Pajangan - Sabtu, 23 Januari 2016 pukul 22.30 Wib, personel Polsek Pajangan menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Dukuh Guwosari Pajangan. Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Pajangan AKP Riwantan dengan kekuatan 10 personil.
Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah senpi, handak, sajam, miras, narkoba dan segala bentuk arang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Guna mengantisipasi hal tersebut Personil dalam kegiatan operasi menggunakan persenjataan, sarana dan prasarana penunjang lainnya lengkap.
Dalan razia ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap bagasi mobil maupun sepeda motor serta barang-barang bawaan pengendara yang melintas. Selama operasi dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang yang dimaksud. Kapolsek Pajangan AKP Riwantan mengatakn operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta untuk mempersempit ruang gerak teroris.
Operasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Personil Polsek Pajangan selanjutnya melaksanakan patroli kewilayahan.(Sihumas Polsek Pajangan).
Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah senpi, handak, sajam, miras, narkoba dan segala bentuk arang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Guna mengantisipasi hal tersebut Personil dalam kegiatan operasi menggunakan persenjataan, sarana dan prasarana penunjang lainnya lengkap.
Dalan razia ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap bagasi mobil maupun sepeda motor serta barang-barang bawaan pengendara yang melintas. Selama operasi dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang yang dimaksud. Kapolsek Pajangan AKP Riwantan mengatakn operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta untuk mempersempit ruang gerak teroris.
Operasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Personil Polsek Pajangan selanjutnya melaksanakan patroli kewilayahan.(Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE