-->

Perpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek Pajangan

Perpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek PajanganPerpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek PajanganPerpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek PajanganPerpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek PajanganPerpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek PajanganPerpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek PajanganPerpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek PajanganPerpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek PajanganPerpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek PajanganPerpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek PajanganPerpanjangan SIM Keliling On Line Di Polsek Pajangan
Pajangan – Bus SIM Keliling Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM Polres Bantul melakukan layanan perpanjangan secara on line bertempat di Mapolsek Pajangan, 23 Agustus 2016 Jam 09.00 Wib.

Layanan perpanjangan SIM keliling on line ini dioperatori oleh Bripka Martono. Guna mempermudah pelayanan sudah disediakan tim medis dan Bank BRI. Layanan SIM Keliling on line ini hanya melayani perpanjangan khusus SIM A dan SIM C dan sudah terintegrasi dengan 48 Satpas SIM di Indonesia.

Bagi masyarakat dari luar daerah dapat melakukan pengecekan SIM yang akan diperpanjangannya, apakah sudah terdaftar di data base milik SIM Keliling on line atau belum. Apabila sudah terdaftar masyarakat dapat melakukan erpanjangan dan perubahan ke alamat baru dan apabila belum masyarakat harus melakukan pencabutan berkas dari Satpas SIM asalnya. Masyarakat yang SIM nya habis lebih dari 3 Bulan tidak bisa dilayani di SIM keliling on line ini. Syarat perpanjangannya pun mudah hanya diperlukan foto kopi KTP dan SIM lama, sedangkan surat keterangan sehat dan membayar administrasi sudah disiapkan bersama layanan SIM keliling ini, ungkap Bripka Martono.

Humas Polsek Pajangan menghimbau kepada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM nya untuk datang lebih awal, membawa alat tulis dan setelah SIM jadi diharapkan untuk di fotokopi atau di foto melalui kamera ponsel guna mempermudah kepengurusan jika SIM nya hilang.

Sebanyak 37 lembar SIM (SIM A : 6 dan SIM C : 31) yang dikeluarkan dalam layanan SIM keliling di Polsek Pajangan ini. hingga selesainya layanan SIM keliling situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).


Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger