Pajangan – Dalam rangka Peringatan Haul KH. Kholil dan KH. Mahfud serta peringatan Isro' Mi'roj Nabi Muhammad SAW digelar pengajian di Masjid Tegalrejo dusun Kedung Guwosari Pajangan, Kamis 14 April 2016 jam 20.00 Wib.
Sebagai penceramah dalampengajian itu KH. Muhammad Showab dari Magelang dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Pajangan Iptu Muh. Sugeng, Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, SH, KH. Mustofa, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Syahril Sidiq dari KUA Pajangan, Ketua Pelaksana KH. Ridwan Maksum, Kepala Dukuh Kedung Bpk. Anwar Aswahadi, Kepala Dukuh Kentolan Kidul Bpk. Ponijan, Pamong Desa Guwosari dan ratusan jamaah.
Acara diawali dengan pembacan ayat suci Al Qur'an oleh KH. Arwan Masduki dilanjutkan dengan Tahlil dan doa yg dipimpin oleh KH. Zaim.
Mengawali sambutan KH. Mustofa mewakili panitia menyampaikan pengajian ini merupakan ajang silaturohmi para murid KH Kholil dan KH Mahfud yang kita selenggarakan setiap malam 7 Rajab di Masjid Tegalrejo ini.
Para Bopo Guru dan leluhur kita yang sudah meninggal sangat membutuhkan doa kita oleh karena itu marikita doakan mereka.
Bpk. Syahril Sidiq, SHI dari KUA Pajangan menyampaikan Kantor KUA Pajangan saat ini pindah karena kantor lama sedang dalam pembangunan yang nanti akan berlantai 2. Semoga pembangunan gedung baru ini dapat meningkatkan pelayanan. Jam kerja KUA yang baru dilayani Senin - Jumat, Senin - Kamis 07.30 Wib sd 15.30 Wib dan hari Jumat dari jam 07.30 Wib - jam 16.30 Wib.
Mengenai Biaya nikah sesuai Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2014, bahwa biaya nikah di kantor KUA pada jam kerja adalah gratis. Dan apabila mendatangkan KUA ke rumah biayanya Rp 600 ribu, pembayaran melalui Bank BRI dan kantor pos atau transfer ke rekening Kemenang RI di Jakarta. Setelah membayar ke Bank dan selesai melakukan tugas nikah diluar kantor, masyarakat dilarang memberikan amplop kepada petugas KUA karena merupakan pelanggaran Hukum.
KH. Muhammad Showab dalam pengajiannya mengatakan Peringatan Haul ini merupakan wujud syukur kita kepada Alloh SWT dan mendoakan leluhur kita. Orang yang sudah meninggal sangat membutuhkan kiriman doa.
Nabi Muhammad SAW saat melaksanakan Isro' Mi'roj mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Alloh SWT tanpa perantara Malaikat Jibril. Sholat 5 waktu harus kita dirikan jangan sampai ditinggalkan dan sebisa mungkin dilakukan berjamaah. Perintah Nabi Muhammad SAW Sholat berjamaah harus diutamakan.
Ada 3 orang yang harus kita taati di dunia ini apabila kita melupakan dan menganiaya, Alloh SWT akan menurunkan siksa dan azab yang pedih. 3 orang yang tersebut adalah memuliakan orang tua, memuliakan orang alim dan memuliakan penghafal Al Qur'an.
Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Pajangan melaksanakanpengamanan hingga acara beakhir dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Pajagan).
Sebagai penceramah dalampengajian itu KH. Muhammad Showab dari Magelang dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Pajangan Iptu Muh. Sugeng, Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, SH, KH. Mustofa, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Syahril Sidiq dari KUA Pajangan, Ketua Pelaksana KH. Ridwan Maksum, Kepala Dukuh Kedung Bpk. Anwar Aswahadi, Kepala Dukuh Kentolan Kidul Bpk. Ponijan, Pamong Desa Guwosari dan ratusan jamaah.
Acara diawali dengan pembacan ayat suci Al Qur'an oleh KH. Arwan Masduki dilanjutkan dengan Tahlil dan doa yg dipimpin oleh KH. Zaim.
Mengawali sambutan KH. Mustofa mewakili panitia menyampaikan pengajian ini merupakan ajang silaturohmi para murid KH Kholil dan KH Mahfud yang kita selenggarakan setiap malam 7 Rajab di Masjid Tegalrejo ini.
Para Bopo Guru dan leluhur kita yang sudah meninggal sangat membutuhkan doa kita oleh karena itu marikita doakan mereka.
Bpk. Syahril Sidiq, SHI dari KUA Pajangan menyampaikan Kantor KUA Pajangan saat ini pindah karena kantor lama sedang dalam pembangunan yang nanti akan berlantai 2. Semoga pembangunan gedung baru ini dapat meningkatkan pelayanan. Jam kerja KUA yang baru dilayani Senin - Jumat, Senin - Kamis 07.30 Wib sd 15.30 Wib dan hari Jumat dari jam 07.30 Wib - jam 16.30 Wib.
Mengenai Biaya nikah sesuai Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2014, bahwa biaya nikah di kantor KUA pada jam kerja adalah gratis. Dan apabila mendatangkan KUA ke rumah biayanya Rp 600 ribu, pembayaran melalui Bank BRI dan kantor pos atau transfer ke rekening Kemenang RI di Jakarta. Setelah membayar ke Bank dan selesai melakukan tugas nikah diluar kantor, masyarakat dilarang memberikan amplop kepada petugas KUA karena merupakan pelanggaran Hukum.
KH. Muhammad Showab dalam pengajiannya mengatakan Peringatan Haul ini merupakan wujud syukur kita kepada Alloh SWT dan mendoakan leluhur kita. Orang yang sudah meninggal sangat membutuhkan kiriman doa.
Nabi Muhammad SAW saat melaksanakan Isro' Mi'roj mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Alloh SWT tanpa perantara Malaikat Jibril. Sholat 5 waktu harus kita dirikan jangan sampai ditinggalkan dan sebisa mungkin dilakukan berjamaah. Perintah Nabi Muhammad SAW Sholat berjamaah harus diutamakan.
Ada 3 orang yang harus kita taati di dunia ini apabila kita melupakan dan menganiaya, Alloh SWT akan menurunkan siksa dan azab yang pedih. 3 orang yang tersebut adalah memuliakan orang tua, memuliakan orang alim dan memuliakan penghafal Al Qur'an.
Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Pajangan melaksanakanpengamanan hingga acara beakhir dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Pajagan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE