-->

Kapolsek Dan Muspika Pajangan Terima Tim Akreditasi Komisi FKTP Kemenkes RI Di Puskesmas Pajangan

Kapolsek Dan Muspika Pajangan Terima Tim Akreditasi Komisi FKTP Kemenkes RI Di Puskesmas PajanganKapolsek Dan Muspika Pajangan Terima Tim Akreditasi Komisi FKTP Kemenkes RI Di Puskesmas PajanganKapolsek Dan Muspika Pajangan Terima Tim Akreditasi Komisi FKTP Kemenkes RI Di Puskesmas Pajangan
Pajangan – Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. menghadiri acara kunjungan Pelatihan Tim Surveyor Komisi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) Kemenkes RI bertempat di Puskesmas Pajangan, Rabu (27/7/2016) jam 09.00 Wib.

Hadir dalam acara ini Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Kepala Puskesmas Pajangan Dr. Lucia Sri Rejeki, MPH, Danramil 18/Pajangan Kapten Suyadi, Kepala KUA Pajangan Asrori S.H., Lurah Guwosari H. Muh. Suharto dan Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, ST.

Surveyor Tim Akreditasi Komisi FKTP Kemenkes RI dipimpin oleh Bpk. Djemingin Pamungkas, S.Pd, M.kes dengan peserta pelatihan sejumlah 18 orang dan pendamping 4 orang.

Bpk. Djemingin menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan timnya untuk memberikan peserta pelatihan kemampuan melakukan survei Akreditasi FKTP terhadap Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter praktek mandiri. Intinya untuk mempraktekkan ilmu yang di dapat dengan pelaksanaan di lapangan.

Hal-hal yang dinilai dalam kesempatan ini meleiputi Manajemen Puskesmas, penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat, dan Upaya Kesehatan Perorangan dengan menggunakan standar akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu dinilai juga hubungan Puskesmas Pajangan dengan instansi lainnya dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat Pajangan.

Tim Akreditasi dari Kemenkes RI dijadwalkan awal Bulan Agustus akan melakukan penilaian di Puskesmas Pajangan. Apabila nanti Puskesmas Pajangan lulus Akreditasi tentunya bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional yang dirubah dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 99 Tahun 2015, seluruh Fasilitas Kesehatan tingkat pertama termasuk Puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dikecualikan dari kewajiban terakreditasi pelaksanaan akan mulai Tahun 2019. Puskesmas yang sudah terakreditasi akan memiliki pelayanan prima terhadap pelayanan kesehatan masyarakatnya.

Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. dalam kesempatan ini menyampaikan Polsek Pajangan dengan instansi lain di Kec. Pajangan termasuk Puskesmas Pajangan sudah berjalan baik dan bersinergi. Adanya olahraga bersama antar instansi Pajangan dapat menjadi media komunikasi antar Kepala instansi di Pajangan mengenai berbagai hal termasuk kesehatan masyarakat, Kamtibmas dan pembangunan. Kesehatan masyarakat sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pajangan. Kesejahteraan masyarakat Pajangan yang meningkat akan berdampak positif terhadap Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Pajangan.

Polsek Pajangan dan Muspika Pajangan turut membantu dalam kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) secara berkala. Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan dan bersama Puskesmas maupun instansi lain di Pajangan sering bersama-sama dalam berbagai penyuluhan dan sosialisasi di masyarakat. Sosialisasi mengenai vaksin palsu yang telah menjadi keresahan masyarakat termasuk di Kec. Pajangan. Sosialisasi bersama Puskesmas dan KUA Pajangan mengenai perkawinan anak dibawah usia pernikahan yang mempunyai dampak perceraian, kesehatan, maupun adanya KDRT serta bertambahnya KK Miskin di Pajangan. Disamping itu kami juga memberikan bantuan dan dukungan dalam perencanaan kegiatan-kegiatan Puskesmas Pajangan di masyarakat yang memerlukan pengamanan agar berjalan lancaran, aman dan tertib.

Acara kunjungan Pelatihan Tim Surveyor Komisi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) Kemenkes RI berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).


Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger