-->

Anti Kejahatan, Anti Narkoba, Anti Radikalisme Dan Menangkal Gerakan Anti Pancasila Harus Disampaikan Ke Siswa SD Kec. Pajangan

Anti Kejahatan, Anti Narkoba, Anti Radikalisme Dan Menangkal Gerakan Anti Pancasila Harus Disampaikan Ke Siswa SD Kec. Pajangan Kapolsek Pajangan
Pajangan - Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. melaksanakan koordinasi dengan Kepala UPT PPD Pajangan Bpk Edy Susanto, S.Pd., MM. Bertempat di Kantor UPT PPD Kec. Pajangan, Kamis 8 September 2016 jam 09.30 Wib.

Pertemuan kali ini membahas mengenai pelaksanaan operasi Kepolisian “Bina Waspada” untuk membangun sekolah berbasis anti kejahatan, anti narkoba, anti radikalisme dan menangkal gerakan anti Pancasila yang dimulai sejak pendidikan dasar (SD).

AKP Suyanto, S.H. menyampaikan bahwa anak sekolah adalah generasi penerus bangsa yang harus dididik dan dibina dengan baik agar menjadi pintar, terampil, berpengetahuan dan berperilaku yang baik. Disamping itu agar tidak salah jalan maupun pergaulan sehingga terjerumus pada hal-hal yang bersifat negatif. Sekarang ini masih ditemui di berita baik di media televisi, media sosial maupun media-media lainnya terdapat banyak anak yang menjadi korban kejahatan maupun sebagai pelaku.

Oleh karena itu, mendidik dan membina anak sekolah tidak dapat hanya dibebankan pada sekolah saja melainkan merupakan tanggun jawab bersama yaitu guru, orang tua, lingkungan masyarakat dan instansi terkait lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H ingin bekerjasama dengan Ka UPT PPD Pajangan dan para Kepala Sekolah dan guru-guru serta OSIS masing-masing Sekolah di Pajangan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada para siswa dalam rangka membangun sekolah berbasis anti kejahatan, anti narkoba, anti radikalisme dan menangkal gerakan anti Pancasila.

Kepala UPT PPD Kec. Pajangan Edy Susanto, S.Pd. MM menyambut baik dan mendukung keinginan dari Kapolsek Pajangan. Beberapa pelajaran tidak hanya menyajikan apa yang menjadi bahan ajar saja, tetapi disampaikan juga mengenai pendidikan anti Narkoba dan anti kenakalan remaja pada mata pelajaran pendidikan olah raga & jasmani. Sedangkan untuk anti radikalisme disampaikan pada mata pelajaran pendidikan agama dan gerakan menangkal anti Pancasila pada pendidikan kewarganegaraan. Namun demikian cara menyajikan dan pengetahuan guru juga berbeda-beda dengan keterbatasan-keterbatasannya.

Oleh karena itu Ia menyambut baik rencana kerjasama tersebut untuk dicarikan momen dan waktu yang tepat, seperti saat pembinaan upacara bendera maupun waktu lain yang nantinya akan dikoordinasikan dengan para kepala Sekolah dilingkungan UPT PPD Kec. Pajangan. Kita juga bisa bersama-sama mendatangi sekolah untuk memberikan pelajaran tersebut kepada para siswa, tambahnya.

Hinggan selesainya koordinasi Kapolsek Pajangan dengan Kepala UPT PPD Kec. Pajangan situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).


Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger