-->

Panwaslu Kecamatan Pajangan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Terhadap Tokoh Masyarakat

Panwaslu Kecamatan Pajangan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Terhadap Tokoh Masyarakat
Kamis 21 Desember 2017 pukul 13.00 wib di Ingkung Sor Sawo Dusun Kalakijo RT 03 Guwosari Pajangan telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi pengawasan tahapan pemilu 2019.

Hadir dalam acara tersebut Lurah desa Guwosari H.Moh Suharto, Ketua Panwaslu Kec Pajangan Zandaru, Dukuh Polaman, Dukuh Kalakijo, Tomas dan perwakilan ormas di wilayah kecamatan Pajangan kurang lebih 15 orang.

Dalam rapat itu disampaikan tentang Prinsip-prinsip penegakan Hukum Pemilu. Juga dijelaskan tentang makna kepastian hukum di UU pemilu, perbawaslu dan PKPU.

Tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019.

1. Tahapan pemilu 2019 pelaksanaan 2017. Perencanaan anggaran, penyusunan peraturan KPU, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pemutakhiran data.

2. Tahapan pemilu 2019 pelaksanaan 2018. Pembentukan badan penyelenggara, Penyelesaian Sengketa penetapan parpol peserta pemilu, penyusunan daftar pemilih LN, kampanye calon anggota DPR, DPD, DPRD laporan audit data pemilu, logistik.

3. Tahapan pemilu 2019 pelaksanaan 2019. Masa tenang, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan, rekapitulasi hasil suara, penyelesaian sengketa hasil, peresmian keanggotaan DPR, DPD, DPRD, pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPD, DPRD. Acara selesai pukul 15.00 Wib berjalan lancar dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)

21.3-12-2017 Panwaslu Kecamatan Pajangan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Terhadap Tokoh Masyarakat





Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger