-->

Lepas Sambut BPD Desa Guwosari Periode 2012-2018 Dan 2018-2024

Lepas Sambut BPD Desa Guwosari Periode 2012-2018 Dan 2018-2024Lepas Sambut BPD Desa Guwosari Periode 2012-2018 Dan 2018-2024
Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. hadiri acara lepas sambut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Guwosari di RM Ingkung Mbah Kentol Dusun Kentolan Lor RT 04 Guwosari Pajangan Bantul, Rabu (10/1/2017) jam 19.30 Wib.

Hadir dalam acara ini Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Danramil 18/Pajangan Kapten Inf. Purwanto, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Ketua BPD lama Desa Guwosari H. Juremi, S.Sos, Ketua TP PKK Desa Guwosari Ibu Umi Suharto, Ketua BPD Desa Guwosari baru Imam Nawawi, Ketua Karang Taruna Dipo Ratna Muda Guwosari Masduki Rahmad, S.IP, Pamong, Dukuh dan Tokoh Masyarakat sejumlah 50 orang.

Lurah Guwosari H. Muh. Suharto mengatakan, terima kasih kepada BPD lama juga selamat datang kepada BPD baru semoga tugas ini amal dunia dan Alloh SWT akan menilai sebagai amal Bapak Ibu sekalian. Semoga Desa Guwosari mendatang dapat lebih maju dan berkembang.

BPD lama diwakil Juremi mengatakan permohonan maaf apabila selama mengabdi belum bisa berbuat baik kepada Desa dan masyarakat Desa Guwosari. Dan kami merasa belum bisa mewujudkan aspirasi masyarakat Desa Guwosari. Semoga dengan kepengurusan BPD yang baru dapat lebih memajukan Desa Guwosari ke depan, ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan dari Pemerintah Desa Guwosari kepada BPD Desa Guwosari lama.

Imam Nawawi Ketua BPD Desa Guwosari periode 2018 - 2024 mengatakan, proses kepemilihan BPD Desa Guwosari periode ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Harapan kami Desa Guwosari dapat lebih maju di tingkat Kab. Propinsi maupun nasional maka perlu aspirasi dari masyarakat yang lebih kreatif, kami mengajak rekan Dukuh untuk kreatif flm pembangunan Desa Guwosari. Kami akan melaksanakan kebijakan seauai Undang-Undang yang berlaku meski Undang-Undang itu kaku dan kami akan menerapkannya secara humanis dan seauai dengan kearifan lokal Desa Guwosari, ujarnya.

Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si. dalam sambutan menyampaikan, kepengurusan BPD Desa berlangsung kontinyu yakni 2012-2018 dan yang baru 2018 - 2024. Proses pemilihan anggota BPD Desa ada Kab. Bantul mendapat pabtnauan dari Pemerintah Kecamatan hingga Kab. Bantul dan pengisian BPD Desa di Kec. Pajangan dapat berjalan baik dan lancar. Peresmian BPD Desa di Kab. Bantul dilakukan serentak di masing-masing Kecamatan sehingga bisa dipantau oleh Tim Daerah Kab. Bantul dan kita patut bersyukur mendapat pantauan langsung dari Komisi A DPRD Kab. Bantul. Di hari Senin (8/1) BPD terpilih mendapat pengarahan dan pembinaan langsung oleh Bapak Bupati Bantul di Parasamya.

Harapan dari Pemerintah Kab. Bantul, BPD menjadi satu forum musyawarah penyelenggaraan Pemerintah Desa yang menjadi titik fokus terkait penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan dan ketertiban dengan memberikan kewenangan dari Pemerintah pusat, Propinsi, kabupaten dan sebagian kewenangan Pemerintah Kecamatan. Kami ingin menyampaikan agar kita bersama-sama menjaga kondusifitas masyarakat Pajangan sehingga terjaga keamanan dan ketertiban serta rwncana pembangunan Desa dapat dilaksanakan.

Beberapa poin yang bisa kita serap dari arahan dan pembinaan Bupati Bantul kemarin (8/1) yakni, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab seauai aturan, BPD harus kreatif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, BPD merupakan mitra Desa harus sinergis dan kerjasama dalam membangun masyarakat menuju tata pemerintahan yang baik, dalam menentukan kebijakan dana ADD agar sesuai dengan prosedur dan alokasi yang tepat sasaran dengan peran fungsi pengawasan yang ditingkatkan seauai dengan prosedur untuk dijalankan, bersama-sama Pemerintah Desa bergotongroyong dalam memajukan masyarakat di wilayah sesuai dengan situasi kondisi yang ada, anggota BPD meningkatkan pengetahuan pemahaman peraturan Desa sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat menjadi inisiator membuat peraturan Desa dan Lurah bersama dengan BPD dan Camat aktif merespon isu-isu aktual.

Berdasarkan surat dari Bagian Administrasi Desa (Bagpemdes) Kab. Bantul agar Lurah mengecek dan mengkoreksi nama-nama anggota BPD Desa periode 2018-2024 dan nantinya akan menjadi laporan kami ke Bagpemdes, pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan berakhir aman kondusif.(Sihumas Polsek Pajangan)

10.3-1-2017 Lepas Sambut BPD Desa Guwosari.





Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger