Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. pantau pelayanan SIM keliling online Sat pas SIM Polres Bantul di Mapolsek Pajangan, Senin 9 Januari 2017 jam 09.00 Wib.
Pada hari ini pelayanan membludak namun terpantau lancar. Masyarakat dari berbagai wilayah di Bantul dan sekitarnya mendatangi Polsek Pajangan guna memperpanjangan SIMnya. Pelayanan Bus SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C Saja. Pada hari ini Petugas Sim Keliling Polres Bantul yang diawaki Bripka Martono dan Brigpol Bekti Budi berhasil menerbitkan SIM perpanjangan sebanya 64 lembar, SIM C 51 lembar dan SIM A 13 lembar.
Perpanjangan SIM online ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bantul terus melakukan terobosan. Khusus dalam hal permohonan SIM baik baru atau pun perpanjangan, saat ini Satlantas Polres Bantul melalui Unit Pelayanan SIM membuka pendaftaran secara online.
"Masyarakat pemohon SIM bisa daftar dengan mengakses www.sim.polresbantul.com. Setelah berhasil mengakses, pemohon melakukan pendaftaran user. Pemohon SIM harus memasukkan nomor KTP, alamat email dan password, pemohon tinggal memilih isi formulir sesuai dengan KTP, setelah selesai tinggal dicetak dan saat daftar tinggal dilampirkan persyaratan lainnya" ungkap Bripka Martono.
Humas Polsek Pajangan menghimbau kepada masyarakat agar setelah selesai memperpanjang SIMnya untuk difoto melalui HP atau difotokopi agar memudahkan pengurusan saat terjadi kehilangan. (Sihumas Polsek Pajangan).
Album Foto : 9.2-1-2017 Kapolsek Pajangan Pantau Pelayanan SIM Keliling Online Polres Bantul Di Polsek Pajangan
Pada hari ini pelayanan membludak namun terpantau lancar. Masyarakat dari berbagai wilayah di Bantul dan sekitarnya mendatangi Polsek Pajangan guna memperpanjangan SIMnya. Pelayanan Bus SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C Saja. Pada hari ini Petugas Sim Keliling Polres Bantul yang diawaki Bripka Martono dan Brigpol Bekti Budi berhasil menerbitkan SIM perpanjangan sebanya 64 lembar, SIM C 51 lembar dan SIM A 13 lembar.
Perpanjangan SIM online ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bantul terus melakukan terobosan. Khusus dalam hal permohonan SIM baik baru atau pun perpanjangan, saat ini Satlantas Polres Bantul melalui Unit Pelayanan SIM membuka pendaftaran secara online.
"Masyarakat pemohon SIM bisa daftar dengan mengakses www.sim.polresbantul.com. Setelah berhasil mengakses, pemohon melakukan pendaftaran user. Pemohon SIM harus memasukkan nomor KTP, alamat email dan password, pemohon tinggal memilih isi formulir sesuai dengan KTP, setelah selesai tinggal dicetak dan saat daftar tinggal dilampirkan persyaratan lainnya" ungkap Bripka Martono.
Humas Polsek Pajangan menghimbau kepada masyarakat agar setelah selesai memperpanjang SIMnya untuk difoto melalui HP atau difotokopi agar memudahkan pengurusan saat terjadi kehilangan. (Sihumas Polsek Pajangan).
Album Foto : 9.2-1-2017 Kapolsek Pajangan Pantau Pelayanan SIM Keliling Online Polres Bantul Di Polsek Pajangan
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE