Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. menghadiri acara sosialisasi pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Kantor Inspektorat Kab. Bantul di Pendopo Kec. Pajangan, Senin (4/9/2017) jam 09.00 Wib.
Hadir dalam acara ini Komisi A DPRD Kab. Bantul Amir Syarifudin (PKS), Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Inspektur Daerah Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji, S.IP, MH dan Kejaksaan Bantul Ahmad Fikri SH, MH. Sosialisasi diikuti oleh Lurah, Dukuh, Kepala Instansi Kec. Pajangan.
Ahmad Fikri SH, MH menyampaikan Aset Desa penggunaan harus sesuai peraturan yang berlaku. Transparansi dalam pelaporan pertanggung jawaban dan melibatkan aparatur lain dalam pelaporan pertanggung jawaban. Apabila ragu ragu dalam menggunakan aset ataupun dana Desa dapat berkonsultasi dengan Inspektorat maupun Kejaksaan, katanya.
Inspektur Daerah Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji, S.IP, MH menjelaskan Pemanfaatan tanah kas Desa rawan menimbulkan permasalahan. Selain untuk pertanian, tanah kas harus ijin kepada Gubernur berdasarkan peraturan Gubernur No. 34 tahun 2017.
Apabila perijinan tanah kas tidak sesuai prosedur akan dilakukan proses Hukum selanjutnya. APBDES harus sesuai dengan rincian penggunaannya. “Contoh dana untuk membeli kendaraan roda 3 tapi dibelikan kendaraan roda 4 karena menurut kebutuhan yang dianggap perlu, itu tidak boleh”, ujarnya.
Terkait dengan BKK, AD, ADD banyak keterlambatan membayar pajak. Dana BKK agar Lurah monitor dalam penggunaannya. Apabila desa ingin konsultasi ataupun pendampingan kepada Inspektorat kami siap membantu, pungkasnya..
Amir Syarifudin DPRDKab Bantul Komisi A menjelaskan, Camat bertanggung jawab tentang pelaporan APBDES ke Komisi A. Kami dari Komisi A tidak mau melihat adanya penyalahgunaan anggaran. Perda Bumdes agar dilaksanakan supaya desa mempunyai pendapatan sendiri. “Perangkat desa tidak boleh ikut terlibat dalam mengurusi uang Prona”, ujarnya.
Acara selesai jam 12.00 Wib , diharapkan dengan sosialisasi ini tidak terjadi KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) dan anggaran benar-benar terserap sesuai peruntukannya dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Sihumas Polsek Pajangan)
4.4-9-2017 Sosialisasi Saber Pungli Kecamatan Pajangan
Hadir dalam acara ini Komisi A DPRD Kab. Bantul Amir Syarifudin (PKS), Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Inspektur Daerah Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji, S.IP, MH dan Kejaksaan Bantul Ahmad Fikri SH, MH. Sosialisasi diikuti oleh Lurah, Dukuh, Kepala Instansi Kec. Pajangan.
Ahmad Fikri SH, MH menyampaikan Aset Desa penggunaan harus sesuai peraturan yang berlaku. Transparansi dalam pelaporan pertanggung jawaban dan melibatkan aparatur lain dalam pelaporan pertanggung jawaban. Apabila ragu ragu dalam menggunakan aset ataupun dana Desa dapat berkonsultasi dengan Inspektorat maupun Kejaksaan, katanya.
Inspektur Daerah Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji, S.IP, MH menjelaskan Pemanfaatan tanah kas Desa rawan menimbulkan permasalahan. Selain untuk pertanian, tanah kas harus ijin kepada Gubernur berdasarkan peraturan Gubernur No. 34 tahun 2017.
Apabila perijinan tanah kas tidak sesuai prosedur akan dilakukan proses Hukum selanjutnya. APBDES harus sesuai dengan rincian penggunaannya. “Contoh dana untuk membeli kendaraan roda 3 tapi dibelikan kendaraan roda 4 karena menurut kebutuhan yang dianggap perlu, itu tidak boleh”, ujarnya.
Terkait dengan BKK, AD, ADD banyak keterlambatan membayar pajak. Dana BKK agar Lurah monitor dalam penggunaannya. Apabila desa ingin konsultasi ataupun pendampingan kepada Inspektorat kami siap membantu, pungkasnya..
Amir Syarifudin DPRDKab Bantul Komisi A menjelaskan, Camat bertanggung jawab tentang pelaporan APBDES ke Komisi A. Kami dari Komisi A tidak mau melihat adanya penyalahgunaan anggaran. Perda Bumdes agar dilaksanakan supaya desa mempunyai pendapatan sendiri. “Perangkat desa tidak boleh ikut terlibat dalam mengurusi uang Prona”, ujarnya.
Acara selesai jam 12.00 Wib , diharapkan dengan sosialisasi ini tidak terjadi KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) dan anggaran benar-benar terserap sesuai peruntukannya dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Sihumas Polsek Pajangan)
4.4-9-2017 Sosialisasi Saber Pungli Kecamatan Pajangan
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE