Pajangan - Pertemuan rutin bulanan Pandu (Paguyuban Dukuh) Desa Guwosari pada bulan Maret ini dilaksanakan di rumah Bapak Surono, Dukuh Kembanggede Guwosari Pajangan, Rabu, 16 Maret 2016 pukul 20.00 Wib.
Pertemuan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, SH, PLKB Kecamatan Pajangan Bapak Suprawoto, Ketua Pandu Desa Guwosari Bapak Sulisman dan 12 Dukuh se Desa Guwosari.
Bripka Supri Handono, SH dalam kesempatan ini menyampaikan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan bahaya miras bagi remaja. Apabila terjadi kasus KDRT diharapkan diselesaikan ditingkat dusun terlebih dahulu (kekeluargaan) dan apabila tidak selesai baru melalui Proses Hukum (Polisi). Tidak hanya permasalahan KDRT saja namun permasalahan lainya juga kalau bisa diselesaikan ditingkat bawah terlebih dahulu dahulu kalau belum juga selesai baru berlanjut ke Polisi.
Menyinggung tentang kasus penjualan miras yang terjadi di guwosari Bripka Supri berharap kasus ini tidak terulang lagi ke depannya. Menurutnya, saat ini telah dilakukan pembinaan kepada pelaku yang beberapa waktu lalu diamankan untuk tidak berjualan lagi.
Bripka Supri juga mengharapkan peran aktif para Dukuh untuk memberantas peredaran miras di wilayah Guwosari dengan melaporkannya ke Polsek Pajangan apabila menjumpai ada warganya yang menjual miras. (Sihumas Polsek Pajangan).
Pertemuan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, SH, PLKB Kecamatan Pajangan Bapak Suprawoto, Ketua Pandu Desa Guwosari Bapak Sulisman dan 12 Dukuh se Desa Guwosari.
Bripka Supri Handono, SH dalam kesempatan ini menyampaikan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan bahaya miras bagi remaja. Apabila terjadi kasus KDRT diharapkan diselesaikan ditingkat dusun terlebih dahulu (kekeluargaan) dan apabila tidak selesai baru melalui Proses Hukum (Polisi). Tidak hanya permasalahan KDRT saja namun permasalahan lainya juga kalau bisa diselesaikan ditingkat bawah terlebih dahulu dahulu kalau belum juga selesai baru berlanjut ke Polisi.
Menyinggung tentang kasus penjualan miras yang terjadi di guwosari Bripka Supri berharap kasus ini tidak terulang lagi ke depannya. Menurutnya, saat ini telah dilakukan pembinaan kepada pelaku yang beberapa waktu lalu diamankan untuk tidak berjualan lagi.
Bripka Supri juga mengharapkan peran aktif para Dukuh untuk memberantas peredaran miras di wilayah Guwosari dengan melaporkannya ke Polsek Pajangan apabila menjumpai ada warganya yang menjual miras. (Sihumas Polsek Pajangan).
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE