Personil Polsek Pajangan dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Sarjiman bersama Babinsa Koramil Pajangan mengamankan libur tahun baru 2018 di obyek wisata Goa Selarong, Dusun Kembangputihan RT 02 Guwosari Pajangan Bantul, Senin (1/1/2018).
Obyek wisata Goa Selarong dikelola oleh Dinas Pariwisata Kab. Bantul yang merupakan salah satu destinasi wisata di Kab. Bantul yang sudah dikenal sebagai tempat bersejarah perjuangan Pangeran Diponegoro dalam mengusir penjajahan Belanda.
Iptu Sarjiman mengatakan obyek wisata di Kab. Bantul termasuk Goa Selarong libur tahun baru ini mendapat pengamanan dari Polsek, Koramil, Polres Bantul. Harapan kami situasi keamanan dan ketertiban pengunjung di Goa Selarong ini tetap kondusif, ujarnya.
Kuswanto Koordinator UPK (Unit Pelayanan Kerja) Obyek Wisata Goa Selarong mengatakan, kunjungan wisata ke tempatnya libur tahun baru 2018 cukup banyak sekira 1100 orang. Untuk target pendapatan daerah di tahun 2017 sebesar Rp 120 juta dan sudah terlampaui, kami tahun ini sudah menyetor sebesar Rp 137 juta, imbuhnya.
Sesuai Perda Kab. Bantul No. 8 Tahun 2015 dan Perda Kab. Bantul No. 53 tahun 2017 tentang Tarif Restribusi Pengunjung Kawasan Goa Selarong mengalami kenaikan, per orang Rp 5750,- dan Asuransi Rp 250,- sehingga menjadi Rp 6 ribu. Himbauan kepada para pengunjung untuk meminta karcis dan menghitungnya sesuai jumlah yang dibayarkan.
Hingga sore hari pantauan Polsek Pajangan di obyek wisata Goa Selarong dalam keadaan kondsif aman. (Sihumas Polsek Pajangan).
1-1-2018 Pengamanan Libur Tahun Baru 2018 Di Goa Selarong
Obyek wisata Goa Selarong dikelola oleh Dinas Pariwisata Kab. Bantul yang merupakan salah satu destinasi wisata di Kab. Bantul yang sudah dikenal sebagai tempat bersejarah perjuangan Pangeran Diponegoro dalam mengusir penjajahan Belanda.
Iptu Sarjiman mengatakan obyek wisata di Kab. Bantul termasuk Goa Selarong libur tahun baru ini mendapat pengamanan dari Polsek, Koramil, Polres Bantul. Harapan kami situasi keamanan dan ketertiban pengunjung di Goa Selarong ini tetap kondusif, ujarnya.
Kuswanto Koordinator UPK (Unit Pelayanan Kerja) Obyek Wisata Goa Selarong mengatakan, kunjungan wisata ke tempatnya libur tahun baru 2018 cukup banyak sekira 1100 orang. Untuk target pendapatan daerah di tahun 2017 sebesar Rp 120 juta dan sudah terlampaui, kami tahun ini sudah menyetor sebesar Rp 137 juta, imbuhnya.
Sesuai Perda Kab. Bantul No. 8 Tahun 2015 dan Perda Kab. Bantul No. 53 tahun 2017 tentang Tarif Restribusi Pengunjung Kawasan Goa Selarong mengalami kenaikan, per orang Rp 5750,- dan Asuransi Rp 250,- sehingga menjadi Rp 6 ribu. Himbauan kepada para pengunjung untuk meminta karcis dan menghitungnya sesuai jumlah yang dibayarkan.
Hingga sore hari pantauan Polsek Pajangan di obyek wisata Goa Selarong dalam keadaan kondsif aman. (Sihumas Polsek Pajangan).
1-1-2018 Pengamanan Libur Tahun Baru 2018 Di Goa Selarong
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE