Satpas SIM Sat Lantas Polres Bantul memberikan pelayanan perpanjangan SIM secara on line khusus SIM A dan SIM C bertempat di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Selasa (13/6/2017) jam 09.00 Wib.
Bripka Martono menjadi operator pelayanan perpanjangan SIM keliling on line kali ini. Ia menjelaskan, layanan ini untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C. Untuk mempermudah kami sudah menyiapkan tim medis untuk pengurusan surat keterangan kesehatan dan pihak bank untuk membayar administrasi SIM.
Kami harapkan masyarakat jangan sampai lupa masa berlaku SIMnya, ingat hari ulang Tahun agar di cek masa berlaku SIM nya, terlambat sehari harus membuat baru untuk saat ini. “Selama operasi Ramadniya 2017, layanan pepranjangan SIM akan dipusatkan di Pos Pengamanan Lebaran di Gabusan Sewon”, tuturnya.
Syarat perpanjangan SIM saat ini cukup mudah, mengisi blangko formulir perpanjangan SIM atau mendaftar secara on line di www.sim.polresbantul.com atau melalui portal korlantas Polri. Membawa fotokopi KTP Elektronik dan SIM yang akan diperpanjang, SIM asli, surat kesehatan dan membayar biaya administrasi.
Bus SIM Keliling Perpanjangan SIM on line Polres Bantul di Desa Sendangsari hari ini telah mengeluarkan SIM sebanyak 55 lembar, SIM A sebanyak 5 dan SIM C sebanyak 50. Kegiatan berakhir hingga jam 13.00 Wib dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
13.1-6-2017 Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul Juni 2017 Di Desa Sendangsari Pajangan
Bripka Martono menjadi operator pelayanan perpanjangan SIM keliling on line kali ini. Ia menjelaskan, layanan ini untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C. Untuk mempermudah kami sudah menyiapkan tim medis untuk pengurusan surat keterangan kesehatan dan pihak bank untuk membayar administrasi SIM.
Kami harapkan masyarakat jangan sampai lupa masa berlaku SIMnya, ingat hari ulang Tahun agar di cek masa berlaku SIM nya, terlambat sehari harus membuat baru untuk saat ini. “Selama operasi Ramadniya 2017, layanan pepranjangan SIM akan dipusatkan di Pos Pengamanan Lebaran di Gabusan Sewon”, tuturnya.
Syarat perpanjangan SIM saat ini cukup mudah, mengisi blangko formulir perpanjangan SIM atau mendaftar secara on line di www.sim.polresbantul.com atau melalui portal korlantas Polri. Membawa fotokopi KTP Elektronik dan SIM yang akan diperpanjang, SIM asli, surat kesehatan dan membayar biaya administrasi.
Bus SIM Keliling Perpanjangan SIM on line Polres Bantul di Desa Sendangsari hari ini telah mengeluarkan SIM sebanyak 55 lembar, SIM A sebanyak 5 dan SIM C sebanyak 50. Kegiatan berakhir hingga jam 13.00 Wib dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
13.1-6-2017 Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul Juni 2017 Di Desa Sendangsari Pajangan
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE