Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si. dan Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. menghadiri dan mengisi rapat pembentukan Forum Anak Pajangan di pendopo Kec. Pajangan Bantul, Jumat pagi (10/11/2017).
Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si. mengatakan bahwa Forum Anak Pajangan merupakan Forum berjenjang mulai dari tingkat nasional sampai dengan tinkat Dusun. Forum ini bertujuan untuk mengembalikan hak-hak anak yang kadang tidak disadari secara tidak sengaja mengganggu pertumbuhan atau perkembangan mentalitas sosial anak, mulai dari lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat bahkan sampai pada lingkungan sekolah.
Fungsi forum anak ini untuk memantau pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban anak, sosialisasi hak dan kewajiban anak dilingkungan teman sebaya, menyuarakan aspirasi anak, mendorong anak-anak aktif mengembangkan potensinya."
"Kami berharap dengan adanya Forum Anak ini usia PAUD sampai 18 tahun baik secara formal ataupun non formal, seluruh unsur yang ada di Kecamatan hingga Desa bisa berpartisipasi dalam memfasilitasi terbentuknya Forum Anak Kec. Pajangan sehingga pada kurun waktu tertentu anak-anak di Kec. Pajangan tetap menjadi anak-anak yang mampu mengembalikan proses regenerasi dalam melanjutkan roda perkembangan maupun pertumbuhan dalam memberikan efek positif terkait kesejahteraan masyarakat di masa-masa yang akan datang",tuturnya.
Sedangkan. AKP Suyanto, S.H. menyampaikan pembentukan Forum Anak Pajangan ini adalah hal yang baik untuk menjembatani komunikasi dan kordinasi antara fasilitator anak dengan utamanya Pemerintah.
"Anak-anak merupakan kelompok yang rentan baik sebagai korban perilaku kekerasan maupun sebagai pelaku atas kenakalan anak bahkan ya g menjurus kriminal. Disamping itu seiring cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini hampir semua anak sudh memegang hp atau gadget yang kalau tidak diawasi atau diarahkan dengan baik maka dapat memberi dampak yang buruk bagi anak. Maka dengan adanya pembentukan Forum Anak ini mulai tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa diharapkan dpt menampung aktivitas anak dan dapat menyalurkan aspirasinya sehingga tidak berpikir lagi untuk berbuat atau menyalurkan pada hal-hal negatif. Dengan forum anak ini diharapkan dapat menanamkan pendidikan karakter yang baik sehingga harapan anak sebagai penerus generasi bangsa dapat dibanggakan", ujarnya.
Pembentukan Forum anak Kec. Pajangan dihadiri oleh Muspika, Lurah, Rutan Kelas IIB Bantul, UPT PPK Pajangan, Guru dan RAPI Kec. Pajangan.
Kefiatan diisi penyampaian saran pendapat dari peserta rakor untuk penentuan waktu dan konsep pembentukan kelembagaan Forum Anak tingkat Kecamatan dan Desa. (Sihumas Polsek Pajangan)
10.2-11-2017 Pembentukan Forum Anak Pajangan
Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si. mengatakan bahwa Forum Anak Pajangan merupakan Forum berjenjang mulai dari tingkat nasional sampai dengan tinkat Dusun. Forum ini bertujuan untuk mengembalikan hak-hak anak yang kadang tidak disadari secara tidak sengaja mengganggu pertumbuhan atau perkembangan mentalitas sosial anak, mulai dari lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat bahkan sampai pada lingkungan sekolah.
Fungsi forum anak ini untuk memantau pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban anak, sosialisasi hak dan kewajiban anak dilingkungan teman sebaya, menyuarakan aspirasi anak, mendorong anak-anak aktif mengembangkan potensinya."
"Kami berharap dengan adanya Forum Anak ini usia PAUD sampai 18 tahun baik secara formal ataupun non formal, seluruh unsur yang ada di Kecamatan hingga Desa bisa berpartisipasi dalam memfasilitasi terbentuknya Forum Anak Kec. Pajangan sehingga pada kurun waktu tertentu anak-anak di Kec. Pajangan tetap menjadi anak-anak yang mampu mengembalikan proses regenerasi dalam melanjutkan roda perkembangan maupun pertumbuhan dalam memberikan efek positif terkait kesejahteraan masyarakat di masa-masa yang akan datang",tuturnya.
Sedangkan. AKP Suyanto, S.H. menyampaikan pembentukan Forum Anak Pajangan ini adalah hal yang baik untuk menjembatani komunikasi dan kordinasi antara fasilitator anak dengan utamanya Pemerintah.
"Anak-anak merupakan kelompok yang rentan baik sebagai korban perilaku kekerasan maupun sebagai pelaku atas kenakalan anak bahkan ya g menjurus kriminal. Disamping itu seiring cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini hampir semua anak sudh memegang hp atau gadget yang kalau tidak diawasi atau diarahkan dengan baik maka dapat memberi dampak yang buruk bagi anak. Maka dengan adanya pembentukan Forum Anak ini mulai tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa diharapkan dpt menampung aktivitas anak dan dapat menyalurkan aspirasinya sehingga tidak berpikir lagi untuk berbuat atau menyalurkan pada hal-hal negatif. Dengan forum anak ini diharapkan dapat menanamkan pendidikan karakter yang baik sehingga harapan anak sebagai penerus generasi bangsa dapat dibanggakan", ujarnya.
Pembentukan Forum anak Kec. Pajangan dihadiri oleh Muspika, Lurah, Rutan Kelas IIB Bantul, UPT PPK Pajangan, Guru dan RAPI Kec. Pajangan.
Kefiatan diisi penyampaian saran pendapat dari peserta rakor untuk penentuan waktu dan konsep pembentukan kelembagaan Forum Anak tingkat Kecamatan dan Desa. (Sihumas Polsek Pajangan)
10.2-11-2017 Pembentukan Forum Anak Pajangan
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE