-->

Polsek Pajangan Mengamankan Shlolat Id dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1437 H Di Rutan Bantul

Polsek Pajangan Mengamankan Shlolat Id dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1437 H Di Rutan BantulPolsek Pajangan Mengamankan Shlolat Id dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1437 H Di Rutan BantulPolsek Pajangan Mengamankan Shlolat Id dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1437 H Di Rutan BantulPolsek Pajangan Mengamankan Shlolat Id dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1437 H Di Rutan BantulPolsek Pajangan Mengamankan Shlolat Id dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1437 H Di Rutan BantulPolsek Pajangan Mengamankan Shlolat Id dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1437 H Di Rutan Bantul
Pajangan - Polsek Pajangan dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Basroni Acmadi, S.I.P bersama personil Koramil 18/Pajangan melaksanakan pengamanan Sholat Id dan Pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri 1437 H bertempat di Masjid At Taibiin Rutan Kelas II B Bantul, Rabu (6/7/2016) jam 06.30 Wib.

Imam dan Khotib pelaksanaan Sholat Idul Fitri kali ini dipimpin oleh Ustad Jamaludin dari Kemenag Kab. Bantul dengan jamaah sejumlah ± 150 orang. Dalam khotbahnya Ia berharap agar warga binaan Rutan Bantul untuk membenahi diri, meningkatkan iman dan taqwanya dan cukup sekali saja menjadi warga binaan.

Berdasarkan surat Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : W14-457 PK 01.01.02 Tahun 2016 tentang Pemberian Remisi Khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1437 H remisi diberikan sebanyak 15 hari diberikan kepada 26 orang. Warga binaan yang langsung bebas setelah diberi remisi khusus ini adalah Muhammad Basori. Satu orang lainnya yang bebas pada hari ini Sdr. Yudit Udhika.

Kepala Rutan Bantul Dr. H. Syahrial Yuska, Bc, IP, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan warga binaan agar berpikir yang positif, kami sebagai orang tua juga tidak berlebaran dengan keluarga. Kalian harus bersabar karena kesandung masalah dan berada di sini. Sabar dan tidak usah resah dan gelisah akan remisi, kalian baik dan mengikuti program pembinaan di Rutan ini akan kita usulkan pemberian remisi. Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri 1437 H mohon maaf lahir dan bathin. Kepada yang bebas hari ini saya ucapkan selamat dan jangan sampai menjadi warga binaan kembali.

Selanjutnya Ia membacakan sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI yang dalam sambutannya menyampaikan warga binaan harus meresapi arti dan makna puasa untuk melaksanakan perintah Alloh SWT. Warga binaan harus menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat nantinya. Pengurangan hukuman atau remisi ini didasarkan atas hak warga binaan sesuai aturan yang berlaku. Pemberian remisi adalah suatu bentuk perhatian dan penghargaan Negara kepada narapidana dan anak pidana yang berkelakuan baik selama menjalani proses hukuman.

Menteri Hukum Dan HAM RI menghimbau dan mengajak warga binaan untuk berkelakuan baik dan mengikuti program bimbingan dan pembinaan dengan sungguh-sungguh, mentaati tata tertib dan jangan hanya pura- pura baik. Remisi ini gratis dan otomatis tanpa adanya suap menyuap. Warga binaan diharapkan menjaga situasi kondusif di lingkungan lapas dan Rutan Kementrian Hukum dan HAM RI. Yang bebas hari ini saya ucapkan selamat dan tingkatkan iman dan taqwanya. jadilah insan yang berbudi luhur dalam kehidupan bermasyarakat.

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1437 H di Rutan Kelas II B Bantul berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Pajangan juga melaksankan pengamanan Sholat Idul Fitri diwilayah Pajagan lainnya. Secara keseluruhan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1437 H di sejumlah tempat Kec. Pajangan berlangsung dalam keadaan kondusif aman. (Sihumas Polsek Pajangan).


Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger