Pajangan – Kamis, 7 April 2016 jam 09.00 Wib telah dilaksanakan pelayanan perpanjangan SIM Keliling online Satpas SIM Polres Bantul Brigadir Bekti Budi bertempat di Mapolsek Pajangan. Perpanjangan ini melibatkan Tim Medis dan Bank BRI. AKP Riwanta Kapolsek Pajangan memantau langsung layanan perpanjangan SIM online ini sambil membantu masyarakat apabila mengalami kesulitan dalam pengisian blangko perpanjangan.
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja dan sudah terkoneksi 48 Satpas SIM diseluruh Indonesia, untuk pembuatan SIM baru dilakukan di Satpas SIM Polres Bantul. SIM habis masa berlakunya lebih dari 3 Bulan tidak bisa dilayani di Bus SIM Keliling ini. Untuk perubahan alamat baru bisa dilakukan di layanan SIM Keliling ini apabila pembuatan SIM lama sudah terkoneksi jaringan online.
Saat ini Polres Bantul sudah menambah Jadwal pelayanan SIM Keliling, setiap hari dilayani kecuali hari Minggu dan Libur Nasional. Khusus hari Sabtu malam Minggu perpanjangan dilayani di Lapangan Paseban Bantul depan kantor Bupati Bantul dimulai pada jam 17.00 Wib hingga jam 21.00 Wib.
Syarat perpanjangan SIM ini sangat mudah. Pemohon tinggal melengkapi syaratnya, fotokopi SIM lama dan KTP yang berlaku, mengisi blangko perpanjangan, Surat Keterangan Sehat dan membayar biaya perpanjangan SIM ke Bank, untuk cek kesehatan dan bayar bank sudah disiapkan bersama Bus SIM keliling ini. Khusus Perpanjangan SIM A dan C berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010 biaya administrasinya sebesar Rp. 80.ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Bus layanan SIM keliling di Polsek Pajangan telah mengeluarkan sebanyak 29 buah, SIM A sebanyak 3 dan SIM C sebanyak 26 buah. Hingga selesainya layanan SIM keliling situasi berakhir dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Polsek Pajangan).
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja dan sudah terkoneksi 48 Satpas SIM diseluruh Indonesia, untuk pembuatan SIM baru dilakukan di Satpas SIM Polres Bantul. SIM habis masa berlakunya lebih dari 3 Bulan tidak bisa dilayani di Bus SIM Keliling ini. Untuk perubahan alamat baru bisa dilakukan di layanan SIM Keliling ini apabila pembuatan SIM lama sudah terkoneksi jaringan online.
Saat ini Polres Bantul sudah menambah Jadwal pelayanan SIM Keliling, setiap hari dilayani kecuali hari Minggu dan Libur Nasional. Khusus hari Sabtu malam Minggu perpanjangan dilayani di Lapangan Paseban Bantul depan kantor Bupati Bantul dimulai pada jam 17.00 Wib hingga jam 21.00 Wib.
Syarat perpanjangan SIM ini sangat mudah. Pemohon tinggal melengkapi syaratnya, fotokopi SIM lama dan KTP yang berlaku, mengisi blangko perpanjangan, Surat Keterangan Sehat dan membayar biaya perpanjangan SIM ke Bank, untuk cek kesehatan dan bayar bank sudah disiapkan bersama Bus SIM keliling ini. Khusus Perpanjangan SIM A dan C berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010 biaya administrasinya sebesar Rp. 80.ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Bus layanan SIM keliling di Polsek Pajangan telah mengeluarkan sebanyak 29 buah, SIM A sebanyak 3 dan SIM C sebanyak 26 buah. Hingga selesainya layanan SIM keliling situasi berakhir dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE