Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. menjadi moderator dalam pertemuan Front jihat Islam (FJI) dengan Instansi terkait dan pihak Gereja Santo yakobus Alfeus bertempat di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Selasa, 04 Oktober 2016 Jam 10.30 Wib.
Dalam pertemuan ini Kapolsek Pajangan meminta agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah serta hasil pertemuan pada siang hari ini dapat diterima oleh seluruh pihak yang hadir. Senada dengan hal tersebut Camat Pajangan meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara musyarah sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di Pajangan.
Sementara pihak Gereja Santo Yakobus Alfeus menanggapi mengenai perizinan menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja 1995 dan pendirian patung adalah bagian dari kelengkapan gereja. Pihak Gereja juga menjelaskan bahwa undangan warga masyarakat sekitar bukan untuk ibadah tapi untuk acara peresmian Patung Kerahiman dengan mengundang Bupati Bantul untuk peresmiannya.
Pihak FJI berharap pihak Gereja dalam beribadat maupun kegiatan lain tidak melibatkan umat Islam karena ibadah itu sudah masuk dalam ranah Akidah. FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) akan menindaklanjuti dan menverifikasi hal tersebut dan memberikan rekomendasi dalam waktu 3 sampai 4 hari.
Pertemuan ini berakhir pada jam 11.50 Wib dalam keadaan aman kondusif dengan pengamanan dari personil Polsek Pajangan dibantu Polres Bantul. (Sihumas Polsek Pajangan).
Dalam pertemuan ini Kapolsek Pajangan meminta agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah serta hasil pertemuan pada siang hari ini dapat diterima oleh seluruh pihak yang hadir. Senada dengan hal tersebut Camat Pajangan meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara musyarah sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di Pajangan.
Sementara pihak Gereja Santo Yakobus Alfeus menanggapi mengenai perizinan menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja 1995 dan pendirian patung adalah bagian dari kelengkapan gereja. Pihak Gereja juga menjelaskan bahwa undangan warga masyarakat sekitar bukan untuk ibadah tapi untuk acara peresmian Patung Kerahiman dengan mengundang Bupati Bantul untuk peresmiannya.
Pihak FJI berharap pihak Gereja dalam beribadat maupun kegiatan lain tidak melibatkan umat Islam karena ibadah itu sudah masuk dalam ranah Akidah. FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) akan menindaklanjuti dan menverifikasi hal tersebut dan memberikan rekomendasi dalam waktu 3 sampai 4 hari.
Pertemuan ini berakhir pada jam 11.50 Wib dalam keadaan aman kondusif dengan pengamanan dari personil Polsek Pajangan dibantu Polres Bantul. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE