Pajangan - Sat Lantas Polres Bantul dipimpin oleh KBO Iptu Isnen dan Kanit Turjawali Iptu F. Canggih P. dengan kekuatan gabungan Sat Lantas Polres Bantul dan Siswa PPSS sejumlah 20 personil melakukan razia Kepolisian dalam rangka menindak pelanggaran kasat mata pengguna kendaraan bermotor bertempat di jalan raya Iroyudan Guwosari Pajangan Bantul, Kamis 8 September 2016 jam 06.30 Wib.
Iptu Isnen menjelaskan razia ini dilakukan untuk menindak tegas terhadap pelanggar lalu lintas kasat mata seperti tidak memakai helm, spion tidak ada, menggunakan ban kecil, tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan knalpot blombongan. Razia ini akan dilaksanakan terus menerus untuk menggurangi angka kecelakaan lalu lintas dan membuat pengendara tertib administrasi maupun tertib kelengkapan dalam berkendara bermotor. Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran dan disiplin serta dapat menjadi pelopor Kamtibcarlantas (Keamanan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) .
Hasil berupa tilang dalam razia ini lumayan banyak ± 60 tilang dikeluarkan oleh Sat Lantas Polres Bantul. Hingga selesainya Razia Kepolisian di Jalan raya Iroyudan Guwosari Pajangan situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Iptu Isnen menjelaskan razia ini dilakukan untuk menindak tegas terhadap pelanggar lalu lintas kasat mata seperti tidak memakai helm, spion tidak ada, menggunakan ban kecil, tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan knalpot blombongan. Razia ini akan dilaksanakan terus menerus untuk menggurangi angka kecelakaan lalu lintas dan membuat pengendara tertib administrasi maupun tertib kelengkapan dalam berkendara bermotor. Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran dan disiplin serta dapat menjadi pelopor Kamtibcarlantas (Keamanan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) .
Hasil berupa tilang dalam razia ini lumayan banyak ± 60 tilang dikeluarkan oleh Sat Lantas Polres Bantul. Hingga selesainya Razia Kepolisian di Jalan raya Iroyudan Guwosari Pajangan situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE