Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. dan anggota Bhabinkamtibmasnya mengikuti Sosialisasi pertambangan dalam rangka kegiatan pengelolaan Lingkungan Hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bantul di pendopo Kec. Pajangan, Kamis (22/6/2017) jam 09.00 Wib.
Hadir dalam acara ini Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Danramil 18/Pajangan Kapten Inf. Suyadi, Suharto, AMKL Kasi Kerusakan Lingkungan Dan LH Kab. Bantul, Aris Pramono, S.T. BP3ESDM (Balai Pengendalian Pengawasan Perizinan Energi Sumber Daya Mineral) DIY., Sekcam Kec. Pajangan Bambang Yuliono, S.E., Perwakilan Desa dan Dukuh serta perwakilan masyarakat penambang pasir Kec. Pajangan sejumlah ± 25 orang.
Suharto, AMKL Kasi Kerusakan Lingkungan Dan LH Kab. Bantul menjelaskan Penambangan di Kab. Bantul meliputi Penambang pasir dan Penambang batu kapur. Tugas Dinas Lingkungan Hidup memberikan pembinaan untuk perizinan penambangan pasir dan pembinaan lainnya. Penambang menggunakan alat berat dan alat sedot pasir harus mengantongi izin karena dapat merusak lingkungan hidup. Penambang rakyat akan kita dampingi. “Apabila ada penambangan dengan alat berat masyarakat bisa menghubungi Dinas LH Kab. Bantul. Kami membutuhkan informasi dari masyarakat apabila di wiliyahnya ada penambang pasir dengan alat berat”, tuturnya.
Aris Pramono, S.T. BP3ESDM D.I. Yogyakarta menjelaskan pihaknya telah mengusulkan payung Hukum untuk izin penambang rakyat ke Pusat. Hingga saat ini untuk Payung Hukum khusus izin penambang rakyat belum bisa. Kita berharap penambangan rakyat membentuk kelompok dan mengajukan izin seperti penambangan alat berat. Kami juga melakukan pendataan kelompok penambang pasir rakyat ini. Kami lebih mengarah ke himbauan dan untuk penindakan kita serahkan ke Pol PP maupun Kepolisian.
Acara sosialisasi ini diikuti Bhabinkamtibmas masing-masing Desa di Kec. Pajangan dengan harapan dapat memberikan pembinaan kepada para penambang. Acara diisi dengan diskusi dan tanya jawab peserta sosialisasi dengan BLH Kab. Bantul dan BP3K ESDM D.I. Yogyakarta.
Lingkungan Hidup harus kita jaga bersama jangan sampai rusak. Kita wariskan kepada anak cucu kita nantinya. Hingga selesainnya sosialisasi Pertambangan Untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kec. Pajangan jam 11.00 Wib situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
22.1-6-2017 Sosialisasi Pertambangan Guna Pengelolaan Lingkungan Hidup Kecamatan Pajangan
Hadir dalam acara ini Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Danramil 18/Pajangan Kapten Inf. Suyadi, Suharto, AMKL Kasi Kerusakan Lingkungan Dan LH Kab. Bantul, Aris Pramono, S.T. BP3ESDM (Balai Pengendalian Pengawasan Perizinan Energi Sumber Daya Mineral) DIY., Sekcam Kec. Pajangan Bambang Yuliono, S.E., Perwakilan Desa dan Dukuh serta perwakilan masyarakat penambang pasir Kec. Pajangan sejumlah ± 25 orang.
Suharto, AMKL Kasi Kerusakan Lingkungan Dan LH Kab. Bantul menjelaskan Penambangan di Kab. Bantul meliputi Penambang pasir dan Penambang batu kapur. Tugas Dinas Lingkungan Hidup memberikan pembinaan untuk perizinan penambangan pasir dan pembinaan lainnya. Penambang menggunakan alat berat dan alat sedot pasir harus mengantongi izin karena dapat merusak lingkungan hidup. Penambang rakyat akan kita dampingi. “Apabila ada penambangan dengan alat berat masyarakat bisa menghubungi Dinas LH Kab. Bantul. Kami membutuhkan informasi dari masyarakat apabila di wiliyahnya ada penambang pasir dengan alat berat”, tuturnya.
Aris Pramono, S.T. BP3ESDM D.I. Yogyakarta menjelaskan pihaknya telah mengusulkan payung Hukum untuk izin penambang rakyat ke Pusat. Hingga saat ini untuk Payung Hukum khusus izin penambang rakyat belum bisa. Kita berharap penambangan rakyat membentuk kelompok dan mengajukan izin seperti penambangan alat berat. Kami juga melakukan pendataan kelompok penambang pasir rakyat ini. Kami lebih mengarah ke himbauan dan untuk penindakan kita serahkan ke Pol PP maupun Kepolisian.
Acara sosialisasi ini diikuti Bhabinkamtibmas masing-masing Desa di Kec. Pajangan dengan harapan dapat memberikan pembinaan kepada para penambang. Acara diisi dengan diskusi dan tanya jawab peserta sosialisasi dengan BLH Kab. Bantul dan BP3K ESDM D.I. Yogyakarta.
Lingkungan Hidup harus kita jaga bersama jangan sampai rusak. Kita wariskan kepada anak cucu kita nantinya. Hingga selesainnya sosialisasi Pertambangan Untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kec. Pajangan jam 11.00 Wib situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
22.1-6-2017 Sosialisasi Pertambangan Guna Pengelolaan Lingkungan Hidup Kecamatan Pajangan
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE