-->

Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Guwosari Periode 2018 - 2024

Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Guwosari Periode 2018 - 2024
Pemerintah Desa Guwosari melakukan pembentukan panitia pemilihan BPD Desa Guwosari periode 2018 -2024 di Balai Desa Guwosari, Jumat (15/9/2017) jam 20.00 Wib.

Rapat dihadiri Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Ketua BPD Desa Guwosari H. Muhammad Juremi, S.Sos, Ketua LPMD Desa Guwosari Bpk. Sukirno, Kasipem Desa Guwosari Muh. Taufik, Kaur perencanaan Miftakhul Khassanah, S.Hum dan undangan rapat sejumlah ± 40 orang.

Miftakhul Khasanah mengatakan, “rapat ini menghasilkan susunan panitia sebagai Ketua Tim panitia pemilihan BPD Desa Guwosari Kasipem Desa Guwosari Muh. Taufik dengan anggota dirinya dan 7 (tujuh) orang unsur masyarakat berdasarkan daerah perwakilan.”

“Rapat masih akan dilakukan Pertemuan khusus untuk panitia. Anggota BPD periode Tahun lalu 11 orang dan saat ini hanya berjumlah 7 orang. Dari 7 orang tersebut, 6 orang akan dilakukan pemilihan/voting bisa laki-laki dan perempuan. Ada kuota 1 orang perempuan yang dipilih dari Kaum perempuan.”

“BPD Desa Guwosari bulan Desenber harus sudah terbentuk dan dilantik sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsinya”, ungkapnya.

6 kelompok daerah pemilihan nantinya Dusun Kembangputihan dan Kentolan Lor, Dusun Watugedug Pringgading dan Bungsing, Dusun Iroyudan dan Kentolan Kidul, Dusun Dukuh dan Gandekan, Dusun Kadisono, Kembanggede dan Karangber dan yang terakhir Dusun Santan, Kalakijo serta Kedung. Di 6 daerah pemilihan tersebut nantinya panitia akan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. Rapat pembentukan panitia selesai jam 21.30 Wib situasi aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)

15.2-9-2017 Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Guwosari Periode 2018 - 2024

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger