Polsek Pajangan bersama Koramil 18/Pajangan dan Linmas Desa Guwosari mengamankan acara Konsultasi Publik pengadaan tanah pembangunan Kampus II Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Suka) di Balai Desa Guwosari Pajangan Bantul, Jumat Pagi (22/12/2017).
Hadir dalam acara ini Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Wakil Rektor UIN Dr. Phil. Sahiron, MA, Kanit Sabhara Iptu Sarjiman, Kabid Pernatausahaan Pertanahan Dinas Pertanahan Tata Ruang DIY Ismintarti, S.Sos, Drs. H. Handarlin H Umar Kepala Biro AUK UIN, Kabag dan Kasi UIN Suka, BPN DIY, Biro Hukum DIY serta Tim pengadaan tanah Pembangunan UIN Sunan Kalijaga II di Guwosari Pajangan.
Warga masyarakat pemilik tanah/kuasa yang hadir dalam acara Konsultasi Publik pengadaan tanah ini sejumlah 102 orang.
Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si. mengucapkan terima kasih dukungan dari masyarakat sehingga acara hari Selasa yang lalu telah berjalan dengan baik dan akan dilanjutkan ke tahap Konsultasi Publik ini. Sekali lagi saya terima kasih atas dukungan dari masyarakat yang membantu program dari Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah DIY untuk pembangunan Kampus II Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta di Guwosari. Kampus UIN ini akan bermanfaat untuk kita semua sarana pendidikan mencerdaskan anak-anak bangsa sebagai generasi penerus kita, katanya.
Sedangkan Ibu Ismintarti menjelaskan Ia bersama Tim hadir dalam acara ini untuk Konsuktasi Publik.
"Acara konsultasi publik adalah untuk kesepakatan antara Bapak Ibu tamu undangan selaku yang berhak dan mempunyai tanah diatas proyek pembangunan UIN dan dilanjutkan penanda tanganan berita acara kesepakatan atau penolakan. Kami akan mencocokan data yang di Tim dengan milik Bapak Ibu tamu undangan, siapa tahu ada perubahan. Apabila pemilik tanah tidak bisa hadir bisa memberikan surat kuasa. Inti Acara hari ini untuk mencocokan dokumen di kami dan menandatangani berita acara persetujuan, ujarnya.
Selama acara Konsultasi publik berjalan dengan aman dan kondusif dan berakhir jam 11.00 Wib. (Sihumas Polsek Pajangan)
22.1-12-2017 Konsultasi Publik Pembangunan Kampus UIN Suka 2 Di Pajangan
Hadir dalam acara ini Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Wakil Rektor UIN Dr. Phil. Sahiron, MA, Kanit Sabhara Iptu Sarjiman, Kabid Pernatausahaan Pertanahan Dinas Pertanahan Tata Ruang DIY Ismintarti, S.Sos, Drs. H. Handarlin H Umar Kepala Biro AUK UIN, Kabag dan Kasi UIN Suka, BPN DIY, Biro Hukum DIY serta Tim pengadaan tanah Pembangunan UIN Sunan Kalijaga II di Guwosari Pajangan.
Warga masyarakat pemilik tanah/kuasa yang hadir dalam acara Konsultasi Publik pengadaan tanah ini sejumlah 102 orang.
Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si. mengucapkan terima kasih dukungan dari masyarakat sehingga acara hari Selasa yang lalu telah berjalan dengan baik dan akan dilanjutkan ke tahap Konsultasi Publik ini. Sekali lagi saya terima kasih atas dukungan dari masyarakat yang membantu program dari Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah DIY untuk pembangunan Kampus II Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta di Guwosari. Kampus UIN ini akan bermanfaat untuk kita semua sarana pendidikan mencerdaskan anak-anak bangsa sebagai generasi penerus kita, katanya.
Sedangkan Ibu Ismintarti menjelaskan Ia bersama Tim hadir dalam acara ini untuk Konsuktasi Publik.
"Acara konsultasi publik adalah untuk kesepakatan antara Bapak Ibu tamu undangan selaku yang berhak dan mempunyai tanah diatas proyek pembangunan UIN dan dilanjutkan penanda tanganan berita acara kesepakatan atau penolakan. Kami akan mencocokan data yang di Tim dengan milik Bapak Ibu tamu undangan, siapa tahu ada perubahan. Apabila pemilik tanah tidak bisa hadir bisa memberikan surat kuasa. Inti Acara hari ini untuk mencocokan dokumen di kami dan menandatangani berita acara persetujuan, ujarnya.
Selama acara Konsultasi publik berjalan dengan aman dan kondusif dan berakhir jam 11.00 Wib. (Sihumas Polsek Pajangan)
22.1-12-2017 Konsultasi Publik Pembangunan Kampus UIN Suka 2 Di Pajangan
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE