Pajangan – Kapolsek Pajangan AKP Riwanta bersama Kanit Binmas Polsek Pajangan Iptu Muh. Sugeng dan Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman menghadiri penyerahan surat keputusan (SK) Lurah Triwiadai Slamet Riyanto Konversi Pamong Desa Triwidadi bertempat di Balai Desa Triwidadi Pajangan, Senin 11 April 2016 jam 09.00 Wib.
Hadir dalam kesempatan ini Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Sekcam Kec. Pajangan Bambang Yuliono, SE, Danramil 18/Pajangan Kapten Suyadi, Babinsa Triwidadi, Lurah Triwiadai Slamet Riyanto, para Pamong dan Kepala Dukuh, Ketua LPMD Desa Triwidadi Drs. Sukamtri dan BPD Desa Triwidadi Sejumlah ± 40 orang.
Penyerahan SK Konversi Pamong Desa Triwidadi mulai dari Carik, Kasi, Kaur dan Dukuh untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2016 tentang Desa. SK konversi ini sesuai aturan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ungkap Camat Pajangan. Dengan formasi yg baru, memdapat perhatian serius semua kegiatan di desa dan dapat di kontrol dengan baik..
Dalam kesempatan ini ada perubahan jabatan Pamong Desa, Kasi Ekbang dan LH Desa Triwidadi yang sebelumnya kosong dijabat oleh Bpk. Mulyadi yang sebelumnya menjabat Kasi Kesra. Saat ini jabatan Kasi Kersa Desa Triwidadi kosong dan akan dilakukan pengisisna jabatan kembali yang kosong.
Acara penyerahan SK Konversi Pamong Desa Triwidadi berakhir pada jam 10.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Hadir dalam kesempatan ini Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Sekcam Kec. Pajangan Bambang Yuliono, SE, Danramil 18/Pajangan Kapten Suyadi, Babinsa Triwidadi, Lurah Triwiadai Slamet Riyanto, para Pamong dan Kepala Dukuh, Ketua LPMD Desa Triwidadi Drs. Sukamtri dan BPD Desa Triwidadi Sejumlah ± 40 orang.
Penyerahan SK Konversi Pamong Desa Triwidadi mulai dari Carik, Kasi, Kaur dan Dukuh untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2016 tentang Desa. SK konversi ini sesuai aturan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ungkap Camat Pajangan. Dengan formasi yg baru, memdapat perhatian serius semua kegiatan di desa dan dapat di kontrol dengan baik..
Dalam kesempatan ini ada perubahan jabatan Pamong Desa, Kasi Ekbang dan LH Desa Triwidadi yang sebelumnya kosong dijabat oleh Bpk. Mulyadi yang sebelumnya menjabat Kasi Kesra. Saat ini jabatan Kasi Kersa Desa Triwidadi kosong dan akan dilakukan pengisisna jabatan kembali yang kosong.
Acara penyerahan SK Konversi Pamong Desa Triwidadi berakhir pada jam 10.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE