Pajangan – Kanit Sabhara Polsek Pajangan Ipda Suhirno bersama anggotanya melaksanakan pemantauan wilayah khususnya perbaikan jalan raya di Dusun Gupakwarak Sendangsari Pajangan Bantul, Selasa (14/6/2016) jam 10.00 Wib.
Pengawas lapangan Bpk. Sagimun menjelaskan pengerjaan jalan ini dilakukan oleh PT. Tunas Jaya PB Bantul berupa rehabilitasi/peningkatan jalan paket XIV di Jalan Kalinongko -Sekaran Pajangan 1 K.M. dan jalan Beji-Kalirandu sepanjang 0,5 K.M. yang berlokasi di Kec. Pajangan Bantul. Untuk memperlancar jalannya proyek perbaikan jalan dilakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas.
Kanit Sabhara Polsek Pajangan Ipda Suhirno menghimbau kepada pihak proyek apabila mengalami kendala dalam pengerjaan dapat menghubungi Polsek Pajangan, kita siap membantunya. Menanggapi penutupan dan pengaliahan arus lalu lintas jalan Beji-Kalirandu (Gupakwarak, Dadapbong, Krebet) masyarakat dapat mengambil alternatif melalui jalan Bungsing Pajangan.
Selesai berkoordinasi pelaksana perbaikan jalan Beji-Kalirandu yang aman dan kondusif, patroli dilanjutkan ke tempat lainnya di wilayah Hukum Polsek Pajangan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. (Sihumas Polsek Pajangan).
Pengawas lapangan Bpk. Sagimun menjelaskan pengerjaan jalan ini dilakukan oleh PT. Tunas Jaya PB Bantul berupa rehabilitasi/peningkatan jalan paket XIV di Jalan Kalinongko -Sekaran Pajangan 1 K.M. dan jalan Beji-Kalirandu sepanjang 0,5 K.M. yang berlokasi di Kec. Pajangan Bantul. Untuk memperlancar jalannya proyek perbaikan jalan dilakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas.
Kanit Sabhara Polsek Pajangan Ipda Suhirno menghimbau kepada pihak proyek apabila mengalami kendala dalam pengerjaan dapat menghubungi Polsek Pajangan, kita siap membantunya. Menanggapi penutupan dan pengaliahan arus lalu lintas jalan Beji-Kalirandu (Gupakwarak, Dadapbong, Krebet) masyarakat dapat mengambil alternatif melalui jalan Bungsing Pajangan.
Selesai berkoordinasi pelaksana perbaikan jalan Beji-Kalirandu yang aman dan kondusif, patroli dilanjutkan ke tempat lainnya di wilayah Hukum Polsek Pajangan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE