-->

Pelaku Kasus Penipuan Polsek Jetis Tertangkap Di Pajangan

Pelaku Kasus Penipuan Polsek Jetis Tertangkap Di PajanganPelaku Kasus Penipuan Polsek Jetis Tertangkap Di Pajangan
Petugas Polsek Pajangan mengamankan seorang lelaki berinisial Mj (42 tahun) Warga Geneng, Panggungharjo, Sewon, di Dusun Plambongan, Triwidadi, Pajangan, Bantul, Senin 19 Desember 2016 sekira jam 15.00 Wib.

Mj diamankan petugas karena diduga telah melakukan penggelapan sebuah sepeda motor di wilayah hukum Polsek Jetis tepatnya di Barongan Jetis Bantul. Saat itu, Rabu, 16 November 2016 sekitar pukul 12.30 Wib di Counter Ngupit Cell Barongan, Mj mendatangi korban Ida Triyani (23 tahun) warga Tarungan, Panjangrejo, Pundong, Bantul untuk meminjam uang Rp 200 ribu. Akan tetapi korban tidak menyanggupinya karena tidak memiliki uang sebesar itu. Mj lantas meminjam sepeda motor Honda Revo AB 6542 ST milik korban.

Korban mulai merasa ada hal yang tidak beres, karena sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan. Keesokan harinya, Kamis, 17 November 2016, korban akhirnya melaporkan Mj ke Polsek Jetis.

Berdasarkan laporan korban tersebut, Polisi kemudian melakukan perburuan terhadap Mj. Tak hanya Polisi, pihak keluarga korban juga ikut melakukan pencarian.

Benar saja, adik korban yang bernama Sugiarto, warga Kretek, Bantul berhasil membuntuti Mj yang sedang mengendarai sepeda motor milik adiknya dari wilayah Kasihan. Setelah sampai di Dusun Plambongan, Sugiarto meminta bantuan warga sekitar untuk menghentikan Mj kemudian diserahkan ke Polsek Pajangan.

Polsek Pajangan kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Jetis terkait penangkapan Mj. Selanjutnya Mj berikut barang bukti sepeda motor dilimpahkan ke Polsek Jetis untuk proses selanjutnya. (Sihumas Polsek Pajangan)

Album Foto : 19.3-12-2016 Polsek Pajangan Mengamankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan TKP Polsek Jetis Di Plambongan Triwidadi Pajangan

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger