan menunggu paramedis terlebih dahulu. Kasus berhenti nafas sering terjadi setelah kecelakaan, kita harus membuka jalan nafas dengan melepas helm dengan hati-hati, minimal 2 orang yang satu menhan dan yang satu orang melepas helm. Ia berharap sedikit pengetahuan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam menolong korban kecelakaan. Terakhir Ia mengumumkan nomor Telp. PMI Kab. Bantul 0274 367987.
Pembenian-pembinaan dari beberapa pihak semoga dapat menambah ilmu dan pengetahuan untuk Linmas Desa Guwosari. Koordinasi yang solid antar instansi di Pajangan dapam membawa dampak yang baik untuk kemajuan Kec. Pajangan. Hingga selesainya pertemuan situasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Acara dihadiri oleh Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Kasi Linmas Pol PP Kab. Bantul Joko Sutrisno, Kasipem Desa Guwosari Muh. Taufik, Koramil Pajangan Peltu Rasula, Babinsa Guwosari Kopka Suratmin, Ketua Linmas Bpk. Suharto dan PMI Kab. Bantul Nur Khamid. Anggota Linmas Desa Guwosari yang hadir dan mengikuti acara sejumlah ± 70 orang. Kegiatan diawali dengan membaca Tahlil dan Doa serta pengajian tujuh menit oleh H. Jais.
Dra. Sri Kayatun dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan Pajangan saat ini sangat pesat, pembangunan jalan sudah terlihat dan bisa dirasakan masyarakat termasuk perkembangan Pariwisata di Pajangan. Peranan Linmas di masyarakat sangat penting seiiring dengan perkemabngan Kec. Pajangan. Kesadaran masyarakat Pajangan dalam membayar pajak mendapat rangking 1. Guwosari akan mendapat dana keistimewaan untuk membangun Cagar Budaya, Obyek Wisata Gua Selarong. Kemudian akan dilanjutkan pembangunan petilasan Mangir dan Intake Kamijoro. Hal tersebut merupakan keinginan dari masyarakat Pajangan saya hanya menjembatani saja. 3 Kecamatan Banguntapan, Sewon dan Kasihan sudah mengalami moratorium tidak boleh dibangun untuk perumahan, sehingga perkembangan perumahan mengarah ke Pajangan. Masyarakat Pajangan harus siap menerima perubahan tersebut, masyarakat jangan sampai tergiur untuk menjual tanah sebab 10 Tahun ke depan harga tanah Pajangan akan meningkat karena pembangunan sudah kearah Pajangan seperti pembangunan Kampus UIN.
Berkaitan tentang pengajuan komunikasi HT pihaknya akan sangat menerima, saat ini pemakaian komunikasi HT sudah di pakai Pamong Desa Triwidadi, pihaknya sebagai evaluator anggaran Desa akan menyetujuinya mengingat wilayah Pajangan yang berbukit dan sinyal HP kurang bagus. Pengajuan dari Desa harus mendapat persetujuan dari BPD Tingkat Desa. Dengan perkembangan yang pesat ini tentunya disertai tantangan untuk itu dalam memudahkan komunikasi yang efektif dan murah bisa menggunakan sarana komunikasi HT melalui RAPI Kec. Pajangan. Masyarakat Pajangan dapat menyampaikan keluhan dan permasalahan ke dirinya melalui jejaring sosial FB maupun SMS HP. Berkaitan dengan IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) tanpa Amdal (tanpa resiko dampak lingkungan) di Pajangan saat ini hanya sampai Kecamatan Pajangan, pendaping dari Kecamatan sudah ada dan siap membantu dalam mengurusnya. IUMK ini bekerjasama dengan BRI dalam bentuk pinjaman lunak. Dengan permasalahan modal usaha yang dapat ditangani ini semoga KK miskin di Kec. Pajangan dapat segera berkurang.
Kasi Linmas Joko Sutrisno Pol PP Kab. Bantul mengatakan berkaitan dengan Linmas, berkaitan Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2014 saat ini sudah diatur batas minimal dan maksimal menjadi anggota Linmas 18 Tahun dan maksimal 60 Tahun. Di dalam Linmas akan terdapat beberapa Regu diantaranya Regu Evakuasi, Pertolongan Pertama, Dapur Umum, Keamanan dll. Mulai Februari 2015, Desa Guwosari masuk dalam regu tersebut. Linmas nantinya akan melaksanakan Patroli Linmas ke kantor-kantor dan kegiatan masyarakat, patroli ini intinya untuk penanggulangan bencana dengan peralatan di mobil yang sudah disiapkan. Kegiatan ini disetujui DPRD Kab. Bantul sebanyak 4 Bulan. Kita tunjukkan Linmas tetap eksis dan dapat menjalankan tugasnya dalam melindungi masyarakat. Pelatihan dan pengarahan SOP (Standar Operasional Prosedur) akan diberikan Kasat Pol PP Kab. Bantul sebelum melaksanakan tugas tersebut.
Berkaitan permasalahan perumahan di Pajangan, warga perumahan diharapkan bisa membaur secara baik dengan masyarakat sekitar, ada permasaalahan harus dirembuk bersama-sama. Berkaitan dengan eks kelompok Gafatar, kita harus bisa menerima kembali, jangan dikucilkan dan pihak Pemkab. Bantul akan memantau akan hal tersebut.
Dalam membina Kamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono menyampaikan memang benar ada anggota eks Gafatar di Desa Guwosari dan akan dipulangkan, kita harus menerima dengan baik warga tersebut dan jangan sampai dikucilkan. Berkaitan dengan gangguan Kamtibmas Ia mengatakan, dalam musim penghujan ini kasus pencurian dan gangguan Kamtibmas lainnya mengalami peningkatan, sebagai Linmas kita harus meningkatkan kegiatan Poskamling. Pelaku kejahatan yang sudah nekat, kita harus mengutamakan keselamatan diri pribadi, kita bisa membekalinya dengan ikut bela diri dan masyarakat dapat memberikan informasi-informasi penting berkaitan kejadian, ciri-ciri pelaku, sarana prasana yang digunakan pelaku, nomor plat, jumlah pelaku dan yang terpenting segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Pajangan.
Koramil Pajangan Peltu Rasula menambahkan mengenai pemulangan Gafatar ke rumah masing-masing termasuk di Desa Guwosari ini. Masyarakat tidak boleh menolak eks Gafatar dan tetap menerimanya dengan baik. Apabila ada timbul permasalahan tentang kedatangan tersebut dapat memberikan informasi ke Koramil maupun ke Polsek Pajangan.
Bpk. Nur Khamid dari PMI Kab. Bantul memberikan sosialisasi mengenai penanganan pertama dalam menolong korban kecelakaan. Apabila korban sadar kita komunikasikan yang sakit yang mana dan kita suruh menggerakkan bagian yang sakit tersebut. Dalam memindahkan korban laka ketempat aman harus berhati-hati minimal 4-5 orang meskipun korban berbadan kecil, memegang bagian kaki, bagian bokong, punggung dan Kepala. Memindahkan korban dengan tidak hati-hati bisa berakibat fatal untuk itu harus berhati-hati. Lebih aman kita atur lalu lintas di TKP dan menunggu paramedis terlebih dahulu. Kasus berhenti nafas sering terjadi setelah kecelakaan, kita harus membuka jalan nafas dengan melepas helm dengan hati-hati, minimal 2 orang yang satu menhan dan yang satu orang melepas helm. Ia berharap sedikit pengetahuan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam menolong korban kecelakaan. Terakhir Ia mengumumkan nomor Telp. PMI Kab. Bantul 0274 367987.
Pembenian-pembinaan dari beberapa pihak semoga dapat menambah ilmu dan pengetahuan untuk Linmas Desa Guwosari. Koordinasi yang solid antar instansi di Pajangan dapam membawa dampak yang baik untuk kemajuan Kec. Pajangan. Hingga selesainya pertemuan situasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE