-->

Bhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan Bantul

Bhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan BantulBhabinkamtibmas Triwidadi Sosialisasi Kentongan Dan Aplikasi Polisi Kita Di Dusun Guwo Triwidadi Pajangan Bantul
Pajangan - Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman melakukan sosialisasi penggunaan kentongan untuk jaga warga di rumah Kepala Dukuh Guwo Bpk. Mukiyo Dusun Guwo RT 02 Desa Triwidadi Pajangan, Kamis (11/8/2016) jam 20.00 Wib.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dukuh Guwo Bpk. Mukiyo, Ketua KKN Sdr. Wenang Budiargo dari kelompok RB 6101, warga masyarakat dan tokoh pemuda sejumlah ± 40 orang.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menggiatkan kembali Poskamling yang saat ini disebut Jaga Warga sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Jaga Warga guna meminimalisir gangguan keamanan dan juga menghadapi bencana alam.

Aiptu Ngadiman dalam kesempatan ini mensosialisasikan penggunaan kentongan sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY Nomor : 5/Ins/1980 tanggal 6 Juni 1980 tentang penyederhanaan tanda-tanda bunyi kentongan di DIY. Ada 6 tanda kentongan yang disampaikan yaitu situasi aman yang disebut Doro Muluk kentongan di pukul turun naik sebanyak 11 kali, waspada bencana alam dan kejahatan titir dua-dua, ada pencurian hewan dan barang dengan titir tiga-tiga, ada perampokan/kejahatan dengan titir tujuh gandul satu, ada bencana alam dengan titir tanpa henti dan yang terakhir adanya orang meninggal dengan Doro Muluk titir 5 kali gandul satu.

Ia juga menjelaskan mengenai sistem pangamanan lingkungan dengan dasar Peraturan Kapolri Nomor : 23 Tahun 2007. Poskamling (Pos Keamanan Lingkungan) adalah cara yang harus dilaksanakan oleh warga masyarakat untuk menjaga lingkungannya. Berkaitan dengan tugas pokok siskamling, seluruh warga bertanggung jawab terhadap pengamanan lingkungannya dengan cara pembagian tugas jaga poskamling dan mengadakan ronda lingkungan. Poskamling sebagai wadah dan sarana warga masyarakat untuk melaporkan adanya kejadian sebelum dilanjutkan ke Polisi.

Aiptu Ngadiman menambahkan pada hari ini telah dilaunching Aplikasi baru "Polisi Kita" yang merupakan aplikasi sejenis sosial media yang memiliki sarana penyampaian aspirasi pengaduan real time. Aplikasi tersebut saat ini sudah dapat diunduh secara gratis melalui Play Store Android yang berbasis Android. Lewat Polisi Kita , warga dapat melaporkan semua kejadian, seperti masalah lalu lintas, Kriminalitas, gangguan dsb. Ia mengingatkan juga apabila dalam mengunggah foto saat laporan untuk memperhatikan norma sopan santun tidak terlalu fulgar kecuali diperuntukan hanya untuk Polisi saja. Kasihan keluarga Korban jika melihatnya.

Terakhir Ia mengharapkan bantuan dari seluruh warga masyarakat untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat lainnya. Kentongan untuk memberi tanda dan meminta bantuan merupakan cara lama yang efektif digunakan untuk warga masyarakat yang kurang mengerti perkembangan teknologi. Dengan titir bisa meminta bantuan warga lainnya untuk meminimalisir gangguan keamanan di Desa Triwidadi binaannya. Ia berterimakasih kepada Mahasiswa KKN yang membantu dalam pemugaran Pos Ronda dan pengadaan kentongan di masyarakat. (Sihumas Polsek Pajangan).


Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger