-->

Bhabinkamtibmas Triwidadi Hadiri Pengajian Malam 10 Muharam 1438 H Di Gampeng

Menyambut malam 10 Muharam 1438 H Bertempat di Masjid Al Mujahidin Dusun Gampeng RT 01 Triwidadi Pajangan Bantul diadakan pengajian Akbar dengan penceramah Ustad H. Suryanto (Kirun) pengasuh panti asuhan Nur Rofat Yogyakarta oleh Takmir Masjid Al Mujahidin, Senin 10 Oktober 2016 jam 20.00 Wib.

Hadir dalam Pengajian ini Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman, Ketua panitia Bpk. Harso Sungkono dan diikuti jemaah ± 200 orang. Pembacaan Dzikir, Tahlil dan Doa dipimin oleh KH. Muh. Kusnan dari Ponpes Tajeman Bantul. Guna meramaikan dipersembahkan Sholawatan diiringi musik Angklung dari kelompok Perdana Dari Karsan Bajang Pandak Bantul.

Ustad H. Suryanto (Kirun) dalam tausiahnya menyampaikan manusia harus ingat mati, sebelum mati harus mempunyai bekal yang cukup untuk kembali kepada Alloh SWT. Nabi Muhammad SAW wafat pada umur 63 Tahun. Persiapkan bekal amal ibadah mulai dari sekarang, waktu kematian adalah rahasia Alloh SWT.

4 (Empat) S yang dilakukan Nabi Muhammad SAW sewaktu hijrah di Madinah, Salam, Sodaqoh, Silaturohmi dan Sholat malam. Salam kepada manusia, Ya Ayyuhannas, ya saudaraku semuanya dengan tanpa membeda-bedakan suku, ras dan kepercayaannya. Sebarkan salam kepada orang lain dan jaga omongan kita. Pahala puasa dapat hilang hanya memperoleh lapar dan dahaga karena omongan. Jangan mengomongkan orang lain karena dipenggadilan Alloh SWT nantinya, amal baik ibadah kita bisa berpindah kepada orang lain yang menjadi bahan omongan.

Nabi Muhammad SAW melarang mengkafir-kafirkan orang lain. Keimanan seseorang yang berhak menilai hanya Alloh SWT. Kita manusia tidak mempunyai hak untuk menilai orang lain. Nabi Muhammad SAW juga melarang untuk menyombongkan diri.

Dalam Pengajian ini ditutup dengan doa bersama dan berakhir pada jam 23.00 Wib dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas polsek Pajangan).


Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger